SuaraSumsel.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka.
Salah satu jalur paling banyak diminati adalah jalur zonasi, yang menjadi prioritas utama dalam sistem seleksi PPDB sesuai kebijakan pemerintah.
Namun, di balik kemudahan sistem online, masih banyak orang tua dan calon siswa yang belum memahami secara utuh mekanisme pendaftaran.
Tak sedikit yang harus gagal hanya karena kesalahan administratif atau kurang teliti mengikuti petunjuk teknis.
Berikut ketentuan jalur zonasi PPDB kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel),
Syarat Ketat Jalur Zonasi: Fokus pada Domisili
Jalur zonasi bertujuan memastikan pemerataan akses pendidikan dengan memprioritaskan calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah.
Syarat utamanya adalah alamat tempat tinggal yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan paling tidak enam bulan sebelum PPDB dimulai.
Jika tidak memiliki KK yang memenuhi syarat, calon peserta didik bisa menggunakan surat keterangan domisili dari lurah yang membuktikan bahwa mereka telah tinggal di lokasi tersebut minimal selama enam bulan.
Baca Juga: 3.689 Jemaah Embarkasi Palembang Telah Berada di Tanah Suci: Diingatkan Jaga Kesehatan
Pendaftarannya dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Palembang melalui link https://palembang.siap-ppdb.com
Setelah mengisi data seperti Nomor USBN SD/MI, NISN, NIK, dan alamat, calon siswa hanya diperbolehkan memilih satu SMP Negeri saja.
Sistem akan secara otomatis menolak atau memblokir pendaftaran ganda.
Verifikasi Alamat hingga Titik Koordinat
Setelah pendaftaran online, peserta wajib datang langsung ke sekolah yang dituju membawa print-out bukti pendaftaran dan dokumen asli seperti KK.
Panitia sekolah akan melakukan verifikasi alamat, termasuk merekam titik koordinat tempat tinggal dan menghitung jaraknya ke sekolah.
Tag
Berita Terkait
-
3.689 Jemaah Embarkasi Palembang Telah Berada di Tanah Suci: Diingatkan Jaga Kesehatan
-
Live Streaming di Jembatan Ampera Dibubarkan, Ini Klarifikasi Komunitas Konten Kreator
-
Harga Emas di Palembang Turun Tajam: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun
-
Jalan Santai Berujung Teguran: Geram Kantor Dishub Palembang Kotor dan Tak Terurus
-
Live Streaming di Jembatan Ampera Dibubarkan: Konten Kreator Dilarang Siaran Langsung
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
OJK Berbagi 2025: Kecerdasan Buatan Jadi Bekal Penting Pemimpin Muda Sumsel
-
Dul Muluk hingga Film Dokumenter Warnai Festival Perahu Bidar 2025 di BKB Palembang
-
Consumer Expo 2025 BRI di Bandung, Solusi Hunian dengan KPR Bunga Rendah 2,40%
-
Deretan Peserta Lomba Perahu Bidar Tradisional 2025, Siapa yang Jadi Jawara di Sungai Musi?
-
Serunya Pekan QRIS Nasional 2025, Palembang Makin Go Digital