SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas terhadap kabel jaringan internet yang selama ini menjuntai semrawut di sepanjang jalan-jalan utama kota.
Penertiban ini akan dimulai pada awal bulan ini yang difokuskan di enam kecamatan prioritas.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan bahwa penataan kabel optik yang selama ini dipasang sembarangan oleh para provider harus segera dibenahi agar tidak merusak wajah kota yang tengah berbenah menuju kota metropolitan modern.
"Tahap awal 2025 ini, penataan akan difokuskan di enam kecamatan: Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Bukit Kecil, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II," ujar Ratu Dewa dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (15/5/2025).
Tim Khusus Siap Turun ke Lapangan
Pemkot Palembang telah membentuk tim khusus untuk melakukan penertiban lapangan.
Sebelum itu, Dinas Kominfo diminta melakukan koordinasi intensif dengan para provider internet dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) agar upaya penataan bisa berjalan tanpa mengganggu layanan ke pelanggan.
“Kami tidak ingin asal bongkar. Tapi harus ada komunikasi yang baik agar pelanggan tidak dirugikan, dan provider juga bisa bekerja dengan nyaman,” tambah Ratu Dewa.
Kabel Semrawut, Tiang Penuh dan Berbahaya
Baca Juga: Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
Fenomena penumpukan kabel di satu tiang bukan lagi hal asing di Palembang.
Tidak hanya mengganggu estetika kota, kabel yang menggantung rendah bahkan bisa membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
“Dalam beberapa tahun terakhir, penyebaran jaringan internet memang meningkat tajam, tapi sayangnya tidak diiringi dengan tata kelola infrastruktur yang baik,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Rizki Eka Putra.
Banyak tiang listrik dan utilitas yang terlihat penuh dengan lilitan kabel, bahkan sebagian terurai ke jalan dan menimbulkan potensi bahaya.
Wali Kota Ancam Beri Sanksi
Ratu Dewa menegaskan bahwa jika provider tidak segera merapikan kabel mereka sesuai arahan, maka pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
Berita Terkait
-
Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
-
Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang
-
Cocok untuk Liburan Keluarga, Ini 5 Pilihan Hotel Murah di Palembang
-
PPDB SMP Jalur Zonasi di Palembang Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan