Menurut Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, proyek tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp688 juta, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Perhitungan BPKP Perwakilan Sumsel.
“Para terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, dengan menyebabkan kerugian negara,” tegas JPU dalam amar dakwaannya.
Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang ancamannya bisa mencapai pidana penjara dan denda tinggi.
Politik Lokal dalam Bayang-Bayang Proyek
Kasus ini menyoroti persoalan klasik proyek Pokir yang kerap dikaitkan dengan praktik "bagi-bagi jatah" di sejumlah daerah. Penyebutan nama mantan Ketua DPRD Sumsel dalam sidang menambah aroma politis dalam perkara ini.
Meskipun belum ada penetapan status terhadap sosok yang diduga sebagai “Ibu” dalam pengakuan saksi, publik Sumsel kini menunggu apakah penyidikan akan berkembang lebih jauh, atau berhenti pada tiga terdakwa tersebut.
Sidang dugaan korupsi proyek PUPR Banyuasin membuka lembaran baru dalam dinamika hukum dan politik Sumatera Selatan.
Apakah pengakuan saksi tentang uang “untuk Ibu” akan membuka jalan bagi penyelidikan lebih dalam? Ataukah akan tenggelam di balik bantahan dan keraguan teknis di ruang sidang?
Yang jelas, publik menuntut kejelasan dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih—terutama dalam kasus yang menyeret uang negara dan kepercayaan rakyat.
Baca Juga: Jadi Dirut Bank Sumsel Babel, Ini 5 Fakta Menarik Harry Gale dan Tantangan Barunya
Berita Terkait
-
Aksi Mahasiswa di Sumsel: DPRD Janji Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
-
Aksi 'Indonesia Gelap' di Palembang, 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Perubahan Sumsel
-
Tensi Pilkada Sumsel Meningkat: Dugaan Keterlibatan ASN hingga Senator dalam Kampanye
-
DPRD Sumsel Mendengarkan dan Menerima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Raperda APBD 2025
-
Debat Panas Tiga Calon Gubernur Sumsel: Visi Misi Infrastruktur Dipertaruhkan!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Viral Pria Pengincar Kotak Amal Masjid Diikat di Tiang Bendera oleh Warga Palembang
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Peluang Baru Memiliki Aset Properti dengan Nilai Kompetitif
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat