SuaraSumsel.id - Di balik momen bersejarah pelantikan 3.932 Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelataran Benteng Kuto Besak tersimpan pertanyaan besar: seberapa besar anggaran yang harus disiapkan Pemerintah Kota Palembang untuk menggaji dan menafkahi ribuan abdi negara tersebut?
Jumlah ASN baru ini bukan angka kecil, dan konsekuensinya pun tidak sederhana—dari gaji pokok, tunjangan, hingga fasilitas lainnya, semuanya akan menjadi bagian dari beban anggaran yang harus ditanggung negara setiap bulannya.
ASN yang baru dilantik ini terdiri dari gabungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi teknis, kesehatan, dan guru, serta sejumlah kecil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari formasi umum dan lulusan IPDN.
Pelantikan ini merupakan bagian dari realisasi formasi tahun anggaran 2024, yang telah lama dinantikan para tenaga honorer dan pelamar CPNS di Kota Palembang.
Meski langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, tidak sedikit pihak yang mulai menyoroti kemampuan fiskal daerah dalam membiayai seluruh kebutuhan ASN, terutama jika kelak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga disamakan antara PPPK dan PNS.
Tak Hanya Gaji Pokok, Tapi Juga TPP dan Seragam
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dengan bangga menyampaikan bahwa PPPK yang baru dilantik akan mendapatkan perlakuan yang setara dengan PNS.
Ini berarti, selain gaji pokok, mereka juga berhak atas tunjangan seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pakaian dinas, dan hak-hak lainnya.
"Sudah kita koordinasikan agar seragam dan penerimaan hak disamakan dengan PNS," kata Dewa.
Baca Juga: Desakan Buruh Diakomodasi, Gubernur Sumsel Janji Sahkan UMSP Dalam Sepekan
Lebih jauh lagi, ia mengisyaratkan bahwa TPP untuk PPPK saat ini sedang dalam proses pengkajian. Jika disetujui, tentu ini akan menambah beban belanja pegawai dalam APBD Kota Palembang.
Estimasi Kebutuhan Anggaran: Bisa Tembus Miliaran
Mengacu pada standar gaji ASN di Indonesia, gaji PPPK dan CPNS pemula berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung pada golongan dan latar belakang pendidikan.
Bila dihitung secara konservatif, dengan asumsi rata-rata gaji Rp4 juta per bulan, maka 3.932 ASN akan membutuhkan sekitar Rp15,7 miliar per bulan, atau lebih dari Rp188 miliar per tahun, hanya untuk gaji pokok saja.
Angka ini belum termasuk TPP, tunjangan keluarga, uang makan, dan fasilitas kerja lain.
Jika TPP yang diberikan misalnya Rp1,5 juta per ASN, maka tambahan anggaran yang dibutuhkan per bulan bisa mencapai hampir Rp6 miliar, atau Rp72 miliar per tahun.
Berita Terkait
-
Desakan Buruh Diakomodasi, Gubernur Sumsel Janji Sahkan UMSP Dalam Sepekan
-
Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
-
Ribuan Buruh Geruduk DPRD Sumsel di Hari Buruh, Desak Revisi Upah Sektoral
-
Puluhan Korban Tertipu Rekrutmen Fiktif PT KAI, Uang Lenyap Pekerjaan Tak Pernah Ada
-
Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Rumah Sri Ksetra Raih Anugerah Kebudayaan, Simbol Kekayaan Budaya Sumatera Selatan
-
Semen Baturaja Benahi Tata Kelola di RUPSLB, Laba dan Penjualan Tumbuh
-
7 Cushion Lokal untuk Makeup Harian dengan Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Fakta Dugaan Penganiayaan Kadis Kominfo Ogan Ilir, Inspektorat Mulai Menelaah
-
Lengkap! Ini Peta Jalan Tol Trans-Sumatera di Sumsel 2025 & Daftar Gerbang Tolnya