SuaraSumsel.id - Tim Satuan Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum.
Pada Senin, 14 April 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, sebagai bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.
Aksi ini menjadi sorotan publik mengingat proyek Pasar Cinde sempat menjadi simbol revitalisasi kota namun diwarnai berbagai kontroversi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Kejati Sumsel tiba di lokasi sekitar pukul 13:30 WIB dan langsung masuk ke gedung utama yang berada di Jalan Merdeka, Palembang.
Kehadiran aparat penegak hukum ini sontak menarik perhatian sejumlah pegawai dan masyarakat di sekitar kantor wali kota.
Penggeledahan mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang berkaitan dengan proyek tersebut, yang diduga telah merugikan keuangan daerah dalam jumlah yang signifikan.
Sebelum menyasar kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, tim Satuan Pemberantasan Korupsi Kejati Sumsel terlebih dahulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Provinsi Sumatera Selatan.
Penggeledahan yang berlangsung di kantor yang terletak di kawasan Jakabaring ini dilakukan mulai pukul 11:00 WIB hingga sekitar pukul 12:50 WIB, dengan pengawalan ketat dari aparat kejaksaan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya intensif dalam mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde yang diduga melibatkan berbagai instansi di tingkat provinsi maupun kota.
Baca Juga: Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
Setelah dari Perkimtan, tim langsung melanjutkan penggeledahan ke kantor Wali Kota Palembang.
Selama proses penggeledahan berlangsung, terlihat mobil dinas Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, terparkir di halaman depan kantor, menandakan kemungkinan adanya kehadiran atau keterlibatan pejabat penting dalam proses pemeriksaan.
Sekitar pukul 14:20 WIB, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang juga terlihat tiba di lokasi dan langsung masuk ke dalam gedung Wali Kota.
Hingga sore hari, aktivitas tim Kejati Sumsel masih berlangsung di dalam gedung, dengan fokus mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti pendukung yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang kini tengah menjadi sorotan publik ini.
Tanggapan Wali Kota Ratu Dewa
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya kembali kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang kini tengah diselidiki Kejati Sumsel.
Dalam keterangannya kepada media, Ratu Dewa menyatakan bahwa dirinya enggan terlalu jauh menanggapi permasalahan tersebut karena proyek pembangunan pasar itu merupakan kebijakan yang berlangsung di masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, yakni Harnojoyo, sekitar tahun 2017.
Tag
Berita Terkait
-
Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
-
Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir
-
Sumsel Pekan Ini: Sidang Kabut Asap, Tanggung Jawab HAM Jadi Sorotan Saksi Ahli
-
Duka di Sungai Musi: 2 ABK Tugboat Tewas dalam Kecelakaan Kerja Tragis
-
Tertipu Jasa Tukar Uang Bodong, IRT Palembang Kehilangan Rp 21,6 Juta untuk THR
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery