SuaraSumsel.id - Permasalahan parkir di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), semakin hari kian memprihatinkan dan menjadi keluhan utama warga.
Di berbagai sudut kota, mulai dari kawasan wisata hingga jalan-jalan protokol, tumpukan kendaraan yang parkir sembarangan menciptakan kemacetan, mengganggu arus lalu lintas, dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Kota yang seharusnya tertata dan ramah bagi warganya kini justru terlihat semrawut dan tak teratur, seakan kehilangan kendali dalam pengelolaan ruang publik.
Kondisi ini membuat Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengevaluasi kinerja instansinya.
Ia menyoroti langsung kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai tidak tegas dan terkesan membiarkan berbagai pelanggaran terjadi secara masif.
Dari sistem parkir yang rusak dan dibiarkan tanpa perbaikan, hingga parkir liar yang dikuasai oknum juru parkir tak resmi, semuanya menjadi bukti lemahnya pengawasan.
Bagi Ratu Dewa, ini bukan lagi soal ketidakteraturan teknis semata, melainkan cerminan dari buruknya pelayanan publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
Ia pun menegaskan bahwa penataan parkir harus segera dibenahi agar wajah Palembang tak terus tercoreng oleh kekacauan yang sebenarnya bisa diatasi dengan ketegasan dan komitmen.
Salah satu sorotan utama Wali Kota adalah kondisi sistem parkir di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB). Gate otomatis yang seharusnya mengatur keluar-masuk kendaraan, menurutnya sudah lama rusak namun tidak segera diperbaiki. Alih-alih memperbaiki, Dishub justru membiarkan sistem parkir berjalan secara manual, membuka celah kebocoran dan penyalahgunaan retribusi.
Baca Juga: Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif
"Gate rusak tapi malah dibuka manual. Ini justru membuka peluang kebocoran dan sangat tidak profesional," tegas Ratu Dewa dalam rapat evaluasi pelayanan publik, Senin (29/4/2025).
Tak hanya di kawasan wisata, masalah parkir liar juga menjamur di jalan-jalan protokol Kota Palembang. Salah satu yang disorot Ratu Dewa adalah kondisi di kawasan pertokoan kosmetik Linda, tempat kendaraan acap kali parkir hingga tiga lapis, padahal aturan hanya memperbolehkan satu lapis. Ia mempertanyakan kemana aliran retribusi dari dua lapis parkir tambahan yang sejatinya melanggar aturan.
"Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi ada indikasi pembiaran. Dua lapis parkir itu tidak tercatat dalam sistem, retribusinya ke mana? Jangan-jangan masuk ke kantong juru parkir," sindirnya.
Menurut Ratu Dewa, praktik semacam ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dishub. Ia bahkan menuding bahwa Dishub membiarkan pelanggaran ini terjadi secara sistematis.
“Kalau Dishub tidak menindak, artinya mereka ikut membiarkan. Itu sama saja dengan menyetujui,” ucapnya tajam.
Masalah lain yang menjadi perhatian serius adalah lalu lintas kendaraan bertonase besar yang masih bebas melintas di dalam kota di luar jam operasional yang telah ditentukan. Kendaraan-kendaraan ini, menurutnya, seringkali membahayakan pengguna jalan lainnya dan menyebabkan kemacetan parah.
Berita Terkait
-
Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif
-
Rebutan Surat Tanah, Nenek 103 Tahun Dilempar Kaleng Roti oleh Anaknya Sendiri
-
Sinergi PTBA dan Masyarakat Hijaukan Lingkungan dalam Aksi Penanaman Pohon
-
Breaking New! 3 Tahanan Kabur Usai Sidang di Pagaralam, 2 Masih Berkeliaran
-
Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma