SuaraSumsel.id - Aktivitas live streaming yang biasa dilakukan para konten kreator di atas Jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) saat malam hari.
Kini, aktivitas live streaming tersebut resmi dilarang oleh Pemerintah Kota Palembang.
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Selasa malam dan langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP dengan membubarkan para pelaku live yang tengah berada di lokasi.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut, khususnya terhadap kelancaran lalu lintas.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi, mengungkapkan bahwa larangan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Palembang yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kota.
“Kami tidak melarang masyarakat berkreasi, justru kami sangat menghargai kreativitas warga. Tapi tolong diperhatikan tempat dan waktu. Jembatan Ampera adalah jalur vital lalu lintas, bukan ruang publik yang bebas digunakan tanpa memperhatikan keselamatan dan ketertiban umum,” kata Cherly saat ditemui di kantornya, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, aksi live streaming yang melibatkan kegiatan bernyanyi, menari, bahkan berjoget di atas jembatan pada malam hari, tak hanya mengganggu pengendara, tapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan.
Aktivitas tersebut sering kali menyebabkan pengemudi terganggu perhatiannya karena sorotan lampu atau keramaian yang tidak biasa.
Cherly menyarankan agar para konten kreator yang ingin tetap membuat konten di lokasi ikonik seperti Jembatan Ampera dapat memilih waktu yang lebih aman, misalnya setelah pukul 00.00 WIB, ketika arus lalu lintas telah berkurang signifikan.
Baca Juga: Terminal Batu Bara Keramasan Beroperasi 2027, Truk-Truk Dialihkan ke Jalur Khusus
Ia menegaskan bahwa aturan ini bukan bentuk pembungkaman kreativitas, melainkan upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jalan.
Satpol PP Kota Palembang juga memastikan akan meningkatkan patroli rutin di area Jembatan Ampera, terutama pada malam hingga dini hari, untuk menghindari terulangnya aktivitas serupa.
“Kami ingin tempat-tempat umum tetap menjadi milik bersama yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” tegasnya.
Ia menekankan kegiatan itu, khususnya yang melibatkan aksi bernyanyi atau menari di atas jembatan, berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
Cherly mengungkapkan Pemkot Palembang tidak anti terhadap aktivitas para konten kreator. Justru sebaliknya, ia menegaskan pemerintah sangat mengapresiasi berbagai bentuk kreativitas warga, termasuk dalam membuat konten di media sosial.
Namun ia mengingatkan agar aktivitas tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban umum.
Berita Terkait
-
Terminal Batu Bara Keramasan Beroperasi 2027, Truk-Truk Dialihkan ke Jalur Khusus
-
2 Hari Turun Rp 44 Ribu, Ini Harga Terbaru Emas Batangan di Palembang
-
Momen Liburan Sri Mulyani di Palembang: Ngopi, Dengar Beyonce dan Obrolin Buku
-
Viral Pungli di Pasar 16 Palembang: Ketua RT Tarik Uang Harian dari Ratusan Pedagang
-
Harus Rela Tertunda, Jemaah Haji Asal OKU Gagal Berangkat karena Hamil Muda
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
7 Cushion dengan Refill untuk Makeup Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan
-
5 Parfum Tahan Lama untuk Pesta Tahun Baru, Wanginya Nempel Sampai Pagi
-
PI 10 Persen Jambi Merang Resmi Masuk, APBD Sumsel Kembali Bertumpu pada Migas?
-
Cek Fakta: Benarkah Perpanjangan SIM dan Pengurusan BPKB Gratis Mulai Januari 2026?
-
Pemohon Paspor di Sumsel Menurun di 2025, Tekanan Ekonomi Jadi Sebab?