Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 14 April 2025 | 21:03 WIB
Penggeledahan kantor wali kota Palembang atas kasus korupsi pasar Cinde

Selama proses penggeledahan berlangsung, terlihat mobil dinas Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, terparkir di halaman depan kantor, menandakan kemungkinan adanya kehadiran atau keterlibatan pejabat penting dalam proses pemeriksaan.

Sekitar pukul 14:20 WIB, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang juga terlihat tiba di lokasi dan langsung masuk ke dalam gedung Wali Kota.

Hingga sore hari, aktivitas tim Kejati Sumsel masih berlangsung di dalam gedung, dengan fokus mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti pendukung yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang kini tengah menjadi sorotan publik ini.

Tanggapan Wali Kota Ratu Dewa

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya kembali kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang kini tengah diselidiki Kejati Sumsel.

Baca Juga: Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri

Dalam keterangannya kepada media, Ratu Dewa menyatakan bahwa dirinya enggan terlalu jauh menanggapi permasalahan tersebut karena proyek pembangunan pasar itu merupakan kebijakan yang berlangsung di masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, yakni Harnojoyo, sekitar tahun 2017.

Meski begitu, Ratu Dewa tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap polemik yang berkembang, terutama menyangkut status cagar budaya yang melekat pada kawasan Pasar Cinde.

Ia menyoroti bahwa status tersebut memiliki pengaruh besar dalam polemik hukum maupun arah pembangunan kawasan tersebut ke depannya.

Lebih lanjut, Ratu Dewa menyampaikan harapannya agar Pasar Cinde bisa kembali difungsikan sebagai pasar rakyat seperti sediakala.

Namun, ia menekankan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena dibutuhkan kajian mendalam dan menyeluruh, terutama terkait aspek legal dan historis yang menyelimuti kawasan tersebut.

Baca Juga: Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diselesaikan terlebih dahulu sebelum rencana pemulihan fungsi pasar dapat diwujudkan.

Load More