Mereka berupaya memberikan klarifikasi agar tidak terus menjadi korban fitnah pemberitaan simpang siur yang beredar luas di masyarakat.
“Saya bukan bagian dari kasus itu, saya hanya menjalankan tugas sebagai konsultan pajak,” tegas Dinda, menahan haru.
KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR OKU.
Keenamnya adalah FJ, MF, UH (anggota DPRD OKU), NOP (Kepala Dinas PUPR OKU), serta dua pihak swasta yakni MF alias Pablo dan ASS yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Baca Juga: Diduga Minum Obat Aborsi, Mahasiswi Lampung Ditemukan Tewas di Kos Pacar, Ini Kronologinya
Kasus ini terus berkembang, dan pengakuan Dinda membuka babak baru dalam penyelidikan aliran dana mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten OKU.
Publik kini menantikan langkah lanjutan dari KPK untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan.
KPK mengungkapkan bahwa Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah tengan dilakukan proses pendalaman penyidikan mengenai proses penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.
Bupati diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/6) lalu.
“Penyidik mendalami proses penganggaran barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU, serta perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam pengadaannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Gegara Balapan Liar, Dua Desa di OKU Saling Serang: 4 Luka, Kini Situasi Mencekam
Selain kepala daerah tersebut, Budi mengatakan bahwa KPK mendalami materi serupa saat memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten OKU tersebut, yakni pada Rabu (18/6).
Para saksi tersebut di antaranya adalah Kepala Subbagian Perencanaan dan Umum Dinas PUPR Kabupaten OKU Leo Nandi Irawan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKU Setiawan, aparatur sipil negara (ASN) bernama Aziz Musyawir Wisesa, Muhammad Sofran Mirza, Febri Fahzuli, dan M. Noviansyah.
Berita Terkait
-
Diduga Minum Obat Aborsi, Mahasiswi Lampung Ditemukan Tewas di Kos Pacar, Ini Kronologinya
-
Gegara Balapan Liar, Dua Desa di OKU Saling Serang: 4 Luka, Kini Situasi Mencekam
-
Lelang Barang Sitaan KPK Resmi Dibuka! HP iPhone 13 Pro Max cuma Rp8 Juta
-
Catat Tanggalnya! Lelang Tas Mewah Eks Koruptor 11 Juni, Ada Chanel hingga Louis Vuitton
-
KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Bukan di Bumi Sriwijaya, Ini Alasan Sumsel United Pilih Jakabaring untuk Latihan Perdana
-
Rekam Jejak Ahmad Zulkifli, Pelatih Baru Sriwijaya FC yang Siap Bawa ke Liga 1
-
Jerawatan Gak Bikin Galau! Ini Rekomendasi 5 Produk Wardah Biar Wajah Tetap Fresh
-
6 Mobil Listrik Murah dan Nyaman Terbaik 2025
-
Bukan Cuma Stylish, Ini 7 Alasan New Balance 997 Jadi Incaran Pecinta Sneakers