SuaraSumsel.id - Ribuan buruh dari berbagai organisasi di Sumatera Selatan (Sumsel) memadati halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel pada Kamis (1/5/2025) dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Mereka tergabung dalam aliansi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumsel, membawa enam tuntutan besar yang mencerminkan keresahan mendalam atas ketimpangan dan pelanggaran hak-hak pekerja di provinsi ini.
Massa buruh mulai berkumpul sejak pagi di beberapa titik strategis di Palembang dan bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Sumsel dengan mengenakan atribut organisasi masing-masing, membawa spanduk, dan menyuarakan yel-yel perjuangan.
“Hari ini kami turun bukan untuk euforia, tapi untuk menyuarakan hak-hak buruh yang terus terabaikan!” teriak salah satu orator di atas mobil komando yang terparkir tepat di depan pagar gedung DPRD.
Tuntutan Revisi Upah Minimum Sektoral Jadi Sorotan
Dari enam tuntutan utama yang disuarakan, revisi terhadap Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) menjadi sorotan utama.
Para buruh mendesak agar revisi UMSP dilakukan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan, bukan hanya mengikuti kebijakan nasional yang sering kali dianggap tidak relevan dengan kondisi riil pekerja di sektor tertentu.
“Upah yang layak adalah hak dasar. Jangan biarkan buruh terus hidup dalam kemiskinan yang dilegalkan,” ujar koordinator lapangan aksi, Fajar Andika, saat membacakan pernyataan sikap.
Dorongan Perda Ketenagakerjaan dan Penegakan Hukum
Baca Juga: Puluhan Korban Tertipu Rekrutmen Fiktif PT KAI, Uang Lenyap Pekerjaan Tak Pernah Ada
Para demonstran juga menuntut adanya Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Tak hanya soal regulasi baru, massa juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak normatif pekerja.
Sejumlah kasus yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dinilai tidak ditindaklanjuti dengan serius, bahkan cenderung mandek.
Desakan Tegas Copot Pegawai Pengawas Tak Berfungsi
Salah satu poin tuntutan yang paling keras disuarakan adalah desakan agar dilakukan pencopotan atau pemecatan terhadap Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Disnakertrans Sumsel yang terbukti tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Bila mereka tak mampu atau bahkan tutup mata atas pelanggaran yang terjadi, maka mereka bagian dari masalah itu sendiri. Pecat, copot! Jangan biarkan buruh jadi korban dua kali – dari pengusaha dan dari pengawas yang tak peduli,” tegas perwakilan buruh lainnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Korban Tertipu Rekrutmen Fiktif PT KAI, Uang Lenyap Pekerjaan Tak Pernah Ada
-
Pelayanan RSUD Kayuagung Disorot: Infus Bikin Kaki Bayi Bengkak, Malah Dimarahi
-
Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut
-
Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif
-
Rebutan Surat Tanah, Nenek 103 Tahun Dilempar Kaleng Roti oleh Anaknya Sendiri
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma