SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, kembali menghadirkan dinamika baru.
Di tengah pembacaan kesaksian, nama mantan Ketua DPRD Sumsel kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan serius terkait aliran dana proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu (25/6/2025), menghadirkan saksi Erwan Hadi, seorang karyawan bank, yang memberikan kesaksian mengejutkan terkait salah satu terdakwa, Arie Martha Redo, mantan Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel.
Kesaksian Bankir: “Untuk Ibu?”
Baca Juga: Jadi Dirut Bank Sumsel Babel, Ini 5 Fakta Menarik Harry Gale dan Tantangan Barunya
Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Fauzi Isra, SH, MH, saksi Erwan mengaku pernah dimintai tolong oleh terdakwa Arie—yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya—untuk mengecek saldo rekening pribadi.
“Pada tahun 2024, terdakwa Arie Martha Redo menghubungi saya dengan nada tergesa-gesa dan meminta agar saya mengecek isi rekeningnya. Saya sampaikan tidak bisa sembarangan mengecek karena itu melanggar aturan,” kata Erwan di ruang sidang.
Namun yang menjadi perhatian adalah saat saksi mengonfirmasi soal dugaan penarikan dana Rp400 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumsel.
Ketika ditanya untuk siapa dana tersebut digunakan, saksi menyebut Arie menjawab, “Untuk Ibu.”
“Saya tidak tahu pasti siapa yang dimaksud, tapi saya berasumsi yang dimaksud adalah atasan terdakwa saat itu,” ujar Erwan.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Hanya 6 Persen TK di Sumsel yang Dikelola Pemerintah
Bantahan Terdakwa: “Salah Dengar karena Berisik”
Kesaksian tersebut langsung dibantah keras oleh terdakwa Arie Martha Redo. Ia menuding bahwa saksi salah dengar.
“Silakan tanya langsung ke yang bersangkutan, saya tidak pernah mengatakan itu. Mungkin waktu itu suasana ramai dan saksi salah dengar,” ujar Arie membela diri.
Namun demikian, penyebutan istilah “Ibu” tetap menjadi perhatian publik, mengingat dalam konteks birokrasi dan politik lokal, sapaan tersebut kerap dikaitkan dengan sosok pejabat perempuan berpengaruh.
Tiga Terdakwa, Proyek Bermasalah
Selain Arie, dua terdakwa lainnya adalah Apriansyah, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, dan Wisnu Andrio Fatra, Wakil Direktur CV HK—rekanan proyek. Mereka didakwa terlibat dalam pengaturan proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan drainase.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Aksi Mahasiswa di Sumsel: DPRD Janji Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
-
Aksi 'Indonesia Gelap' di Palembang, 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Perubahan Sumsel
-
Tensi Pilkada Sumsel Meningkat: Dugaan Keterlibatan ASN hingga Senator dalam Kampanye
-
DPRD Sumsel Mendengarkan dan Menerima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Raperda APBD 2025
-
Debat Panas Tiga Calon Gubernur Sumsel: Visi Misi Infrastruktur Dipertaruhkan!
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- Rekomendasi 21 Mobil Toyota Rush Bekas di Bawah Rp100 Juta, Ini Daftar Harganya
- 5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Mewah, Fitur Premium Harga 10X Lebih Murah dari Alphard
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
Pilihan
-
BYD Kurangi Produksi Mobil, Strategi Perang Harga Jadi Bumerang?
-
Kenapa Danantara Suntik Modal Garuda Rp6,65 Triliun yang Sedang Alami Masalah Keuangan?
-
Kritik Pedas usai Danantara Suntik Modal Rp6 T ke Garuda: Sakit Jantung Tapi Obatnya Sakit Kulit!
-
Gelandang Keturunan Guinea Akhirnya Berseragam Merah Putih, Pernah Dihargai Rp1,738 Triliun!
-
Jadi Regulator Emiten, BEI Kantongi Laba Bersih Rp673 Miliar di 2024
Terkini
-
Nugget, Puding hingga Samyang Lagi Diskon di Alfamart! Cek Promo Dapur Bunda Sekarang
-
Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla, Apa Bisa Atasi Asap di Musim Kemarau Ini?
-
Lari Lebih Aman! Ini 5 Sepatu Paling Direkomendasikan untuk Jalan Raya 2025
-
Lengkap! Niat Puasa Asyura dan Keutamaannya, Bisa Hapus Dosa Setahun Lalu
-
Era Baru UMKM Sumsel, Pelatihan AI Bantu Sultan Muda Kuasai Pemasaran Digital