SuaraSumsel.id - Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan dan dapat menerima jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna LC (90) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Gubernur terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat dipimpin pimpinan H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; yang diwakili oleh Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov.Sumsel hari ini (Senin,6/9).
Dalam Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD ProvinsiSumsel yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah diantaranya disampaikan:
Terkait pendapatan, sebagaimana apresiasi, pertanyaan, saran, dan masukan yang di sampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional dapat kami sampaikan:
Baca Juga: Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Peroleh Peringkat idA+ PEFINDO
1. Terima kasih atas saran dan masukannya terhadap peningkatan realisasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan akan terus berkomitmen meningkatkan dan mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah. Untuk peningkatan pajak kendaraan bermotor dan juga bea balik nama kendaraan bermotor saat ini sudah dilakukan inovasi pembayaran yang berbasis elektronik melalui E-Dempo, E-Signal, Modern Channel, EDC dan QRIS.
2. Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan terhadap upaya peningkatan pendapatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
3. Penurunan terhadap Pendapatan Asli Daerah sebagaimana pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Amanat Nasional dapat kami sampaikan sebagai berikut:
a. Mempertimbangkan pengaruh Inflasi.
b. Mempertimbangkan penurunan Tarif PKB dan BBN-KB dengan berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
c. Mempertimbangkan Opsen PKB dan Opsen BBN-KB yang mulai diterapkan pada tahun 2025.
d. Untuk Retribusi Daerah dikarenakan sebagian OPD pemungut retribusi berubah fungsi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan dengan adanya Peraturan 7 Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah terjadi penghapusan beberapa Objek Retribusi pada OPD Pemungut Retribusi.
*Terkait Belanja Daerah sebagaimana pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjungan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, disampaikan bahwa:
1. Terkait penyerapan anggaran pada Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai rencana yang dijadwalkan dengan mengutamakan skala prioritas program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Terkait pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan antar Kabupaten/Kota sebagaimana pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar, pada Tahun 2025 direncanakan Belanja Modal Pembangunan Jalan Sebesar Rp411.872.888.822,00 (empat ratus sebelas milyar delapan ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu 10 delapan ratus dua puluh dua rupiah) diharapkan dapat menghubungkan jalan-jalan antar Kabupaten/Kota secara maksimal.
2. Kami ucapkan terima kasih atas saran yang diberikan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra terkait kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berkaitan dengan pemenuhan nilai-nilai ekonomi, efisiensi, efektivitas, equity atau keadilan, akuntabilitas dan responsibilitas.
3. Kami sependapat atas harapan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat mengeliminasi persoalan-persoalan yang merupakan isu strategis tentang kemiskinan, ketimpangan antar wilayah dan ketimpangan pendapatan.
4. Kenaikan belanja tidak terduga sebesar 18 persen dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 sebagai antisipasi kemungkinan meningkatnya kondisi keadaan darurat dan mendesak yang masih terpengaruh perubahan iklim yang berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi di Sumatera Selatan.
6. Kami juga sependapat dengan Fraksi Partai Demokrat bahwa penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 harus dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton dan tetap antisipatif, responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemik dan pemulihan perekonomian masyarakat, sehingga OPD terkait dapat membuat program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
*Terkait program mitigasi bencana sebagaimana pertanyaan, tanggapan dan saran Fraksi Partai Golkar, dapat disampaikan bahwa dalam upaya penanggulangan bencana telah dilakukan kajian risiko bencana yang disusun dalam sebuah dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang memberikan informasi tentang risiko kejadian bencana yang ada di Provinsi Sumsel.
Dalam dokumen KRB tersebut disajikan data dan informasi tentang kondisi risiko bencana yang ada di Sumsel yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana di Sumsel, termasuk sebagai dasar dalam penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), penyusunan dokumen rencana kontingensi, upaya pencegahan dan mitigasi bencana dan lain sebagainya. Dokumen RPB merupakan dokumen perencanaan terkait penanggulangan bencana agar setiap upaya yang dilakukan dapat berjalan secara sistematis, terencana dan terukur sehingga dapat menurunkan dampak bencana dan menjadi pedoman bagi seluruh lintas sektor/lintas program dalam upaya pencegahan dan mitigasi bencana.
Baca Juga: Gagap Hitung, Masalah Besar Tidak Bertuan, Adakah Solusinya?
*Terkait Bidang Kesehatan sebagaimana pertanyaan, saran dan masukan yang di sampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Nasdem, disampaikan:
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber