SuaraSumsel.id - Dalam semangat memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kepedulian sosial yang nyata, Bank Sumsel Babel menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan menyalurkan bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Bantuan ini disalurkan dalam rangka mendukung peluncuran GEBRAK (Gerakan Benerin Rumah Agar Layak), sebuah program inovatif yang diluncurkan di Kota Palembang pada Senin (5/5).
GEBRAK merupakan sinergi strategis antara Pemerintah Kota Palembang, Forum TJSL/CSR, dan pelaku usaha lokal untuk memperbaiki rumah tidak layak huni bagi warga yang membutuhkan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan.
Peluncuran program ini berlangsung meriah dan penuh makna, dengan kehadiran sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR RI, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, serta Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
Dalam kesempatan itu, seluruh pihak menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung agenda pembangunan sosial, khususnya di bidang perumahan yang layak dan sehat.
Program GEBRAK pun diharapkan menjadi gerakan berkesinambungan yang tidak hanya memperbaiki hunian fisik, tetapi juga membangkitkan harapan baru bagi masyarakat kurang mampu untuk hidup lebih bermartabat dan sejahtera.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) andalan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Bank Sumsel Babel kembali menegaskan perannya dalam mendukung pembangunan sosial melalui partisipasinya dalam program GEBRAK (Gerakan Benerin Rumah Agar Layak).
Dalam kegiatan peluncuran program yang berlangsung di Kota Palembang, Bank Sumsel Babel turut menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR/TJSL) kepada penerima manfaat yang diserahkan secara simbolis.
Penyerahan ini diwakili oleh Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Bapak Teddy Kurniawan, sebagai bentuk nyata keterlibatan perusahaan dalam membangun sinergi lintas sektor demi perbaikan kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga: Ngutang Rokok Ditolak, Remaja di Palembang Tikam Bude Berkali-kali hingga Tewas
Dalam pernyataan terpisah, Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi multipihak yang terjalin dalam program GEBRAK.
“Bank Sumsel Babel mendukung penuh gerakan ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Program ini selaras dengan komitmen kami dalam memperkuat peran bank pembangunan daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara nyata,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif dalam kegiatan sosial seperti GEBRAK bukan sekadar kewajiban atau bentuk tanggung jawab korporasi, tetapi lebih dari itu, merupakan manifestasi nyata dari semangat gotong royong yang telah mengakar kuat dalam budaya masyarakat Sumatera Selatan.
Semangat kebersamaan ini menjadi landasan utama dalam setiap langkah yang diambil Bank Sumsel Babel, yang sejak awal berdiri memiliki komitmen untuk berperan aktif dalam pembangunan sosial yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Program GEBRAK, yang bertujuan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni, menjadi wadah yang sangat relevan dengan visi dan misi Bank Sumsel Babel, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya inisiatif ini, Bank Sumsel Babel berharap dapat memotivasi lebih banyak pelaku usaha, baik dari sektor swasta maupun BUMD lainnya, untuk bergabung dalam gerakan ini, bersatu dalam upaya memberikan solusi konkret bagi permasalahan sosial yang masih banyak ditemui di lapangan, khususnya terkait dengan keterbatasan akses terhadap perumahan layak.
Berita Terkait
-
Ngutang Rokok Ditolak, Remaja di Palembang Tikam Bude Berkali-kali hingga Tewas
-
Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,1 Juta Meski Trend Dunia Melemah
-
Awas! Remaja Suka Tawuran di Palembang Bakal Masuk Markas Raider
-
Hakim Tolak Praperadilan Eks Wawako Fitrianti Agustinda, Kasus Korupsi Hibah PMI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang