SuaraSumsel.id - Kisah memilukan datang dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda bernama Putri Revalina (21), warga Gang Pulau RT 36, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Di tengah suasana jelang Lebaran yang seharusnya penuh suka cita, Revalina justru harus menelan pil pahit.
Ia menjadi korban dugaan penipuan bermodus penukaran uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.
Akibat peristiwa ini, Revalina mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, dan uang tersebut tak pernah ia terima hingga saat ini.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 24 Maret 2025 lalu, ketika Revalina menerima tawaran dari kenalannya, yang kini menjadi terlapor, bernama Aisyah Salsabilah.
Aisyah menawarkan jasa penukaran uang baru—sebuah praktik yang biasa dilakukan menjelang Lebaran, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil.
Tanpa rasa curiga, Revalina pun menyetujui tawaran tersebut, apalagi karena Aisyah dikenal secara pribadi.
Transaksi pun dilakukan pada hari yang sama di sebuah lokasi yang telah disepakati, tepatnya di Jalan Silaberanti, Lorong Dahlia, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Proses penyerahan uang terjadi sekitar pukul 08.47 WIB.
Baca Juga: Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
Dengan penuh harap, Revalina menyerahkan sejumlah uang tunai kepada terlapor untuk kemudian ditukar dalam bentuk pecahan baru.
Namun nahas, setelah penyerahan tersebut, uang baru yang dijanjikan tak kunjung datang, dan terlapor pun sulit dihubungi.
Merasa tertipu dan mengalami kerugian besar, Revalina akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya percaya karena sebelumnya sudah dua kali menukar uang lewat dia dan semuanya berjalan lancar. Tapi untuk yang ketiga ini malah tidak ada kejelasan,” jelas Putri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Putri Revalina tak menyangka, niatnya untuk menyiapkan uang baru sebagai THR Idul Fitri justru berujung nestapa.
Putri mengungkapkan bahwa saat bertemu dengan terlapor, ia langsung diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama Sindi—yang disebut sebagai adik dari terlapor, Aisyah Salsabilah.
Berita Terkait
-
Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Jepang Garap Pabrik Bioavtur di Banyuasin, Ini 7 Fakta Investasi Rp310 Miliar
-
Jepang Tanam Investasi Rp310 Miliar, Pabrik Bioavtur Pertama Mulai Dibangun di Sumsel
-
7 Bedak Padat untuk Makeup Ringan dan Natural bagi Remaja
-
7 Fakta Pabrik Bio Avtur di Banyuasin, Kelapa Lokal Bakal Jadi Bahan Bakar Pesawat
-
7 Fakta Sidang Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda Dituntut 8,5 Tahun Penjara