SuaraSumsel.id - Aktivitas live streaming yang biasa dilakukan para konten kreator di atas Jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) saat malam hari.
Kini, aktivitas live streaming tersebut resmi dilarang oleh Pemerintah Kota Palembang.
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Selasa malam dan langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP dengan membubarkan para pelaku live yang tengah berada di lokasi.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut, khususnya terhadap kelancaran lalu lintas.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi, mengungkapkan bahwa larangan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Palembang yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kota.
“Kami tidak melarang masyarakat berkreasi, justru kami sangat menghargai kreativitas warga. Tapi tolong diperhatikan tempat dan waktu. Jembatan Ampera adalah jalur vital lalu lintas, bukan ruang publik yang bebas digunakan tanpa memperhatikan keselamatan dan ketertiban umum,” kata Cherly saat ditemui di kantornya, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, aksi live streaming yang melibatkan kegiatan bernyanyi, menari, bahkan berjoget di atas jembatan pada malam hari, tak hanya mengganggu pengendara, tapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan.
Aktivitas tersebut sering kali menyebabkan pengemudi terganggu perhatiannya karena sorotan lampu atau keramaian yang tidak biasa.
Cherly menyarankan agar para konten kreator yang ingin tetap membuat konten di lokasi ikonik seperti Jembatan Ampera dapat memilih waktu yang lebih aman, misalnya setelah pukul 00.00 WIB, ketika arus lalu lintas telah berkurang signifikan.
Baca Juga: Terminal Batu Bara Keramasan Beroperasi 2027, Truk-Truk Dialihkan ke Jalur Khusus
Ia menegaskan bahwa aturan ini bukan bentuk pembungkaman kreativitas, melainkan upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jalan.
Satpol PP Kota Palembang juga memastikan akan meningkatkan patroli rutin di area Jembatan Ampera, terutama pada malam hingga dini hari, untuk menghindari terulangnya aktivitas serupa.
“Kami ingin tempat-tempat umum tetap menjadi milik bersama yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” tegasnya.
Ia menekankan kegiatan itu, khususnya yang melibatkan aksi bernyanyi atau menari di atas jembatan, berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
Cherly mengungkapkan Pemkot Palembang tidak anti terhadap aktivitas para konten kreator. Justru sebaliknya, ia menegaskan pemerintah sangat mengapresiasi berbagai bentuk kreativitas warga, termasuk dalam membuat konten di media sosial.
Namun ia mengingatkan agar aktivitas tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban umum.
Berita Terkait
-
Terminal Batu Bara Keramasan Beroperasi 2027, Truk-Truk Dialihkan ke Jalur Khusus
-
2 Hari Turun Rp 44 Ribu, Ini Harga Terbaru Emas Batangan di Palembang
-
Momen Liburan Sri Mulyani di Palembang: Ngopi, Dengar Beyonce dan Obrolin Buku
-
Viral Pungli di Pasar 16 Palembang: Ketua RT Tarik Uang Harian dari Ratusan Pedagang
-
Harus Rela Tertunda, Jemaah Haji Asal OKU Gagal Berangkat karena Hamil Muda
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
OJK Berbagi 2025: Kecerdasan Buatan Jadi Bekal Penting Pemimpin Muda Sumsel
-
Dul Muluk hingga Film Dokumenter Warnai Festival Perahu Bidar 2025 di BKB Palembang
-
Consumer Expo 2025 BRI di Bandung, Solusi Hunian dengan KPR Bunga Rendah 2,40%
-
Deretan Peserta Lomba Perahu Bidar Tradisional 2025, Siapa yang Jadi Jawara di Sungai Musi?
-
Serunya Pekan QRIS Nasional 2025, Palembang Makin Go Digital