SuaraSumsel.id - Suasana mendadak riuh di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (29/4/2025) menjelang sore.
Tiga orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam kabur tepat setelah menjalani persidangan. Peristiwa ini sontak menggegerkan warga dan menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengamanan tahanan di kota ini.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ketiga tahanan tersebut diduga melarikan diri saat dalam perjalanan hendak dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagaralam.
Belum sempat resmi diserahterimakan ke pihak lapas, mereka justru berhasil membebaskan diri dari mobil tahanan yang mengantar mereka.
Baca Juga: Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim
Salah satu sumber di lingkungan Lapas Kelas III Pagaralam mengonfirmasi, para tahanan nekat melompat dari kendaraan tahanan sebelum sampai ke pintu gerbang lembaga pemasyarakatan.
Satu orang berhasil diringkus kembali dalam waktu singkat, namun dua lainnya hingga kini masih menjadi buronan aparat penegak hukum.
“Kejadian ini benar terjadi. Mereka belum masuk dalam tanggung jawab kami karena belum ada serah terima dari pihak kejaksaan,” ujar salah satu pejabat di Lapas, yang meminta namanya tak disebutkan.
Misteri di Balik Pelarian
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Pagaralam mengenai bagaimana tahanan bisa melarikan diri.
Baca Juga: Panduan SPMB SMP Palembang 2025: Jadwal dan Jalur Masuk, Orang Tua Wajib Tahu
Kasi Intel Kejari Pagaralam, Arif SH, saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar banyak.
“Saya belum mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut. Jika benar, nanti akan kami sampaikan informasinya lebih lanjut,” ujar Arif singkat.
Peristiwa ini menyisakan pertanyaan besar: bagaimana mungkin tiga tahanan bisa kabur dari pengawasan aparat hukum saat masih berada dalam pengawalan ketat?
Apakah ada kelengahan, atau bahkan dugaan kelalaian dari pihak pengantar? Publik pun menunggu klarifikasi dan penjelasan mendetail dari pihak kejaksaan.
Dikejar, Diperketat, dan Dipertanyakan
Sementara pengejaran terhadap dua tahanan yang masih kabur terus dilakukan, sorotan kini mengarah pada prosedur pengamanan yang dinilai lalai.
Berita Terkait
-
Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim
-
Panduan SPMB SMP Palembang 2025: Jadwal dan Jalur Masuk, Orang Tua Wajib Tahu
-
Top 5 Daerah Tersembunyi di Sumatera Selatan yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Bank Sumsel Babel Salurkan KUR pada Petani Banyuasin: Dukung Gerakan Indonesia Menanam
-
Sidak Kawasan Pasar 16, Ratu Dewa Curigai Pol PP 'Masuk Angin' Terima Setoran
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
Terkini
-
Ikan Pari Serang Nelayan di Pantai Koala
-
Bukti Konsistensi Keberlanjutan, Semen Baturaja Sabet 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025
-
Ampera Tourism Run 2025 Bikin Palembang Makin Populer, Wamen Bima Arya Beri Pujian
-
Sriwijaya FC Bicara Blak-blakan soal Kehadiran Sumsel United, Ini Harapan Besarnya
-
Lebih dari Sekadar Motif, Ini 5 Pesan Tersembunyi dari Jersey Sumsel United Musim Ini