SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, kembali menghadirkan dinamika baru.
Di tengah pembacaan kesaksian, nama mantan Ketua DPRD Sumsel kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan serius terkait aliran dana proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu (25/6/2025), menghadirkan saksi Erwan Hadi, seorang karyawan bank, yang memberikan kesaksian mengejutkan terkait salah satu terdakwa, Arie Martha Redo, mantan Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel.
Kesaksian Bankir: “Untuk Ibu?”
Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Fauzi Isra, SH, MH, saksi Erwan mengaku pernah dimintai tolong oleh terdakwa Arie—yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya—untuk mengecek saldo rekening pribadi.
“Pada tahun 2024, terdakwa Arie Martha Redo menghubungi saya dengan nada tergesa-gesa dan meminta agar saya mengecek isi rekeningnya. Saya sampaikan tidak bisa sembarangan mengecek karena itu melanggar aturan,” kata Erwan di ruang sidang.
Namun yang menjadi perhatian adalah saat saksi mengonfirmasi soal dugaan penarikan dana Rp400 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumsel.
Ketika ditanya untuk siapa dana tersebut digunakan, saksi menyebut Arie menjawab, “Untuk Ibu.”
“Saya tidak tahu pasti siapa yang dimaksud, tapi saya berasumsi yang dimaksud adalah atasan terdakwa saat itu,” ujar Erwan.
Baca Juga: Jadi Dirut Bank Sumsel Babel, Ini 5 Fakta Menarik Harry Gale dan Tantangan Barunya
Bantahan Terdakwa: “Salah Dengar karena Berisik”
Kesaksian tersebut langsung dibantah keras oleh terdakwa Arie Martha Redo. Ia menuding bahwa saksi salah dengar.
“Silakan tanya langsung ke yang bersangkutan, saya tidak pernah mengatakan itu. Mungkin waktu itu suasana ramai dan saksi salah dengar,” ujar Arie membela diri.
Namun demikian, penyebutan istilah “Ibu” tetap menjadi perhatian publik, mengingat dalam konteks birokrasi dan politik lokal, sapaan tersebut kerap dikaitkan dengan sosok pejabat perempuan berpengaruh.
Tiga Terdakwa, Proyek Bermasalah
Selain Arie, dua terdakwa lainnya adalah Apriansyah, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, dan Wisnu Andrio Fatra, Wakil Direktur CV HK—rekanan proyek. Mereka didakwa terlibat dalam pengaturan proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan drainase.
Berita Terkait
-
Aksi Mahasiswa di Sumsel: DPRD Janji Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
-
Aksi 'Indonesia Gelap' di Palembang, 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Perubahan Sumsel
-
Tensi Pilkada Sumsel Meningkat: Dugaan Keterlibatan ASN hingga Senator dalam Kampanye
-
DPRD Sumsel Mendengarkan dan Menerima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Raperda APBD 2025
-
Debat Panas Tiga Calon Gubernur Sumsel: Visi Misi Infrastruktur Dipertaruhkan!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?