SuaraSumsel.id - Tim Satuan Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum.
Pada Senin, 14 April 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, sebagai bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.
Aksi ini menjadi sorotan publik mengingat proyek Pasar Cinde sempat menjadi simbol revitalisasi kota namun diwarnai berbagai kontroversi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Kejati Sumsel tiba di lokasi sekitar pukul 13:30 WIB dan langsung masuk ke gedung utama yang berada di Jalan Merdeka, Palembang.
Kehadiran aparat penegak hukum ini sontak menarik perhatian sejumlah pegawai dan masyarakat di sekitar kantor wali kota.
Penggeledahan mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang berkaitan dengan proyek tersebut, yang diduga telah merugikan keuangan daerah dalam jumlah yang signifikan.
Sebelum menyasar kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, tim Satuan Pemberantasan Korupsi Kejati Sumsel terlebih dahulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Provinsi Sumatera Selatan.
Penggeledahan yang berlangsung di kantor yang terletak di kawasan Jakabaring ini dilakukan mulai pukul 11:00 WIB hingga sekitar pukul 12:50 WIB, dengan pengawalan ketat dari aparat kejaksaan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya intensif dalam mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde yang diduga melibatkan berbagai instansi di tingkat provinsi maupun kota.
Baca Juga: Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
Setelah dari Perkimtan, tim langsung melanjutkan penggeledahan ke kantor Wali Kota Palembang.
Selama proses penggeledahan berlangsung, terlihat mobil dinas Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, terparkir di halaman depan kantor, menandakan kemungkinan adanya kehadiran atau keterlibatan pejabat penting dalam proses pemeriksaan.
Sekitar pukul 14:20 WIB, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang juga terlihat tiba di lokasi dan langsung masuk ke dalam gedung Wali Kota.
Hingga sore hari, aktivitas tim Kejati Sumsel masih berlangsung di dalam gedung, dengan fokus mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti pendukung yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang kini tengah menjadi sorotan publik ini.
Tanggapan Wali Kota Ratu Dewa
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya kembali kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang kini tengah diselidiki Kejati Sumsel.
Dalam keterangannya kepada media, Ratu Dewa menyatakan bahwa dirinya enggan terlalu jauh menanggapi permasalahan tersebut karena proyek pembangunan pasar itu merupakan kebijakan yang berlangsung di masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, yakni Harnojoyo, sekitar tahun 2017.
Tag
Berita Terkait
-
Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
-
Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir
-
Sumsel Pekan Ini: Sidang Kabut Asap, Tanggung Jawab HAM Jadi Sorotan Saksi Ahli
-
Duka di Sungai Musi: 2 ABK Tugboat Tewas dalam Kecelakaan Kerja Tragis
-
Tertipu Jasa Tukar Uang Bodong, IRT Palembang Kehilangan Rp 21,6 Juta untuk THR
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap