Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 01 Mei 2025 | 17:27 WIB
aksi di hari buruh may day di Palembang, Sumatera Selatan

Tak hanya soal regulasi baru, massa juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak normatif pekerja.

Sejumlah kasus yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dinilai tidak ditindaklanjuti dengan serius, bahkan cenderung mandek.

Desakan Tegas Copot Pegawai Pengawas Tak Berfungsi

Salah satu poin tuntutan yang paling keras disuarakan adalah desakan agar dilakukan pencopotan atau pemecatan terhadap Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Disnakertrans Sumsel yang terbukti tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Puluhan Korban Tertipu Rekrutmen Fiktif PT KAI, Uang Lenyap Pekerjaan Tak Pernah Ada

“Bila mereka tak mampu atau bahkan tutup mata atas pelanggaran yang terjadi, maka mereka bagian dari masalah itu sendiri. Pecat, copot! Jangan biarkan buruh jadi korban dua kali – dari pengusaha dan dari pengawas yang tak peduli,” tegas perwakilan buruh lainnya.

Demo hari buruh di Palembang, Sumatera Selatan

Aksi Damai, Tapi Sarat Pesan Kuat

Meski berlangsung dengan damai, aksi tersebut berlangsung penuh emosi dan determinasi. Massa silih berganti menyampaikan orasi, menyanyikan lagu perjuangan, serta membentangkan poster berisi sindiran terhadap lemahnya perlindungan buruh oleh negara.

Hingga sore hari, perwakilan buruh berhasil melakukan audiensi dengan anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan secara langsung seluruh tuntutan.

“Kami berharap bukan hanya didengar, tapi juga ditindaklanjuti. Perjuangan kami hari ini adalah tentang keadilan yang tertunda,” kata perwakilan GEPBUK saat keluar dari ruang pertemuan.

Baca Juga: Pelayanan RSUD Kayuagung Disorot: Infus Bikin Kaki Bayi Bengkak, Malah Dimarahi

Catatan May Day 2025: Peringatan untuk Pemerintah Daerah

Load More