Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 15 April 2025 | 14:01 WIB
proyek Pasar Cinde mangkrak, nasib pedagang tidak jelas

SuaraSumsel.id - Aroma rempah yang dulu memenuhi lorong-lorong Pasar Cinde kini tergantikan oleh debu dan semak yang tumbuh liar.

Di balik pagar seng yang makin berkarat, berdiri kerangka beton yang setengah jadi yang seolah menjadi saksi bisu dari mimpi besar yang gagal terwujud.

Di sinilah cerita panjang penuh harapan dan pengkhianatan bermula.

Kini, bayangan keadilan kembali menyapa setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membuka kembali penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi pasar legendaris ini.

Baca Juga: Sindir Willie Salim? Dulmuluk Palembang Usung Kisah Rendang Hilang

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memutuskan melanjutkan penyidikan setelah ditemukannya bukti-bukti baru yang mengarah pada dugaan kuat penyimpangan.

Meski belum merinci secara pasti nilai kerugian negara, Kejati menyebutkan bahwa potensi kerugiannya cukup besar.

Langkah ini menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum, sekaligus menandai harapan bahwa tabir gelap di balik mandeknya proyek warisan ini perlahan mulai terkuak.

Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menelusuri berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil selama masa proyek berlangsung, serta untuk mengungkap potensi penyimpangan yang diduga terjadi dalam pembangunan pasar yang sempat digadang-gadang menjadi ikon modernisasi Kota Palembang tersebut.

Sementara itu, penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan Provinsi Sumsel sebelumnya juga membuahkan hasil.

Baca Juga: Berita Gembira! TPP PPPK Palembang Cair Bersamaan Pelantikan ASN!

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terlihat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kotak yang diduga berisi berkas-berkas terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.

Load More