SuaraSumsel.id - Sebanyak 11 juru parkir liar yang kerap memalak pengunjung di sejumlah minimarket di Kota Palembang akhirnya diamankan oleh polisi.
Penangkapan dilakukan dalam razia gabungan yang digelar Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Kamis (15/5/2025).
Operasi ini menyasar beberapa titik yang selama ini dikeluhkan masyarakat sebagai sarang pungli berkedok parkir, terutama di Jalan Kolonel H. Burlian, Jalan Sukabangun II, Jalan RA Abusamah, dan Jalan Basuki Rahmat.
Para juru parkir liar ini tertangkap tangan melakukan pungutan di lokasi yang seharusnya bebas biaya parkir, seperti halaman minimarket Alfamart dan Indomaret.
Baca Juga: Kabel Internet Bikin Kota Palembang Semrawut, Provider Terancam Sanksi Berat
Ketika hendak diamankan, beberapa dari mereka sempat mencoba kabur atau menolak naik ke mobil petugas, namun berhasil ditangani dengan cepat.
Residivis Masih Nekat Beraksi
Yang mengejutkan, salah satu pelaku yang diamankan adalah Loren, seorang residivis yang pernah ditangkap dalam razia serupa beberapa waktu lalu.
Meski telah diberikan pembinaan sebelumnya, Loren kembali berulah dan kembali beroperasi seolah tanpa rasa jera.
Menurut Ipda Candra Kalepi, Panit Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, tindakan ini jelas merupakan bentuk premanisme dan pemalakan, terlebih karena minimarket sebenarnya telah membayar retribusi resmi untuk fasilitas parkir mereka.
Baca Juga: Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
“Tempat-tempat ini bukan lokasi yang boleh dikenakan tarif parkir. Kalau tetap memaksa menarik uang, itu sudah masuk kategori pemalakan. Terutama Indomaret dan Alfamart, mereka sudah bayar retribusi,” ujar Ipda Candra.
Hasil Setoran Harian ke Oknum Ketua RT
Salah satu juru parkir liar yang diamankan, Jefferson alias Acong, bahkan mengungkap fakta mengejutkan. Ia mengaku memungut uang parkir sebesar Rp2.000 per kendaraan, dan dari hasil itu, dirinya bisa meraup Rp225 ribu per hari.
Namun tak semua uang itu dinikmati sendiri. Acong mengaku menyetorkan Rp70 ribu setiap hari ke seorang oknum ketua RT.
“Saya jaga dari pagi sampai jam 5 sore, gantian sama teman. Sehari bisa dapat Rp225 ribu, setor ke RT Rp70 ribu,” kata Acong dengan nada pasrah.
Pengakuan ini membuat publik bertanya-tanya: sejauh mana praktik pungli ini didukung atau diketahui oleh aparat di tingkat lingkungan?
Tindakan Tegas Polisi: Tipiring dan Pembinaan
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kabel Internet Bikin Kota Palembang Semrawut, Provider Terancam Sanksi Berat
-
Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
-
Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang
-
Cocok untuk Liburan Keluarga, Ini 5 Pilihan Hotel Murah di Palembang
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini! 11 Link DANA Gratis Sampai Rp500Ribu, Klaim Sekarang Juga
-
Banser Turun ke Tribun, GP Ansor Sumsel Siap Kawal Sriwijaya FC di Laga Home
-
7 Langkah Cepat Daftar MyPertamina via HP, Cuma Butuh 10 Menit
-
Jarak Pandang di Palembang Anjlok sampai 1.500 Meter, Apakah karena Kebakaran Lahan?
-
Mau Gaya tapi Tetap Nyaman? Ini 7 Rekomendasi Sneakers Terbaik 2025