Menurut Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, proyek tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp688 juta, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Perhitungan BPKP Perwakilan Sumsel.
“Para terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, dengan menyebabkan kerugian negara,” tegas JPU dalam amar dakwaannya.
Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang ancamannya bisa mencapai pidana penjara dan denda tinggi.
Politik Lokal dalam Bayang-Bayang Proyek
Kasus ini menyoroti persoalan klasik proyek Pokir yang kerap dikaitkan dengan praktik "bagi-bagi jatah" di sejumlah daerah. Penyebutan nama mantan Ketua DPRD Sumsel dalam sidang menambah aroma politis dalam perkara ini.
Meskipun belum ada penetapan status terhadap sosok yang diduga sebagai “Ibu” dalam pengakuan saksi, publik Sumsel kini menunggu apakah penyidikan akan berkembang lebih jauh, atau berhenti pada tiga terdakwa tersebut.
Sidang dugaan korupsi proyek PUPR Banyuasin membuka lembaran baru dalam dinamika hukum dan politik Sumatera Selatan.
Apakah pengakuan saksi tentang uang “untuk Ibu” akan membuka jalan bagi penyelidikan lebih dalam? Ataukah akan tenggelam di balik bantahan dan keraguan teknis di ruang sidang?
Yang jelas, publik menuntut kejelasan dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih—terutama dalam kasus yang menyeret uang negara dan kepercayaan rakyat.
Baca Juga: Jadi Dirut Bank Sumsel Babel, Ini 5 Fakta Menarik Harry Gale dan Tantangan Barunya
Berita Terkait
-
Aksi Mahasiswa di Sumsel: DPRD Janji Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
-
Aksi 'Indonesia Gelap' di Palembang, 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Perubahan Sumsel
-
Tensi Pilkada Sumsel Meningkat: Dugaan Keterlibatan ASN hingga Senator dalam Kampanye
-
DPRD Sumsel Mendengarkan dan Menerima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Raperda APBD 2025
-
Debat Panas Tiga Calon Gubernur Sumsel: Visi Misi Infrastruktur Dipertaruhkan!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Solidaritas Suporter Mengalir, Donasi untuk Sriwijaya FC Tembus Rp20 Juta dalam Sepekan
-
Asian Mini Football Championship 2026 Digelar di Palembang, Jakabaring Jadi Arena Utama
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
BI Ungkap Ekonomi Sumsel Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
3 Cara Cek Bansos Februari 2026 untuk Warga, Cukup dari HP Tanpa ke Kantor Desa