- Rektor Unsri Prof. Taufiq Marwa mengeluarkan surat edaran pada 26 Agustus 2026.
- Unsri mengalihkan perkuliahan tatap muka menjadi daring akibat kabut asap karhutla di Sumatera Selatan.
- Kebijakan kuliah daring berlaku hingga kualitas udara membaik tanpa jadwal pasti kembali ke kampus.
SuaraSumsel.id - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini tidak hanya mengubah aktivitas sekolah di Sumatera Selatan. Universitas Sriwijaya (Unsri) juga mengalihkan perkuliahan tatap muka ke sistem daring, dan belum menetapkan kapan mahasiswa akan kembali belajar seperti biasa di kampus.
Kebijakan tersebut berlaku sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinilai memungkinkan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unsri Nomor 0016/UN9.R/SE.R1.DAK/2026 yang ditandatangani Rektor Unsri Prof. Taufiq Marwa pada 26 Agustus 2026.
Artinya, mahasiswa bukan sekadar mendapat libur kuliah. Perkuliahan tetap berjalan, tetapi dipindahkan ke ruang digital.
Bukan hanya kampus yang terdampak
Keputusan Unsri muncul ketika kualitas udara Sumatera Selatan masih memburuk akibat dampak karhutla.
BMKG Sumatera Selatan menyebut musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga September. Akumulasi asap yang terbawa angin berpotensi terus menurunkan kualitas udara harian Palembang.
Pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 sebelumnya juga menunjukkan konsentrasi PM2.5 Palembang sempat mencapai 180,8 mikrogram per meter kubik pada pukul 04.00 WIB, kategori sangat tidak sehat. Pada pagi harinya angka masih sekitar 81,6 µg/m³ dan masuk kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut membuat BMKG bahkan menyarankan anak TK dan SD belajar dari rumah ketika paparan PM2.5 berada pada level tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Kini, perguruan tinggi ikut mengambil langkah serupa.
Baca Juga: KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis
Kuliah online, tetapi kampus tidak sepenuhnya berhenti
Rektor Unsri Prof. Taufiq Marwa menegaskan pengalihan perkuliahan tidak berarti seluruh aktivitas akademik dihentikan.
Dosen dan mahasiswa diminta menyesuaikan proses pembelajaran menggunakan berbagai platform daring. Sementara praktikum dan kegiatan akademik yang membutuhkan kehadiran langsung masih dapat dilakukan dengan penyesuaian jadwal serta mempertimbangkan kondisi kualitas udara.
Fakultas, departemen dan program studi juga diberi kewenangan menyesuaikan kegiatan masing-masing dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
Mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan juga diminta menggunakan masker saat berada di luar ruangan serta membatasi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak.
Tag
Berita Terkait
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya
-
Bank Sumsel Babel Tawarkan 61 Objek Lelang Senilai Rp30 Miliar, Terbuka bagi Masyarakat
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap