Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 14 April 2025 | 21:03 WIB
Penggeledahan kantor wali kota Palembang atas kasus korupsi pasar Cinde

Meski begitu, Ratu Dewa tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap polemik yang berkembang, terutama menyangkut status cagar budaya yang melekat pada kawasan Pasar Cinde.

Ia menyoroti bahwa status tersebut memiliki pengaruh besar dalam polemik hukum maupun arah pembangunan kawasan tersebut ke depannya.

Lebih lanjut, Ratu Dewa menyampaikan harapannya agar Pasar Cinde bisa kembali difungsikan sebagai pasar rakyat seperti sediakala.

Namun, ia menekankan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena dibutuhkan kajian mendalam dan menyeluruh, terutama terkait aspek legal dan historis yang menyelimuti kawasan tersebut.

Baca Juga: Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diselesaikan terlebih dahulu sebelum rencana pemulihan fungsi pasar dapat diwujudkan.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus ini, mantan Wali Kota Palembang periode 2015–2023, Harnojoyo, telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi.

Kantor Wali Kota Palembang digeledah Kejati Sumsel terkait kasus korupsi pasar Cinde

Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menelusuri berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil selama masa proyek berlangsung, serta untuk mengungkap potensi penyimpangan yang diduga terjadi dalam pembangunan pasar yang sempat digadang-gadang menjadi ikon modernisasi Kota Palembang tersebut.

Sementara itu, penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan Provinsi Sumsel sebelumnya juga membuahkan hasil.

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terlihat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kotak yang diduga berisi berkas-berkas terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.

Baca Juga: Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir

Penggeledahan di kantor Dinas Perkimtan berlangsung dari pukul 09:30 WIB hingga sekitar pukul 13:00 WIB.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang diberikan baik dari pihak Kejati Sumsel maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penggeledahan dan perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde ini.

Load More