SuaraSumsel.id - Aroma rempah yang dulu memenuhi lorong-lorong Pasar Cinde kini tergantikan oleh debu dan semak yang tumbuh liar.
Di balik pagar seng yang makin berkarat, berdiri kerangka beton yang setengah jadi yang seolah menjadi saksi bisu dari mimpi besar yang gagal terwujud.
Di sinilah cerita panjang penuh harapan dan pengkhianatan bermula.
Kini, bayangan keadilan kembali menyapa setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membuka kembali penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi pasar legendaris ini.
Baca Juga: Sindir Willie Salim? Dulmuluk Palembang Usung Kisah Rendang Hilang
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memutuskan melanjutkan penyidikan setelah ditemukannya bukti-bukti baru yang mengarah pada dugaan kuat penyimpangan.
Meski belum merinci secara pasti nilai kerugian negara, Kejati menyebutkan bahwa potensi kerugiannya cukup besar.
Langkah ini menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum, sekaligus menandai harapan bahwa tabir gelap di balik mandeknya proyek warisan ini perlahan mulai terkuak.
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menelusuri berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil selama masa proyek berlangsung, serta untuk mengungkap potensi penyimpangan yang diduga terjadi dalam pembangunan pasar yang sempat digadang-gadang menjadi ikon modernisasi Kota Palembang tersebut.
Sementara itu, penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan Provinsi Sumsel sebelumnya juga membuahkan hasil.
Baca Juga: Berita Gembira! TPP PPPK Palembang Cair Bersamaan Pelantikan ASN!
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terlihat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kotak yang diduga berisi berkas-berkas terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.
Meski belum menetapkan tersangka, kejaksaan menduga ada penyimpangan akibat proyek tertunda.
“Penyidikan kita buka kembali karena ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur dalam proyek tersebut. Kami akan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
Janji Tinggal Janji, Pedagang Jadi Korban
Revitalisasi Pasar Cinde dimulai pada 2017 dengan konsep yang menjanjikan: pasar modern berwawasan heritage, fasilitas lengkap, ramah lingkungan, dan mampu mendongkrak ekonomi rakyat kecil.
Namun kenyataan yang terjadi jauh dari harapan.
Berita Terkait
-
Sindir Willie Salim? Dulmuluk Palembang Usung Kisah Rendang Hilang
-
Berita Gembira! TPP PPPK Palembang Cair Bersamaan Pelantikan ASN!
-
Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
-
Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir
-
Duka di Sungai Musi: 2 ABK Tugboat Tewas dalam Kecelakaan Kerja Tragis
Tag
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
ASN Kemenkeu Terseret Kasus TPPU Rp38 Miliar Universitas Bina Darma Palembang
-
Niat Puasa Arafah Malam Ini dan Keutamaannya Sesuai Hadis Rasulullah
-
Promo Alfamart Gelar 'Yogurt Fair', Diskon Mulai Rp 2.800 Sepanjang Juni
-
5 Rekomendasi Sepatu yang Enak Buat Joging: Nyaman, Ringan, dan Tahan Lama
-
Cik Ujang: Dari Bupati hingga Wakil Gubernur, Kini Bangun Klub Sepak Bola Sumsel United