Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 10 Juni 2025 | 20:44 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan dari hasil kejahatan korupsi.

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan dari hasil kejahatan korupsi.

Kali ini, sederet tas mewah yang sebelumnya dimiliki oleh para eks pejabat dan tersangka kasus korupsi bakal dilepas ke publik dengan harga yang jauh di bawah pasaran.

Menariknya, beberapa tas branded tersebut dibuka dengan harga limit yang cukup terjangkau, bahkan ada yang hanya dilego mulai dari Rp 700 ribuan.

Lelang tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III secara daring pada Selasa, 11 Juni 2025.

Baca Juga: KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!

KPK membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti lelang dan membawa pulang barang-barang mewah sitaan koruptor ini.

Daftar Tas Mewah yang Dilelang

Berdasarkan pengumuman resmi KPK, berikut beberapa tas mewah yang menjadi incaran dalam lelang kali ini:

1. Tas Branded Louis Vuitton

Model: Shoulder Bag
Kondisi: Bekas, masih baik
Harga Limit: Rp 2.000.000
Uang Jaminan: Rp 1.000.000
Asal Barang: Rampasan dari perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Harry Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga: KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni 2025, Segini Harga Termurah

Tas Louis Vuitton

2. Tas Chanel Classic Flap Bag

Model: Medium
Kondisi: Bekas, terdapat sedikit noda di bagian dalam
Harga Limit: Rp 5.500.000
Uang Jaminan: Rp 2.750.000
Asal Barang: Rampasan dari perkara tindak pidana pencucian uang mantan pejabat BUMN.

Tas Chanel Classic Flap Bag

3. Tas Gucci GG Supreme Tote

Kondisi: Bekas, warna sedikit pudar
Harga Limit: Rp 1.800.000
Uang Jaminan: Rp 900.000
Asal Barang: Rampasan perkara suap proyek di Kementerian PUPR.

Tas Gucci

4. Tas Coach Signature Shoulder Bag

Kondisi: Bekas, masih layak pakai
Harga Limit: Rp 750.000
Uang Jaminan: Rp 400.000
Asal Barang: Rampasan perkara korupsi pengadaan alat kesehatan.

Load More