SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, kembali menghadirkan dinamika baru.
Di tengah pembacaan kesaksian, nama mantan Ketua DPRD Sumsel kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan serius terkait aliran dana proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu (25/6/2025), menghadirkan saksi Erwan Hadi, seorang karyawan bank, yang memberikan kesaksian mengejutkan terkait salah satu terdakwa, Arie Martha Redo, mantan Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel.
Kesaksian Bankir: “Untuk Ibu?”
Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Fauzi Isra, SH, MH, saksi Erwan mengaku pernah dimintai tolong oleh terdakwa Arie—yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya—untuk mengecek saldo rekening pribadi.
“Pada tahun 2024, terdakwa Arie Martha Redo menghubungi saya dengan nada tergesa-gesa dan meminta agar saya mengecek isi rekeningnya. Saya sampaikan tidak bisa sembarangan mengecek karena itu melanggar aturan,” kata Erwan di ruang sidang.
Namun yang menjadi perhatian adalah saat saksi mengonfirmasi soal dugaan penarikan dana Rp400 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumsel.
Ketika ditanya untuk siapa dana tersebut digunakan, saksi menyebut Arie menjawab, “Untuk Ibu.”
“Saya tidak tahu pasti siapa yang dimaksud, tapi saya berasumsi yang dimaksud adalah atasan terdakwa saat itu,” ujar Erwan.
Baca Juga: Jadi Dirut Bank Sumsel Babel, Ini 5 Fakta Menarik Harry Gale dan Tantangan Barunya
Bantahan Terdakwa: “Salah Dengar karena Berisik”
Kesaksian tersebut langsung dibantah keras oleh terdakwa Arie Martha Redo. Ia menuding bahwa saksi salah dengar.
“Silakan tanya langsung ke yang bersangkutan, saya tidak pernah mengatakan itu. Mungkin waktu itu suasana ramai dan saksi salah dengar,” ujar Arie membela diri.
Namun demikian, penyebutan istilah “Ibu” tetap menjadi perhatian publik, mengingat dalam konteks birokrasi dan politik lokal, sapaan tersebut kerap dikaitkan dengan sosok pejabat perempuan berpengaruh.
Tiga Terdakwa, Proyek Bermasalah
Selain Arie, dua terdakwa lainnya adalah Apriansyah, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, dan Wisnu Andrio Fatra, Wakil Direktur CV HK—rekanan proyek. Mereka didakwa terlibat dalam pengaturan proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan drainase.
Berita Terkait
-
Aksi Mahasiswa di Sumsel: DPRD Janji Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
-
Aksi 'Indonesia Gelap' di Palembang, 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Perubahan Sumsel
-
Tensi Pilkada Sumsel Meningkat: Dugaan Keterlibatan ASN hingga Senator dalam Kampanye
-
DPRD Sumsel Mendengarkan dan Menerima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Raperda APBD 2025
-
Debat Panas Tiga Calon Gubernur Sumsel: Visi Misi Infrastruktur Dipertaruhkan!
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Cushion Korea untuk Tampilan Wajah Natural yang Mengubah Tren Makeup
-
Ngobrol Santai OJK Sumsel: Pangsa Keuangan Syariah Masih Satu Digit, Ini Tantangannya
-
7 Tren Fintech untuk Mengubah Cara Transaksi Keuangan bagi Masyarakat pada 2026
-
7 Bedak Padat Terbaik untuk Usia 40-an, Gak Masuk ke Garis Halus
-
Cek Fakta: Viral Mahfud MD Minta KPK Curigai Kenaikan Harta Luhut Binsar Pandjaitan, Benarkah?