Perusahaan-perusahaan yang diadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel berasal dari berbagai sektor usaha, mencerminkan bahwa permasalahan pembayaran THR tidak hanya terjadi di satu bidang industri saja.
Mulai dari perusahaan ritel yang bergerak di sektor perdagangan, perkebunan yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Sumatera Selatan, hingga berbagai sektor lainnya, semuanya didominasi oleh perusahaan swasta yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya patuh terhadap aturan ketenagakerjaan, khususnya dalam hal pemberian hak pekerja menjelang perayaan Idulfitri.
Sementara itu, para pekerja berharap tindakan ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi benar-benar memberikan hasil nyata agar kasus serupa tidak terus berulang setiap tahunnya.
Baca Juga: Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
“Iya dari berbagai bidang, ada dari ritel, perkebunan dan sektor lainnya. Laporan terbanyak dari Palembang, ada juga dari kabupaten/kota lain di Sumsel juga ada. Semuanya swasta, tidak ada dari perusahaan BUMD, BUMN ataupun dari ASN di Pemkab,” ungkapnya.
Saat ini, Disnakertrans Sumsel masih terus memproses laporan-laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pembayaran THR oleh sejumlah perusahaan.
Setiap laporan akan diverifikasi secara mendetail untuk memastikan kebenarannya sebelum langkah lanjutan diambil.
Jika terbukti melanggar, perusahaan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik berupa teguran, peringatan tertulis, hingga tindakan administratif lainnya.
Proses verifikasi ini menjadi langkah penting untuk menentukan bentuk sanksi yang tepat, agar perusahaan tidak lagi mengabaikan kewajibannya di masa mendatang.
Baca Juga: Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan harus patuh dan taat terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait pemberian THR kepada pekerja.
Berita Terkait
-
Selamat dapat Dana Kaget! Tambah-tambah Rezeki Setelah Lebaran, Segera Cek Link Aplikasi Dana Ini
-
Bagi THR ke Karyawan Ahmad Dhani, Adab El Rumi Tuai Perbincangan
-
Sekampung Dikasih THR Lebaran Ayu Ting Ting, Jumlahnya Disebut Netizen Paling Pantas!
-
Lagi Tren Joget THR: Apakah Terinspirasi dari Tarian Yahudi?
-
Beda Nasib Usai Kasih THR ke Warga, Intip Tarif Manggung Ayu Ting Ting dan Dewi Perssik
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran