SuaraSumsel.id - Ribuan buruh dari berbagai organisasi di Sumatera Selatan (Sumsel) memadati halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel pada Kamis (1/5/2025) dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Mereka tergabung dalam aliansi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumsel, membawa enam tuntutan besar yang mencerminkan keresahan mendalam atas ketimpangan dan pelanggaran hak-hak pekerja di provinsi ini.
Massa buruh mulai berkumpul sejak pagi di beberapa titik strategis di Palembang dan bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Sumsel dengan mengenakan atribut organisasi masing-masing, membawa spanduk, dan menyuarakan yel-yel perjuangan.
“Hari ini kami turun bukan untuk euforia, tapi untuk menyuarakan hak-hak buruh yang terus terabaikan!” teriak salah satu orator di atas mobil komando yang terparkir tepat di depan pagar gedung DPRD.
Tuntutan Revisi Upah Minimum Sektoral Jadi Sorotan
Dari enam tuntutan utama yang disuarakan, revisi terhadap Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) menjadi sorotan utama.
Para buruh mendesak agar revisi UMSP dilakukan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan, bukan hanya mengikuti kebijakan nasional yang sering kali dianggap tidak relevan dengan kondisi riil pekerja di sektor tertentu.
“Upah yang layak adalah hak dasar. Jangan biarkan buruh terus hidup dalam kemiskinan yang dilegalkan,” ujar koordinator lapangan aksi, Fajar Andika, saat membacakan pernyataan sikap.
Dorongan Perda Ketenagakerjaan dan Penegakan Hukum
Baca Juga: Puluhan Korban Tertipu Rekrutmen Fiktif PT KAI, Uang Lenyap Pekerjaan Tak Pernah Ada
Para demonstran juga menuntut adanya Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Tak hanya soal regulasi baru, massa juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak normatif pekerja.
Sejumlah kasus yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dinilai tidak ditindaklanjuti dengan serius, bahkan cenderung mandek.
Desakan Tegas Copot Pegawai Pengawas Tak Berfungsi
Salah satu poin tuntutan yang paling keras disuarakan adalah desakan agar dilakukan pencopotan atau pemecatan terhadap Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Disnakertrans Sumsel yang terbukti tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Bila mereka tak mampu atau bahkan tutup mata atas pelanggaran yang terjadi, maka mereka bagian dari masalah itu sendiri. Pecat, copot! Jangan biarkan buruh jadi korban dua kali – dari pengusaha dan dari pengawas yang tak peduli,” tegas perwakilan buruh lainnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Korban Tertipu Rekrutmen Fiktif PT KAI, Uang Lenyap Pekerjaan Tak Pernah Ada
-
Pelayanan RSUD Kayuagung Disorot: Infus Bikin Kaki Bayi Bengkak, Malah Dimarahi
-
Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut
-
Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif
-
Rebutan Surat Tanah, Nenek 103 Tahun Dilempar Kaleng Roti oleh Anaknya Sendiri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Rumah Sri Ksetra Raih Anugerah Kebudayaan, Simbol Kekayaan Budaya Sumatera Selatan
-
Semen Baturaja Benahi Tata Kelola di RUPSLB, Laba dan Penjualan Tumbuh
-
7 Cushion Lokal untuk Makeup Harian dengan Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Fakta Dugaan Penganiayaan Kadis Kominfo Ogan Ilir, Inspektorat Mulai Menelaah
-
Lengkap! Ini Peta Jalan Tol Trans-Sumatera di Sumsel 2025 & Daftar Gerbang Tolnya