Penahanan tanpa persetujuan atau dasar hukum yang jelas bisa dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.
Disnaker Siapkan Langkah Tegas
Disnaker Palembang tidak tinggal diam. Rediyan Dedi menyampaikan bahwa pihaknya kini terus mengupayakan mediasi aktif, bahkan akan menggandeng aparat penegak hukum jika perusahaan tidak kooperatif dalam mengembalikan dokumen milik karyawan.
Selain itu, Disnaker juga mendorong perusahaan untuk membuat kontrak kerja yang lebih adil dan transparan, tanpa ada praktik yang merugikan pihak pekerja.
"Kami akan menindak perusahaan yang tetap menahan ijazah tanpa alasan yang jelas. Karyawan punya hak untuk berkembang dan memilih pekerjaan yang lebih baik," tegas Rediyan.
Kesadaran Karyawan Juga Perlu Ditingkatkan
Di sisi lain, Rediyan juga mengimbau para pencari kerja untuk lebih berhati-hati sebelum menandatangani kontrak kerja. Karyawan harus memastikan bahwa isi kontrak tidak mencantumkan syarat penahanan dokumen pribadi dalam bentuk apa pun.
"Kita juga ingin masyarakat, khususnya generasi muda yang baru lulus kuliah atau sekolah, lebih sadar terhadap hak-hak mereka sebagai tenaga kerja," katanya.
Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa praktik-praktik eksploitasi tenaga kerja masih terjadi secara terselubung.
Disnaker Palembang berharap dengan semakin banyaknya karyawan yang berani melapor, perusahaan-perusahaan nakal tidak lagi semena-mena menahan dokumen penting milik pegawai.
Baca Juga: Modus Main Borgol, Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Asusila Teman Sendiri
Keseimbangan antara hak dan kewajiban harus dijunjung tinggi, demi terciptanya hubungan kerja yang sehat dan adil di Kota Palembang.
Bagaimana menurut kalian, praktek ini apakah masih banyak terjadi namun tidak terlaporkan karena pesimis upaya perlindungan yang lemah dari Pemerintah?
Tag
Berita Terkait
-
Modus Main Borgol, Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Asusila Teman Sendiri
-
Sudah 2 Bulan Jadi Tersangka, Pengusaha Haji Halim Belum Disidang: Ada Apa?
-
Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
-
Iuran Wajib Wisuda Sekolah Dasar Rp300 Ribu di Palembang Picu Protes
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Masuk Pengadilan, Dana Petani Tambak Udang Diduga Diselewengkan
-
Banyak Penipuan, BRI Ingatkan Lagi Nasabah untuk Menjaga Data Pribadi
-
Viral Pria Pengincar Kotak Amal Masjid Diikat di Tiang Bendera oleh Warga Palembang
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Peluang Baru Memiliki Aset Properti dengan Nilai Kompetitif
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang