SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas terhadap kabel jaringan internet yang selama ini menjuntai semrawut di sepanjang jalan-jalan utama kota.
Penertiban ini akan dimulai pada awal bulan ini yang difokuskan di enam kecamatan prioritas.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan bahwa penataan kabel optik yang selama ini dipasang sembarangan oleh para provider harus segera dibenahi agar tidak merusak wajah kota yang tengah berbenah menuju kota metropolitan modern.
"Tahap awal 2025 ini, penataan akan difokuskan di enam kecamatan: Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Bukit Kecil, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II," ujar Ratu Dewa dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (15/5/2025).
Tim Khusus Siap Turun ke Lapangan
Pemkot Palembang telah membentuk tim khusus untuk melakukan penertiban lapangan.
Sebelum itu, Dinas Kominfo diminta melakukan koordinasi intensif dengan para provider internet dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) agar upaya penataan bisa berjalan tanpa mengganggu layanan ke pelanggan.
“Kami tidak ingin asal bongkar. Tapi harus ada komunikasi yang baik agar pelanggan tidak dirugikan, dan provider juga bisa bekerja dengan nyaman,” tambah Ratu Dewa.
Kabel Semrawut, Tiang Penuh dan Berbahaya
Baca Juga: Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
Fenomena penumpukan kabel di satu tiang bukan lagi hal asing di Palembang.
Tidak hanya mengganggu estetika kota, kabel yang menggantung rendah bahkan bisa membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
“Dalam beberapa tahun terakhir, penyebaran jaringan internet memang meningkat tajam, tapi sayangnya tidak diiringi dengan tata kelola infrastruktur yang baik,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Rizki Eka Putra.
Banyak tiang listrik dan utilitas yang terlihat penuh dengan lilitan kabel, bahkan sebagian terurai ke jalan dan menimbulkan potensi bahaya.
Wali Kota Ancam Beri Sanksi
Ratu Dewa menegaskan bahwa jika provider tidak segera merapikan kabel mereka sesuai arahan, maka pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
Berita Terkait
-
Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
-
Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang
-
Cocok untuk Liburan Keluarga, Ini 5 Pilihan Hotel Murah di Palembang
-
PPDB SMP Jalur Zonasi di Palembang Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
OJK Berbagi 2025: Kecerdasan Buatan Jadi Bekal Penting Pemimpin Muda Sumsel
-
Dul Muluk hingga Film Dokumenter Warnai Festival Perahu Bidar 2025 di BKB Palembang
-
Consumer Expo 2025 BRI di Bandung, Solusi Hunian dengan KPR Bunga Rendah 2,40%
-
Deretan Peserta Lomba Perahu Bidar Tradisional 2025, Siapa yang Jadi Jawara di Sungai Musi?
-
Serunya Pekan QRIS Nasional 2025, Palembang Makin Go Digital