SuaraSumsel.id - Kabar menggembirakan datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Setelah dinanti-nanti, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya dipastikan akan cair pada awal Mei 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam pernyataannya pada Senin (14/4/2025).
Menurutnya, proses pengkajian terkait pencairan TPP bagi PPPK dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah tuntas pada pertengahan April ini.
Dengan rampungnya proses tersebut, pemerintah kota memutuskan untuk menjadwalkan pencairan TPP bersamaan dengan pelantikan PPPK dan ASN formasi tahun 2024.
Baca Juga: Skandal PLTU: Eks GM PLN Sumbagsel Divonis, Kerugian Negara Puluhan Miliar
Hal ini dilakukan agar segala bentuk administrasi dan penganggaran bisa tersinkronisasi dengan baik.
“Saya berkomitmen penuh untuk mencairkannya di awal Mei. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan apresiasi kepada para pegawai yang sudah bekerja keras melayani masyarakat,” ujar Ratu Dewa. I
a juga menambahkan bahwa sebelumnya pelantikan PPPK dan ASN sempat direncanakan pada 2026, namun kemudian dimajukan ke Juni 2025 sebelum akhirnya diputuskan oleh Pemkot Palembang untuk dilaksanakan pada awal Mei.
Keputusan ini diambil karena tidak ada lagi kendala baik dari sisi anggaran maupun pengkajian teknis.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa TPP untuk PPPK ini sudah memiliki payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 yang menyetarakan PPPK dengan PNS dalam hal pemberian TPP.
Baca Juga: Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi penyemangat bagi para PPPK, tetapi juga bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja yang telah mengabdikan diri di instansi pemerintahan.
"Insyaallah semuanya akan clear awal Mei ini. Tidak ada kendala lagi, karena semua proses sudah kami siapkan dengan matang. Bahkan sudah ada dana pendamping dari APBD untuk memperkuat alokasi TPP bagi ASN dan PPPK," jelas Ratu Dewa.
Kebijakan pencairan TPP untuk PPPK ini didasarkan pada regulasi terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, PPPK secara resmi disetarakan dengan PNS dalam hal hak atas TPP. Hal ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kesejahteraan pegawai non-PNS di lingkungan pemerintahan.
Dengan adanya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di awal Mei 2025, Pemerintah Kota Palembang berharap hal ini dapat menjadi stimulus nyata bagi peningkatan kinerja para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
TPP tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan tanggung jawab mereka, tetapi juga menjadi dorongan moral untuk terus berkontribusi maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Skandal PLTU: Eks GM PLN Sumbagsel Divonis, Kerugian Negara Puluhan Miliar
-
Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
-
Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
-
Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir
-
Sumsel Pekan Ini: Sidang Kabut Asap, Tanggung Jawab HAM Jadi Sorotan Saksi Ahli
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
5 Platform Pinjaman Syariah Online Tanpa Riba yang Terdaftar OJK
-
Ada 3 Link DANA Kaget, Saldo Gratis Rp 795 Ribu Siap Masuk e-Walletmu Sekarang
-
Misteri Klub Baru Wagub Cik Ujang: Nama Fans dan Bocoran Visinya Bikin Penasaran
-
Bank Sumsel Babel dan Pemkab Bangka Barat Hadirkan Taman Komunitas di Kecamatan Kelapa
-
Indomaret Kasih Diskon Susu hingga Rp10.000, Cek Syaratnya di Sini!