SuaraSumsel.id - Tekanan dari ribuan buruh yang turun ke jalan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 akhirnya membuahkan respons konkret dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Dalam orasi yang disampaikannya dari atas mobil komando massa aksi, Gubernur berjanji akan menandatangani regulasi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk enam dari sembilan subsektor dalam waktu paling lambat satu pekan ke depan.
Pernyataan itu disampaikan langsung di depan ribuan peserta aksi dari aliansi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumsel yang berkumpul di depan gedung DPRD Sumsel, Kamis (1/5/2025).
Massa aksi menuntut agar pemerintah daerah tidak lagi menunda pengesahan upah sektoral yang sejatinya sudah disepakati oleh Dewan Pengupahan.
“Saya yakinkan kepada kalian, enam dari sembilan subsektor akan saya tandatangani melalui peraturan gubernur. Saya beri waktu maksimal satu minggu ke depan untuk mengesahkan itu,” tegas Herman Deru, disambut sorak sorai para buruh yang memenuhi jalanan.
Sembilan subsektor yang dimaksud sebelumnya telah melalui proses panjang dalam pembahasan tripartit antara perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah di dalam forum Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan.
Proses ini menghasilkan rekomendasi resmi yang seharusnya menjadi dasar penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025.
Namun, hingga peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 digelar, regulasi yang menjadi payung hukum bagi implementasi upah sektoral tersebut belum juga ditandatangani oleh pemerintah provinsi.
Situasi ini memicu kekecewaan mendalam dari kalangan buruh. Mereka merasa suara dan aspirasi mereka diabaikan, terlebih mengingat kesepakatan itu sejatinya telah disepakati sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
Ketidakpastian ini tidak hanya menghambat kepastian penghasilan bagi ribuan pekerja di sektor terkait, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap buruh lintas sektor di Sumsel.
Bagi serikat pekerja, penundaan pengesahan UMSP mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi kesejahteraan buruh, padahal sektor-sektor tersebut merupakan tulang punggung perekonomian daerah.
Koordinator Wilayah Konfederasi Kasbi Sumsel Thomas Untung menilai keterlambatan tersebut sangat merugikan buruh sektor formal di Sumsel.
Ia menegaskan bahwa keputusan gubernur untuk segera mengesahkan UMSP sangat ditunggu dan tidak boleh hanya menjadi janji kosong.
“Kami tidak minta lebih, kami hanya menuntut agar rekomendasi Dewan Pengupahan dijalankan sebagaimana mestinya. Sudah jelas ada kesepakatan, tinggal ditandatangani. Buruh butuh kejelasan upah hari ini, bukan besok,” ucap Thomas dalam orasinya.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Reformasi Indonesia (SBSRI) Sumatera Selatan, Ramlianto, menegaskan bahwa kejelasan terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) bukan sekadar soal angka nominal, melainkan menyangkut kepastian hukum yang menjadi fondasi bagi perlindungan hak-hak buruh.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
-
Ribuan Buruh Geruduk DPRD Sumsel di Hari Buruh, Desak Revisi Upah Sektoral
-
Pelayanan RSUD Kayuagung Disorot: Infus Bikin Kaki Bayi Bengkak, Malah Dimarahi
-
Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut
-
Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama