SuaraSumsel.id - Suasana mendadak riuh di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (29/4/2025) menjelang sore.
Tiga orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam kabur tepat setelah menjalani persidangan. Peristiwa ini sontak menggegerkan warga dan menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengamanan tahanan di kota ini.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ketiga tahanan tersebut diduga melarikan diri saat dalam perjalanan hendak dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagaralam.
Belum sempat resmi diserahterimakan ke pihak lapas, mereka justru berhasil membebaskan diri dari mobil tahanan yang mengantar mereka.
Salah satu sumber di lingkungan Lapas Kelas III Pagaralam mengonfirmasi, para tahanan nekat melompat dari kendaraan tahanan sebelum sampai ke pintu gerbang lembaga pemasyarakatan.
Satu orang berhasil diringkus kembali dalam waktu singkat, namun dua lainnya hingga kini masih menjadi buronan aparat penegak hukum.
“Kejadian ini benar terjadi. Mereka belum masuk dalam tanggung jawab kami karena belum ada serah terima dari pihak kejaksaan,” ujar salah satu pejabat di Lapas, yang meminta namanya tak disebutkan.
Misteri di Balik Pelarian
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Pagaralam mengenai bagaimana tahanan bisa melarikan diri.
Baca Juga: Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim
Kasi Intel Kejari Pagaralam, Arif SH, saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar banyak.
“Saya belum mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut. Jika benar, nanti akan kami sampaikan informasinya lebih lanjut,” ujar Arif singkat.
Peristiwa ini menyisakan pertanyaan besar: bagaimana mungkin tiga tahanan bisa kabur dari pengawasan aparat hukum saat masih berada dalam pengawalan ketat?
Apakah ada kelengahan, atau bahkan dugaan kelalaian dari pihak pengantar? Publik pun menunggu klarifikasi dan penjelasan mendetail dari pihak kejaksaan.
Dikejar, Diperketat, dan Dipertanyakan
Sementara pengejaran terhadap dua tahanan yang masih kabur terus dilakukan, sorotan kini mengarah pada prosedur pengamanan yang dinilai lalai.
Tag
Berita Terkait
-
Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim
-
Panduan SPMB SMP Palembang 2025: Jadwal dan Jalur Masuk, Orang Tua Wajib Tahu
-
Top 5 Daerah Tersembunyi di Sumatera Selatan yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Bank Sumsel Babel Salurkan KUR pada Petani Banyuasin: Dukung Gerakan Indonesia Menanam
-
Sidak Kawasan Pasar 16, Ratu Dewa Curigai Pol PP 'Masuk Angin' Terima Setoran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kasus Dokter Myta, Polisi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes untuk Tentukan Langkah Hukum
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Harga BBM di Palembang Tembus Rp24 Ribu per Liter, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik
-
4 Tahun Dibohongi, Dokter di Palembang Baru Tahu Suaminya Punya 2 Identitas, Aset Rp1 Miliar Raib
-
Dari Juara Jadi Juru Kunci: Sriwijaya FC Terpuruk ke Liga 3, Sumsel United Justru Melaju