Meski begitu, Ratu Dewa tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap polemik yang berkembang, terutama menyangkut status cagar budaya yang melekat pada kawasan Pasar Cinde.
Ia menyoroti bahwa status tersebut memiliki pengaruh besar dalam polemik hukum maupun arah pembangunan kawasan tersebut ke depannya.
Lebih lanjut, Ratu Dewa menyampaikan harapannya agar Pasar Cinde bisa kembali difungsikan sebagai pasar rakyat seperti sediakala.
Namun, ia menekankan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena dibutuhkan kajian mendalam dan menyeluruh, terutama terkait aspek legal dan historis yang menyelimuti kawasan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diselesaikan terlebih dahulu sebelum rencana pemulihan fungsi pasar dapat diwujudkan.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus ini, mantan Wali Kota Palembang periode 2015–2023, Harnojoyo, telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi.
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menelusuri berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil selama masa proyek berlangsung, serta untuk mengungkap potensi penyimpangan yang diduga terjadi dalam pembangunan pasar yang sempat digadang-gadang menjadi ikon modernisasi Kota Palembang tersebut.
Sementara itu, penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan Provinsi Sumsel sebelumnya juga membuahkan hasil.
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terlihat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kotak yang diduga berisi berkas-berkas terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.
Baca Juga: Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
Penggeledahan di kantor Dinas Perkimtan berlangsung dari pukul 09:30 WIB hingga sekitar pukul 13:00 WIB.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang diberikan baik dari pihak Kejati Sumsel maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penggeledahan dan perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde ini.
Tag
Berita Terkait
-
Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
-
Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir
-
Sumsel Pekan Ini: Sidang Kabut Asap, Tanggung Jawab HAM Jadi Sorotan Saksi Ahli
-
Duka di Sungai Musi: 2 ABK Tugboat Tewas dalam Kecelakaan Kerja Tragis
-
Tertipu Jasa Tukar Uang Bodong, IRT Palembang Kehilangan Rp 21,6 Juta untuk THR
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
7 Foundation Ringan untuk Tampilan Wajah Natural Sehari-hari
-
5 Fakta Jejak Haji Halim di Sumsel, Tokoh Lokal yang Sering Didatangi Capres
-
Bukit Asam Luncurkan Golden Rules 5.0, Langkah Baru Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
-
Siapa Haji Halim Ali? Tokoh Sumsel yang Berpengaruh dan Perkaranya Sebelum Wafat
-
Top Up i.saku Kini Sat-Set Tanpa Ribet, Cukup Pakai Virtual Account Bank Sumsel Babel