SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas terhadap kabel jaringan internet yang selama ini menjuntai semrawut di sepanjang jalan-jalan utama kota.
Penertiban ini akan dimulai pada awal bulan ini yang difokuskan di enam kecamatan prioritas.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan bahwa penataan kabel optik yang selama ini dipasang sembarangan oleh para provider harus segera dibenahi agar tidak merusak wajah kota yang tengah berbenah menuju kota metropolitan modern.
"Tahap awal 2025 ini, penataan akan difokuskan di enam kecamatan: Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Bukit Kecil, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II," ujar Ratu Dewa dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (15/5/2025).
Tim Khusus Siap Turun ke Lapangan
Pemkot Palembang telah membentuk tim khusus untuk melakukan penertiban lapangan.
Sebelum itu, Dinas Kominfo diminta melakukan koordinasi intensif dengan para provider internet dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) agar upaya penataan bisa berjalan tanpa mengganggu layanan ke pelanggan.
“Kami tidak ingin asal bongkar. Tapi harus ada komunikasi yang baik agar pelanggan tidak dirugikan, dan provider juga bisa bekerja dengan nyaman,” tambah Ratu Dewa.
Kabel Semrawut, Tiang Penuh dan Berbahaya
Baca Juga: Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
Fenomena penumpukan kabel di satu tiang bukan lagi hal asing di Palembang.
Tidak hanya mengganggu estetika kota, kabel yang menggantung rendah bahkan bisa membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
“Dalam beberapa tahun terakhir, penyebaran jaringan internet memang meningkat tajam, tapi sayangnya tidak diiringi dengan tata kelola infrastruktur yang baik,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Rizki Eka Putra.
Banyak tiang listrik dan utilitas yang terlihat penuh dengan lilitan kabel, bahkan sebagian terurai ke jalan dan menimbulkan potensi bahaya.
Wali Kota Ancam Beri Sanksi
Ratu Dewa menegaskan bahwa jika provider tidak segera merapikan kabel mereka sesuai arahan, maka pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
Berita Terkait
-
Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
-
Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang
-
Cocok untuk Liburan Keluarga, Ini 5 Pilihan Hotel Murah di Palembang
-
PPDB SMP Jalur Zonasi di Palembang Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Asap Karhutla Menyelimuti Sumsel, Luas Lahan Terbakar Capai 2.935 Hektare
-
Cuaca Buruk, Pesawat Super Air Jet Terpaksa Mendarat Darurat di Palembang
-
Palembang Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus Mulai 2 Oktober, Warga Siap-siap!
-
Strategi Jitu Semen Baturaja, Laba Bersih Melejit 952 Persen di Semester I 2025
-
Untuk K-Popers Garis Keras: Panduan Bikin Miniatur Idolamu Jadi 'Photocard' Edisi Terbatas