SuaraSumsel.id - Aroma pungli di pusat perdagangan legendaris Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali tercium.
Sejumlah pedagang di Pasar 16 Ilir, salah satu pasar tradisional terbesar di Sumatera Selatan, mengaku dipungut uang harian oleh oknum Ketua RT 01 berinisial AS tanpa karcis resmi dari pemerintah.
Praktik ini disebut telah berlangsung cukup lama dan meresahkan para pedagang kecil yang bergantung hidup di lokasi tersebut.
Beberapa pedagang yang enggan disebutkan namanya karena khawatir mengalami intimidasi, menyampaikan bahwa mereka diminta membayar uang sebesar Rp2.000 per hari oleh AS.
Uang itu disebut-sebut sebagai “biaya kebersihan” atau “uang sampah,” namun tidak ada bukti karcis retribusi atau surat keterangan resmi dari instansi pemerintah.
"Kalau kami tidak bayar, kami takut dilarang berjualan lagi. Kami tidak tahu harus lapor ke siapa. Sudah biasa seperti ini setiap hari,” ungkap seorang pedagang sayuran.
Ia menyebut, bukan hanya dirinya yang membayar, tapi semua pedagang di lokasi yang sama turut diminta menyetor uang dengan alasan yang sama.
Hal serupa juga diungkapkan oleh pedagang lain yang menyatakan bahwa jumlah pedagang yang ditarik setoran tanpa karcis oleh oknum Ketua RT tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 300 orang.
“Sudah seperti kewajiban yang tidak bisa ditolak. Kalau mau aman dagang, ya harus ikut saja. Mau bagaimana lagi?” katanya pasrah.
Baca Juga: Harus Rela Tertunda, Jemaah Haji Asal OKU Gagal Berangkat karena Hamil Muda
Jika dihitung secara kasar, dengan 300 pedagang yang membayar Rp2.000 per hari, jumlah pungli yang didapat AS bisa mencapai Rp600.000 setiap hari, atau sekitar Rp18 juta per bulan, semuanya tanpa melalui mekanisme retribusi pasar resmi.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk pegiat antikorupsi di Palembang.
Mereka menilai praktik pungutan liar semacam ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pasar tradisional, sekaligus memperburuk kesejahteraan pedagang kecil yang sudah terjepit dengan tingginya biaya hidup dan sepinya pembeli.
Warga dan pedagang berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah kota segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pungli ini secara tuntas.
“Kami cuma ingin berdagang dengan tenang. Kalau ada pungutan, seharusnya resmi dan jelas tujuannya,” ujar salah satu pedagang.
Suara.com masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kota Palembang maupun dari oknum Ketua RT yang disebut dalam laporan pedagang.
Berita Terkait
-
Harus Rela Tertunda, Jemaah Haji Asal OKU Gagal Berangkat karena Hamil Muda
-
Harga Emas di Palembang Turun Saat Libur Panjang, Pedagang Ungkap Penyebabnya
-
Jamaah Kloter I Embarkasi Palembang Mulai Tinggalkan Madinah, Bergerak ke Makkah
-
Rawan! Lampu Merah Parameswara Jadi Sarang Pemalak, Warga Minta Polisi Bertindak
-
Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Fantastis, 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Disebut Bisa Putar Ekonomi hingga Miliaran Rupiah
-
Long Weekend di Palembang? Ini 7 Kafe dengan WiFi Cepat yang Lagi Favorit buat Nongkrong
-
Terungkap, Ini Penyebab Ayah di Palembang Ditikam Berkali-kali Saat Pangku Anak di Angkot
-
Detik-detik Anak Kecil Menangis Saat Ayahnya Ditikam Brutal di Dalam Angkot Palembang
-
Dulu Diburu karena Illegal Drilling, Kini 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Punya Payung Hukum