Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 01 Mei 2025 | 12:42 WIB
Parkir di kota Palembang, Sumatera Selatan semrawut

Tak hanya di kawasan wisata, masalah parkir liar juga menjamur di jalan-jalan protokol Kota Palembang. Salah satu yang disorot Ratu Dewa adalah kondisi di kawasan pertokoan kosmetik Linda, tempat kendaraan acap kali parkir hingga tiga lapis, padahal aturan hanya memperbolehkan satu lapis. Ia mempertanyakan kemana aliran retribusi dari dua lapis parkir tambahan yang sejatinya melanggar aturan.

"Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi ada indikasi pembiaran. Dua lapis parkir itu tidak tercatat dalam sistem, retribusinya ke mana? Jangan-jangan masuk ke kantong juru parkir," sindirnya.

Menurut Ratu Dewa, praktik semacam ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dishub. Ia bahkan menuding bahwa Dishub membiarkan pelanggaran ini terjadi secara sistematis.

“Kalau Dishub tidak menindak, artinya mereka ikut membiarkan. Itu sama saja dengan menyetujui,” ucapnya tajam.

Baca Juga: Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif

Masalah lain yang menjadi perhatian serius adalah lalu lintas kendaraan bertonase besar yang masih bebas melintas di dalam kota di luar jam operasional yang telah ditentukan. Kendaraan-kendaraan ini, menurutnya, seringkali membahayakan pengguna jalan lainnya dan menyebabkan kemacetan parah.

"Soal jam operasional kendaraan berat, warga bisa mati di jalan karena kecelakaan atau macet parah, tapi petugas Dishub malah tak terlihat. Mati warga, namun katek petugas yang berjaga," sindirnya dengan logat khas Palembang.

Ketidaktertiban juga terlihat di lingkungan kantor pemerintahan sendiri. Ratu Dewa menyayangkan banyaknya kendaraan pegawai pemerintah yang diparkir sembarangan di badan jalan, terutama di kawasan sekitar perkantoran Pemerintah Kota Palembang. Hal ini, katanya, mencerminkan keteladanan yang buruk bagi masyarakat.

Ia mengusulkan agar Balai Prajurit dijadikan lokasi parkir alternatif bagi para ASN, sehingga mereka bisa berjalan kaki ke kantor. Selain lebih tertib, hal ini juga dinilai lebih menyehatkan.

“Kalau Balai Prajurit dijadikan lahan parkir, pegawai tinggal jalan kaki sedikit ke kantor. Ini bukan cuma soal ketertiban, tapi juga gaya hidup sehat,” katanya.

Baca Juga: Rebutan Surat Tanah, Nenek 103 Tahun Dilempar Kaleng Roti oleh Anaknya Sendiri

Sorotan terakhir datang dari praktik pungutan liar di depan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Banyak warga mengeluhkan masih adanya pungutan parkir padahal lokasi tersebut bukan area yang semestinya dikenai retribusi. Ratu Dewa menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan terhadap warga.

Load More