Mereka berupaya memberikan klarifikasi agar tidak terus menjadi korban fitnah pemberitaan simpang siur yang beredar luas di masyarakat.
“Saya bukan bagian dari kasus itu, saya hanya menjalankan tugas sebagai konsultan pajak,” tegas Dinda, menahan haru.
KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR OKU.
Keenamnya adalah FJ, MF, UH (anggota DPRD OKU), NOP (Kepala Dinas PUPR OKU), serta dua pihak swasta yakni MF alias Pablo dan ASS yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Kasus ini terus berkembang, dan pengakuan Dinda membuka babak baru dalam penyelidikan aliran dana mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten OKU.
Publik kini menantikan langkah lanjutan dari KPK untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan.
KPK mengungkapkan bahwa Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah tengan dilakukan proses pendalaman penyidikan mengenai proses penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.
Bupati diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/6) lalu.
“Penyidik mendalami proses penganggaran barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU, serta perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam pengadaannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Diduga Minum Obat Aborsi, Mahasiswi Lampung Ditemukan Tewas di Kos Pacar, Ini Kronologinya
Selain kepala daerah tersebut, Budi mengatakan bahwa KPK mendalami materi serupa saat memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten OKU tersebut, yakni pada Rabu (18/6).
Para saksi tersebut di antaranya adalah Kepala Subbagian Perencanaan dan Umum Dinas PUPR Kabupaten OKU Leo Nandi Irawan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKU Setiawan, aparatur sipil negara (ASN) bernama Aziz Musyawir Wisesa, Muhammad Sofran Mirza, Febri Fahzuli, dan M. Noviansyah.
Berita Terkait
-
Diduga Minum Obat Aborsi, Mahasiswi Lampung Ditemukan Tewas di Kos Pacar, Ini Kronologinya
-
Gegara Balapan Liar, Dua Desa di OKU Saling Serang: 4 Luka, Kini Situasi Mencekam
-
Lelang Barang Sitaan KPK Resmi Dibuka! HP iPhone 13 Pro Max cuma Rp8 Juta
-
Catat Tanggalnya! Lelang Tas Mewah Eks Koruptor 11 Juni, Ada Chanel hingga Louis Vuitton
-
KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Uang Tunai Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
-
Sidang Bongkar Fakta Mengejutkan: Dana PMI Dipakai Eks Wawako Fitrianti Jalan-jalan ke Bali
-
BGN Tekankan Peran Mitra dan Yayasan dalam Menjaga Kelancaran Program di Sekolah Penerima
-
Gagas Sistem PPLH yang Holistik, Berkeadilan, dan Berkarakter Kebangsaan, Fatoni Raih Gelar Doktor
-
22 Tahun Melantai di BEI, Saham BBRI Naik Sekitar 48 Kali dari Harga IPO