Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 22 Juni 2025 | 14:34 WIB
tumpukan uang rupiah mencapai Rp 1,2 miliar

Mereka berupaya memberikan klarifikasi agar tidak terus menjadi korban fitnah pemberitaan simpang siur yang beredar luas di masyarakat.

“Saya bukan bagian dari kasus itu, saya hanya menjalankan tugas sebagai konsultan pajak,” tegas Dinda, menahan haru.

KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR OKU.

Keenamnya adalah FJ, MF, UH (anggota DPRD OKU), NOP (Kepala Dinas PUPR OKU), serta dua pihak swasta yakni MF alias Pablo dan ASS yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Baca Juga: Diduga Minum Obat Aborsi, Mahasiswi Lampung Ditemukan Tewas di Kos Pacar, Ini Kronologinya

Kasus ini terus berkembang, dan pengakuan Dinda membuka babak baru dalam penyelidikan aliran dana mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten OKU.

Publik kini menantikan langkah lanjutan dari KPK untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan.

KPK mengungkapkan bahwa Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah tengan dilakukan proses pendalaman penyidikan mengenai proses penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

Bupati OKU Teddy Meilwansyah diperiksa KPK soal kasus korupsi dinas PUPR

Bupati diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/6) lalu.

“Penyidik mendalami proses penganggaran barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU, serta perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam pengadaannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Gegara Balapan Liar, Dua Desa di OKU Saling Serang: 4 Luka, Kini Situasi Mencekam

Selain kepala daerah tersebut, Budi mengatakan bahwa KPK mendalami materi serupa saat memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten OKU tersebut, yakni pada Rabu (18/6).

Para saksi tersebut di antaranya adalah Kepala Subbagian Perencanaan dan Umum Dinas PUPR Kabupaten OKU Leo Nandi Irawan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKU Setiawan, aparatur sipil negara (ASN) bernama Aziz Musyawir Wisesa, Muhammad Sofran Mirza, Febri Fahzuli, dan M. Noviansyah.

Load More