SuaraSumsel.id - Sebanyak 11 juru parkir liar yang kerap memalak pengunjung di sejumlah minimarket di Kota Palembang akhirnya diamankan oleh polisi.
Penangkapan dilakukan dalam razia gabungan yang digelar Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Kamis (15/5/2025).
Operasi ini menyasar beberapa titik yang selama ini dikeluhkan masyarakat sebagai sarang pungli berkedok parkir, terutama di Jalan Kolonel H. Burlian, Jalan Sukabangun II, Jalan RA Abusamah, dan Jalan Basuki Rahmat.
Para juru parkir liar ini tertangkap tangan melakukan pungutan di lokasi yang seharusnya bebas biaya parkir, seperti halaman minimarket Alfamart dan Indomaret.
Ketika hendak diamankan, beberapa dari mereka sempat mencoba kabur atau menolak naik ke mobil petugas, namun berhasil ditangani dengan cepat.
Residivis Masih Nekat Beraksi
Yang mengejutkan, salah satu pelaku yang diamankan adalah Loren, seorang residivis yang pernah ditangkap dalam razia serupa beberapa waktu lalu.
Meski telah diberikan pembinaan sebelumnya, Loren kembali berulah dan kembali beroperasi seolah tanpa rasa jera.
Menurut Ipda Candra Kalepi, Panit Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, tindakan ini jelas merupakan bentuk premanisme dan pemalakan, terlebih karena minimarket sebenarnya telah membayar retribusi resmi untuk fasilitas parkir mereka.
Baca Juga: Kabel Internet Bikin Kota Palembang Semrawut, Provider Terancam Sanksi Berat
“Tempat-tempat ini bukan lokasi yang boleh dikenakan tarif parkir. Kalau tetap memaksa menarik uang, itu sudah masuk kategori pemalakan. Terutama Indomaret dan Alfamart, mereka sudah bayar retribusi,” ujar Ipda Candra.
Hasil Setoran Harian ke Oknum Ketua RT
Salah satu juru parkir liar yang diamankan, Jefferson alias Acong, bahkan mengungkap fakta mengejutkan. Ia mengaku memungut uang parkir sebesar Rp2.000 per kendaraan, dan dari hasil itu, dirinya bisa meraup Rp225 ribu per hari.
Namun tak semua uang itu dinikmati sendiri. Acong mengaku menyetorkan Rp70 ribu setiap hari ke seorang oknum ketua RT.
“Saya jaga dari pagi sampai jam 5 sore, gantian sama teman. Sehari bisa dapat Rp225 ribu, setor ke RT Rp70 ribu,” kata Acong dengan nada pasrah.
Pengakuan ini membuat publik bertanya-tanya: sejauh mana praktik pungli ini didukung atau diketahui oleh aparat di tingkat lingkungan?
Tindakan Tegas Polisi: Tipiring dan Pembinaan
Berita Terkait
-
Kabel Internet Bikin Kota Palembang Semrawut, Provider Terancam Sanksi Berat
-
Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
-
Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang
-
Cocok untuk Liburan Keluarga, Ini 5 Pilihan Hotel Murah di Palembang
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan
-
Palembang Diselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Masuk Zona Berbahaya Lagi
-
Kabut Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan Palembang, 5 Pesawat Terdampak Hari Ini
-
Habitat Terbakar, Anak Kucing Kuwuk 2 Bulan Ditemukan Sendirian di Ogan Ilir