SuaraSumsel.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka.
Salah satu jalur paling banyak diminati adalah jalur zonasi, yang menjadi prioritas utama dalam sistem seleksi PPDB sesuai kebijakan pemerintah.
Namun, di balik kemudahan sistem online, masih banyak orang tua dan calon siswa yang belum memahami secara utuh mekanisme pendaftaran.
Tak sedikit yang harus gagal hanya karena kesalahan administratif atau kurang teliti mengikuti petunjuk teknis.
Berikut ketentuan jalur zonasi PPDB kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel),
Syarat Ketat Jalur Zonasi: Fokus pada Domisili
Jalur zonasi bertujuan memastikan pemerataan akses pendidikan dengan memprioritaskan calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah.
Syarat utamanya adalah alamat tempat tinggal yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan paling tidak enam bulan sebelum PPDB dimulai.
Jika tidak memiliki KK yang memenuhi syarat, calon peserta didik bisa menggunakan surat keterangan domisili dari lurah yang membuktikan bahwa mereka telah tinggal di lokasi tersebut minimal selama enam bulan.
Baca Juga: 3.689 Jemaah Embarkasi Palembang Telah Berada di Tanah Suci: Diingatkan Jaga Kesehatan
Pendaftarannya dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Palembang melalui link https://palembang.siap-ppdb.com
Setelah mengisi data seperti Nomor USBN SD/MI, NISN, NIK, dan alamat, calon siswa hanya diperbolehkan memilih satu SMP Negeri saja.
Sistem akan secara otomatis menolak atau memblokir pendaftaran ganda.
Verifikasi Alamat hingga Titik Koordinat
Setelah pendaftaran online, peserta wajib datang langsung ke sekolah yang dituju membawa print-out bukti pendaftaran dan dokumen asli seperti KK.
Panitia sekolah akan melakukan verifikasi alamat, termasuk merekam titik koordinat tempat tinggal dan menghitung jaraknya ke sekolah.
Tag
Berita Terkait
-
3.689 Jemaah Embarkasi Palembang Telah Berada di Tanah Suci: Diingatkan Jaga Kesehatan
-
Live Streaming di Jembatan Ampera Dibubarkan, Ini Klarifikasi Komunitas Konten Kreator
-
Harga Emas di Palembang Turun Tajam: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun
-
Jalan Santai Berujung Teguran: Geram Kantor Dishub Palembang Kotor dan Tak Terurus
-
Live Streaming di Jembatan Ampera Dibubarkan: Konten Kreator Dilarang Siaran Langsung
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Oknum Prajurit Yonif 200 Raider Diamankan Pomdam Sriwijaya Usai Tembak Mati Rekan Sejawat
-
Isak Tangis Adik Pratu Ferischal Lepas Kepergian Kakak yang Tewas Ditembak Rekan TNI di THM Panhead
-
Duel Maut 2 Prajurit TNI di Tempat Hiburan Malam Palembang: Pratu Ferischal Tewas Diterjang Peluru
-
Saat Perempuan Punya Penghasilan Sendiri, Risiko Kekerasan Disebut Bisa Berkurang
-
Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu