Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 10 November 2024 | 12:13 WIB
Cagub Herman Deru dan Cagub Mawardi Yahya

SuaraSumsel.id - Ketegangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 kian meningkat. Dua pasalon calon (paslon) saling lapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel di tahapan kampanye ini.

Pelaporan pun cukup beragam. Paslon nomor 1, yang merupakan paslon Herman Deru-Cik Ujang melaporkan keterkaitan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan komisioner BUMD atas dugaan kampanye terhadap paslon 3, Mawardi Yahya-Anita Noeringhati.

Pelaporan yang terjadi awal bulan November tersebut juga mempersoalkan mengenai dugaan pemberian hadiah atau janji yang melebihi ketentuan kampanye yang berlaku.

Perwakilan paslon Herman Deru dan Cik Ujang, Muhammad Widad memastikan jika laporannya sudah masuk ke Bawaslu Sumsel.

Baca Juga: Gelaran CMSE 2024: #AkuInvestorSaham, Yuk Investasi!

Pada pekan ini, paslon nomor 3, Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati pun melaporkan keterlibatan senator atas dugaan turut melakukan kampaye untuk paslon nomor 1, Herman Deru-Cik Ujang.

Tim advokasi paslon 2, Muhammad Gustryan Gumay memastikan telah melaporkan paslon 1 dengan dugaan keterlibatan pejabat negara turut kampanye di Kota Palembang

"Di sosial media kita lihat ada salah seorang senator aktif yang notabenenya ikut dalam kampanye Paslon 01, yang harus kita sama-sama ketahui sepanjang tidak memiliki izin cuti dari lembaga terkait tidak boleh mengikuti kampanye Paslon yang ditentukan oleh KPU Sumsel,” katanya.

Bawaslu Sumsel sendiri mengungkapkan sudah menerima setidaknya lebih dari 25 laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah di wilayah Sumatera Selatan.

Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah menerima mencapai lebih dari 4 laporan dengan dugaan keterlibatan ASN dan dugaan pelanggaran Pilkada lainnya.

Baca Juga: Dengan 10.000 BOPD, PEP Prabumulih Field Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Load More