SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, yang kini berstatus sebagai terpidana dua kasus korupsi, kembali menyita perhatian publik setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 11 jam di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Senin, 21 April 2025.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, sebuah proyek ambisius yang justru berujung mangkrak dan menimbulkan kerugian besar bagi daerah.
Mulai diperiksa sejak pagi, Alex Noerdin baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam keterangannya kepada awak media yang menunggu sejak siang, Alex tidak hanya membenarkan pemanggilan tersebut, tetapi juga memberikan penjelasan panjang lebar mengenai kronologi proyek Pasar Cinde, termasuk proses perencanaan, skema kerja sama dengan pihak ketiga, hingga titik-titik persoalan yang menyebabkan proyek tersebut tidak rampung hingga kini.
Ia mengatakan telah bertindak sesuai prosedur dan menegaskan bahwa keputusannya saat itu dilandasi semangat pembangunan demi kepentingan masyarakat.
Kendati demikian, penyidik masih terus mendalami potensi pelanggaran hukum dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan anggaran daerah.
Pemeriksaan ini menjadi babak baru dalam deretan panjang kasus korupsi di Sumsel, dan publik kini menanti apakah nama besar Alex Noerdin kembali akan menyeretnya ke jerat hukum yang lebih dalam.
Alex Noerdin menjelaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh Kejati Sumsel adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. "Benar hari ini saya diperiksa sebagai saksi, namun saya lupa ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik," ungkap Alex Noerdin kepada awak media.
Mantan Gubernur Sumsel dua periode ini memaparkan kronologi pembangunan Pasar Cinde, yang awalnya merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Sumsel.
Baca Juga: Terpidana Korupsi Alex Noerdin Diperiksa Lagi, Kali ini Kasus Pasar Cinde
"Pasar Cinde ini dulu kan sangat kotor, jorok, gelap, kumuh dan keberadaannya di tengah kota. Sedangkan saat itu kita mau menghadapi Asian Games, terus kita tawarkan kemudian lelang, tentunya melalui prosedur, dan kita meminta izin kepada Walikota Palembang," jelasnya.
Proyek revitalisasi Pasar Cinde sempat menuai pro kontra di masyarakat, terutama terkait status cagar budaya. Alex Noerdin menjelaskan bahwa saat itu, Pasar Cinde memang sudah didaftarkan sebagai cagar budaya, namun belum di-SK-kan.
"Akhirnya datanglah Dirjen Kebudayaan dari Jakarta dan ketemu saya langsung, dan beliau mengatakan bahwa memang Pasar Cinde sudah didaftarkan diregistrasi untuk Cagar budaya tapi saat itu belum belum di-SK-kan," tegasnya.
Alex Noerdin juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi memiliki kompetensi dalam proyek ini, dan membentuk tim pengkajian pelestarian Pasar Cinde.
Tim ini terdiri dari berbagai ahli, termasuk dari Badan Kepala Purbakala, Cagar Budaya Jambi, dan ahli konstruksi.
"Dari hasil kajian tersebut bahwa Pasar Cinde layak dijadikan Cagar budaya. Akhirnya saya buat surat ke Walikota, meminta Walikota untuk membuat SK Cagar Budaya, dan dibuatlah SK Cagar Budaya tersebut oleh Walikota," beber Alex.
Tag
Berita Terkait
-
Terpidana Korupsi Alex Noerdin Diperiksa Lagi, Kali ini Kasus Pasar Cinde
-
Anak Wali Kota Palembang Jadi Korban Pungli, Aparat Kena Sentil Pedas
-
Semangat Kartini Sudah Ada Sejak Abad 17 di Palembang: Kisah Ratu Sinuhun
-
Keren! SSB Palembang Soccer Skills Sabet Trofi Perdana Usai Lebaran
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat