SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat heboh publik lewat lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi.
Kali ini, sebuah tas mewah merek Loup Noir dilelang dengan harga mulai Rp5 juta saja.
Dengan merek yang biasa dipakai kalangan elite dan harga asli yang bisa menembus puluhan juta rupiah.
Lelang ini langsung menarik perhatian para pencari barang branded harga miring.
Tas Loup Noir: Mewah, Langka, dan Bernilai Tinggi
Tas Loup Noir bukan sembarang tas. Brand asal Italia ini dikenal eksklusif, dengan desain elegan dan jumlah produksi yang terbatas.
Di pasaran, satu tas Loup Noir bisa dibanderol hingga Rp25 juta hingga Rp40 juta, tergantung model dan edisi.
Dalam lelang terbaru KPK yang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), tas ini dilelang dengan harga limit Rp5 juta.
Ini artinya, tas tersebut ditawarkan dengan diskon lebih dari 80 persen dari harga pasaran!
Baca Juga: KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni 2025, Segini Harga Termurah
Tak heran jika kabar ini langsung ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet yang penasaran dan mencoba mencari tahu cara ikut lelangnya.
Barang Rampasan dari Kasus Korupsi
Tas Loup Noir yang dilelang merupakan salah satu barang rampasan dari hasil kasus korupsi yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Alih-alih disimpan di gudang, KPK melalui KPKNL membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membeli barang-barang tersebut melalui sistem lelang terbuka.
Menurut KPK, lelang ini adalah bagian dari upaya pemulihan kerugian negara serta bentuk transparansi dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.
Barang-barang mewah seperti tas branded, jam tangan, sepatu, hingga kendaraan kini dilelang secara rutin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot
-
Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla
-
Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar
-
51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor
-
Hujan Guyur Palembang Usai 4 Bulan Kabut Asap, BMKG Ingatkan Warga Tak Minum Air Hujan