SuaraSumsel.id - Kisah memilukan ini menyayat hati siapa pun yang mendengarnya. Ngadinah, seorang nenek berusia 103 tahun yang tinggal di Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni, Palembang harus menempuh jalur hukum demi mempertahankan hak miliknya yang diyakini telah dirampas oleh darah dagingnya sendiri.
Pada Selasa (29/4/2025) sore, dengan tubuh renta namun semangat yang tak luntur, ia melangkah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, didampingi anggota keluarganya.
Nenek 103 tahun ini melaporkan anak kandungnya yang berinisial JU atas dugaan penganiayaan yang terjadi di rumahnya sehari sebelumnya.
Kejadian itu bermula saat Ngadinah mencoba meminta kembali surat tanah miliknya yang diduga telah diam-diam diambil oleh JU.
Baca Juga: Sinergi PTBA dan Masyarakat Hijaukan Lingkungan dalam Aksi Penanaman Pohon
Namun harapan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan sirna seketika.
Bukannya mendapat pengertian dan sikap hormat sebagai seorang ibu, Ngadinah justru mendapat perlakuan kasar.
Anak kandung yang ia lahirkan dan besarkan dengan penuh kasih tega memarahi, mengancam, bahkan melemparnya dengan kaleng roti.
Kekerasan verbal dan fisik itu membuat Ngadinah mengalami lebam di bagian kepala dan trauma mendalam.
Di usia yang sudah lewat satu abad, perempuan renta ini terpaksa menggenggam keberanian untuk melapor ke polisi—bukan untuk menjatuhkan anaknya, tetapi demi mempertahankan haknya dan mencegah penyalahgunaan aset yang mungkin menjadi satu-satunya peninggalan berharga yang ia miliki.
Baca Juga: Panduan SPMB SMP Palembang 2025: Jadwal dan Jalur Masuk, Orang Tua Wajib Tahu
Kejadian ini menjadi gambaran getir bagaimana harta bisa mengaburkan nurani, dan bagaimana cinta seorang ibu bisa berujung luka oleh tangan yang seharusnya melindungi.
“Peristiwa ini terjadi di rumah pak, saat saya meminta surat tanah kepada JU, anak kandung saya sendiri. Surat tanah itu awalnya dicuri oleh JU,” ucap Ngadinah dengan suara bergetar menahan sedih.
Alih-alih mengembalikan surat tanah, JU justru memarahi ibunya sendiri dan bertindak agresif. Ngadinah mengaku dilempar dengan sebuah kaleng roti oleh anaknya tersebut. Tak berhenti sampai di situ, ancaman kekerasan pun dilontarkan.
“Anak saya ini tidak mau mengembalikan surat tanah itu, dia malah memarahi saya dan melempar saya dengan kaleng roti. Dia juga mengancam mau memukuli saya, bahkan hendak melempar kursi. Untung ada anak perempuan saya yang datang menyelamatkan,” lanjutnya.
Akibat tindakan itu, Ngadinah mengalami luka lebam di bagian kepala. Ia pun merasa khawatir surat tanah miliknya akan disalahgunakan oleh JU, sehingga ia merasa perlu mengambil langkah hukum. Di usianya yang sangat lanjut, ia memilih melaporkan anaknya sendiri demi melindungi hak dan masa depannya.
“Saya takut surat tanah itu disalahgunakan. Jadi saya harap dia ditangkap, saya ini luka di kepala saya, pak,” tutur Ngadinah lirih.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sinergi PTBA dan Masyarakat Hijaukan Lingkungan dalam Aksi Penanaman Pohon
-
Panduan SPMB SMP Palembang 2025: Jadwal dan Jalur Masuk, Orang Tua Wajib Tahu
-
Sidak Kawasan Pasar 16, Ratu Dewa Curigai Pol PP 'Masuk Angin' Terima Setoran
-
Kronologi Bocah 5 Tahun Diculik di Palembang, Pelaku Babak Belur Digerebek
-
Bandara SMB II Palembang Internasional Lagi, Peluang Ekspor Kopi Sumsel Melejit
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Waspada! Kasus COVID-19 Kembali Muncul di Palembang, Simak Cara Lindungi Keluarga
-
5 Link DANA Kaget 16 Juni 2025: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp 445.000 di Sini
-
Bagi-bagi 5 Link Saldo DANA Kaget! Kesempatan Cuan di Awal Pekan yang Sayang untuk Dilewatkan
-
Link DANA Kaget Hari Ini Masih Utuh Rp 579 Ribu, Klik 3 Link Secepatnya Sebelum Direbut
-
Cara Ajukan KPR di Bank BRI 2025, Bisa Untuk Beli Baru Ataupun Renovasi