SuaraSumsel.id - Suasana mendadak riuh di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (29/4/2025) menjelang sore.
Tiga orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam kabur tepat setelah menjalani persidangan. Peristiwa ini sontak menggegerkan warga dan menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengamanan tahanan di kota ini.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ketiga tahanan tersebut diduga melarikan diri saat dalam perjalanan hendak dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagaralam.
Belum sempat resmi diserahterimakan ke pihak lapas, mereka justru berhasil membebaskan diri dari mobil tahanan yang mengantar mereka.
Salah satu sumber di lingkungan Lapas Kelas III Pagaralam mengonfirmasi, para tahanan nekat melompat dari kendaraan tahanan sebelum sampai ke pintu gerbang lembaga pemasyarakatan.
Satu orang berhasil diringkus kembali dalam waktu singkat, namun dua lainnya hingga kini masih menjadi buronan aparat penegak hukum.
“Kejadian ini benar terjadi. Mereka belum masuk dalam tanggung jawab kami karena belum ada serah terima dari pihak kejaksaan,” ujar salah satu pejabat di Lapas, yang meminta namanya tak disebutkan.
Misteri di Balik Pelarian
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Pagaralam mengenai bagaimana tahanan bisa melarikan diri.
Baca Juga: Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim
Kasi Intel Kejari Pagaralam, Arif SH, saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar banyak.
“Saya belum mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut. Jika benar, nanti akan kami sampaikan informasinya lebih lanjut,” ujar Arif singkat.
Peristiwa ini menyisakan pertanyaan besar: bagaimana mungkin tiga tahanan bisa kabur dari pengawasan aparat hukum saat masih berada dalam pengawalan ketat?
Apakah ada kelengahan, atau bahkan dugaan kelalaian dari pihak pengantar? Publik pun menunggu klarifikasi dan penjelasan mendetail dari pihak kejaksaan.
Dikejar, Diperketat, dan Dipertanyakan
Sementara pengejaran terhadap dua tahanan yang masih kabur terus dilakukan, sorotan kini mengarah pada prosedur pengamanan yang dinilai lalai.
Tag
Berita Terkait
-
Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim
-
Panduan SPMB SMP Palembang 2025: Jadwal dan Jalur Masuk, Orang Tua Wajib Tahu
-
Top 5 Daerah Tersembunyi di Sumatera Selatan yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Bank Sumsel Babel Salurkan KUR pada Petani Banyuasin: Dukung Gerakan Indonesia Menanam
-
Sidak Kawasan Pasar 16, Ratu Dewa Curigai Pol PP 'Masuk Angin' Terima Setoran
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan