SuaraSumsel.id - Sekelompok konten kreator TikTok asal Palembang, Sumatera Selatan (Susmel) terlibat dalam insiden penertiban oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Palembang di Jembatan Ampera, Sabtu (10/5/2025).
Dalam kejadian yang terekam dalam beberapa unggahan video dan menjadi viral di media sosial, terlihat para TikTokers sempat diminta untuk menghentikan aktivitasnya oleh aparat yang berjaga di lokasi.
Publik pun berspekulasi bahwa kegiatan mereka dianggap mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum di kawasan ikon Kota Palembang tersebut.
Namun, klarifikasi datang dari Keken Bintaro, salah satu perwakilan Komunitas Konten Kreator Ampera Palembang.
Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut komunitasnya dibubarkan secara paksa telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Yang terjadi bukan pembubaran aktivitas TikTokers. Yang ditertibkan saat itu hanyalah kendaraan kami yang terpakir di atas Jembatan Ampera. Tidak ada larangan untuk berkreasi atau membuat konten selama tidak mengganggu ketertiban,” ujar Keken, Selasa (14/5/2025).
Ia menjelaskan, komunitas konten kreator ini memang rutin berkumpul di kawasan Jembatan Ampera karena tempat tersebut memiliki nilai estetika tinggi dan menjadi simbol kebanggaan warga Palembang.
Namun sayangnya, terbatasnya fasilitas parkir yang aman dan tersedia hingga malam hari menjadi kendala utama.
Menurut Keken, lokasi parkir resmi memang disediakan di sekitar Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), namun pelayanan parkir hanya berlaku hingga pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Harga Emas di Palembang Turun Tajam: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun
Setelah itu, tidak ada lagi petugas parkir yang berjaga.
Hal inilah yang membuat para konten kreator was-was dan memilih memarkirkan kendaraan di atas jembatan, meski mereka tahu itu bukan tempat yang semestinya.
“Sudah banyak kejadian curanmor di area BKB, makanya kami agak khawatir. Kami tidak bermaksud melanggar aturan, hanya ingin kendaraan aman,” tambahnya.
Meski demikian, pihak komunitas menyatakan akan lebih kooperatif ke depannya.
Mereka siap mengikuti aturan yang berlaku dan berharap adanya komunikasi dua arah antara pemerintah kota dan komunitas kreatif untuk mengakomodasi kebutuhan ruang publik yang aman dan mendukung aktivitas seni digital.
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Dishub sendiri belum memberikan keterangan resmi pasca klarifikasi dari pihak komunitas.
Berita Terkait
-
Harga Emas di Palembang Turun Tajam: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun
-
Jalan Santai Berujung Teguran: Geram Kantor Dishub Palembang Kotor dan Tak Terurus
-
Live Streaming di Jembatan Ampera Dibubarkan: Konten Kreator Dilarang Siaran Langsung
-
Terminal Batu Bara Keramasan Beroperasi 2027, Truk-Truk Dialihkan ke Jalur Khusus
-
2 Hari Turun Rp 44 Ribu, Ini Harga Terbaru Emas Batangan di Palembang
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jadwal Penutupan Jembatan Ampera 4-5 April 2026, Uji Coba CFN dan CFD Palembang
-
9 Fakta Mengerikan Warga Palembang Jadi Operator Penipuan di Kamboja, Polisi Bongkar Dugaan TPPO
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
5 Fakta Kepulangan Pekerja Migran Sumsel dari Kamboja, Ternyata Tidak Semudah yang Dibayangkan
-
BRI Perluas Layanan Super Apps BRImo, Pesan Obat Kini Semakin Efisien: Langsung ke Apotek K-24