SuaraSumsel.id - Di tengah keterbatasan ekonomi dan beban kerja yang berat, para sopir (pramudi) Feeder LRT Musi Emas terpaksa harus bertahan hidup dengan cara berutang.
Hingga pertengahan Mei 2025, gaji mereka belum juga dibayarkan oleh perusahaan pengelola, PT Transportasi Global Mandiri (TGM).
Salah satu sopir berinisial R mengungkapkan, keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya terjadi di bulan Mei, tetapi juga sudah terjadi pada bulan-bulan sebelumnya.
Pada Maret dan April, gaji bahkan dibayarkan dengan keterlambatan hingga dua minggu lebih.
Baca Juga: Apa Bahan Dasar Pempek? Ini Rahasia Kelezatan Makanan Khas Palembang
“Sudah sejak bulan lalu gaji telat dua minggu, sekarang Mei malah belum gajian sama sekali. Padahal kami tetap bekerja tiap hari, mau tidak mau ya terpaksa utang untuk makan dan kebutuhan rumah,” ujar R saat ditemui di Palembang, Senin (12/5/2025).
Para sopir menuturkan bahwa mereka bekerja selama 8 jam sehari, tetapi dalam praktiknya bisa mencapai 9 jam karena padatnya lalu lintas dan beban trayek.
Meski demikian, tidak ada kompensasi atau penjelasan pasti dari pihak manajemen atas keterlambatan gaji yang terjadi.
Sopir lainnya menyebut bahwa mereka tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan Pemkot Palembang, karena seluruh urusan kontrak berada di bawah kendali PT TGM.
“Kami tidak tahu kenapa bisa sampai terlambat begini, karena urusan kami sepenuhnya dengan PT TGM. Kami harap ini segera dituntaskan,” imbuhnya melansir sumselupdate.com-jaringan suara.com.
Baca Juga: 2.583 Calon Haji Berangkat dari Embarkasi Palembang, Ini Tips Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji
PT Transportasi Global Mandiri merupakan operator angkutan Feeder Musi Emas yang mengelola dua rute dari total tujuh trayek yang tersedia, yakni rute Talang Kelapa – Asrama Haji dan Asrama Haji – Sematang Borang via Noerdin Pandji.
Dua rute ini pembiayaannya ditanggung oleh Pemkot Palembang melalui Dinas Perhubungan.
Kepala Bagian Operasional PT TGM, Fajar Exwahyudi, membenarkan bahwa Pemkot Palembang hingga kini masih menunggak pembayaran operasional angkot Feeder untuk tagihan Desember 2024, dengan total nilai sekitar Rp1 miliar.
“Kami masih menunggu pembayaran dari Pemkot Palembang. Invoice untuk pekerjaan Desember 2024 belum dibayarkan, itu yang berdampak pada cash flow perusahaan dan akhirnya berpengaruh ke gaji karyawan,” jelas Fajar.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bulan April yang seharusnya dibayarkan pada Mei, juga merupakan imbas dari krisis arus kas perusahaan.
Namun, ia memastikan bahwa seluruh kewajiban termasuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan masih aktif dan akan tetap dipenuhi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Apa Bahan Dasar Pempek? Ini Rahasia Kelezatan Makanan Khas Palembang
-
2.583 Calon Haji Berangkat dari Embarkasi Palembang, Ini Tips Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji
-
Driver Ojol Palembang Tolak Merger Gojek-Grab, Ini Alasannya
-
Kisah Haru Pengantin Dibacok di Hari Pernikahannya, Tetap Akad di Rumah Sakit
-
Apakah Pempek Benar-Benar Asli dari Palembang? Ini Fakta Menariknya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
Pilihan
-
Kapal Pembawa Mobil Listrik China yang Terbakar Akhirnya Tenggelam, Nama Chery dan GWM Disebut-sebut
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
-
Emil Audero Mulai Ditinggalkan Palermo, Klub Orang Indonesia Penyebabnya
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 3 Juta, Terbaru Juni 2025
-
Tak Ikut Piala Presiden 2025, Pemain Persija Justru Laris Manis, Kok Bisa?
Terkini
-
Promo Candy Fair Alfamart, Permen Diskon Hingga 33 Persen: Ada Wonhae, Mentos, hingga Strepsils
-
Universitas PGRI Palembang Digugat, Mantan Dosen Klaim Datanya Dicatut demi Akreditasi
-
Listrik Padam Besok! Ini Wilayah Palembang yang Terdampak Pemeliharaan PLN 28 Juni 2025
-
Menteri Bahlil Teken Aturan Baru, 12 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Bakal Legal?
-
Apakah CPNS 2025 Pakai Skema Baru? Ini Penjelasannya