Meski begitu, Ratu Dewa tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap polemik yang berkembang, terutama menyangkut status cagar budaya yang melekat pada kawasan Pasar Cinde.
Ia menyoroti bahwa status tersebut memiliki pengaruh besar dalam polemik hukum maupun arah pembangunan kawasan tersebut ke depannya.
Lebih lanjut, Ratu Dewa menyampaikan harapannya agar Pasar Cinde bisa kembali difungsikan sebagai pasar rakyat seperti sediakala.
Namun, ia menekankan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena dibutuhkan kajian mendalam dan menyeluruh, terutama terkait aspek legal dan historis yang menyelimuti kawasan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diselesaikan terlebih dahulu sebelum rencana pemulihan fungsi pasar dapat diwujudkan.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus ini, mantan Wali Kota Palembang periode 2015–2023, Harnojoyo, telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi.
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menelusuri berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil selama masa proyek berlangsung, serta untuk mengungkap potensi penyimpangan yang diduga terjadi dalam pembangunan pasar yang sempat digadang-gadang menjadi ikon modernisasi Kota Palembang tersebut.
Sementara itu, penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan Provinsi Sumsel sebelumnya juga membuahkan hasil.
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terlihat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kotak yang diduga berisi berkas-berkas terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.
Baca Juga: Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
Penggeledahan di kantor Dinas Perkimtan berlangsung dari pukul 09:30 WIB hingga sekitar pukul 13:00 WIB.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang diberikan baik dari pihak Kejati Sumsel maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penggeledahan dan perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde ini.
Tag
Berita Terkait
-
Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
-
Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir
-
Sumsel Pekan Ini: Sidang Kabut Asap, Tanggung Jawab HAM Jadi Sorotan Saksi Ahli
-
Duka di Sungai Musi: 2 ABK Tugboat Tewas dalam Kecelakaan Kerja Tragis
-
Tertipu Jasa Tukar Uang Bodong, IRT Palembang Kehilangan Rp 21,6 Juta untuk THR
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan