SuaraSumsel.id - Kasus konten rendang yang sengaja "dihilangkan" oleh Willie Salim berbuntut panjang sampai saat ini. Aksi tersebut dianggap menciptakan stigma buruk terhadap warga Palembang yang seolah menggambarkan mereka sebagai rakus dan maling.
Tak hanya itu, alih-alih menghadapi konsekuensi atas kontennya, Willie justru mendapat bonus perhatian dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, termasuk permintaan maaf dan pelayanan yang dinilai berlebihan.
Situasi ini memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat, yang menilai bahwa banyak warga yang jauh lebih membutuhkan perhatian Pemerintah ketimbang seorang konten kreator.
Kini, desakan terhadap Wali Kota Ratu Dewa hingga upaya hukum terhadap Willie semakin menguat.
Warga Palembang Desak Wali Kota Minta Maaf atas "Service Manja" untuk Willie Salim
Masyarakat Palembang menuntut Wali Kota Ratu Dewa untuk menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada seluruh warga.
Mereka menilai bahwa perlakuan istimewa yang diberikan kepada Willie Salim justru memperbesar ketimpangan sosial, di mana yang besar makin besar dan yang kecil makin terpinggirkan.
"Kami meminta Bapak Ratu Dewa menyampaikan ketulusan maaf kepada seluruh warga atas service manja yang justru dikapitalisasi oleh Willie. Ini menciptakan ketidakadilan, di mana seorang konten kreator mendapat perhatian lebih, sementara banyak warga yang lebih layak justru diabaikan," ujar Mualimin Pardi Dahlan, tokoh advokat Palembang.
Dalam situasi di mana banyak masyarakat Palembang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar mereka, perhatian khusus kepada Willie Salim dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang mencederai perasaan warga.
Baca Juga: Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
Tuntutan Hukum Menguat: Polda Sumsel Diminta Usut Dugaan Pidana Willie Salim
Selain desakan terhadap Wali Kota, warga juga menuntut agar Polda Sumatra Selatan (Sumsel) segera menindaklanjuti laporan dugaan pidana terhadap Willie Salim.
Polisi dalam menyelidiki jika konten Willie telah menyulut stigma negatif terhadap warga Palembang.
Dalam konteks hukum, hal ini berpotensi memenuhi unsur pelanggaran pada UU ITE.
Laporan yang sudah disampaikan oleh elemen masyarakat sipil ini diharapkan bisa segera diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.
Gugatan Class Action: Advokat Siap Tuntut Willie Salim ke Pengadilan
Tag
Berita Terkait
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
-
Tak Selesai dengan Adat! Kesultanan Palembang Tolak Tepung Tawar Willie Salim
-
Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
-
Sukacita Warga Meriahkan Open House Gubernur Sumsel Herman Deru di Momen Lebaran
-
Shalat Idul Fitri di Palembang Berlangsung Khusyuk di Bawah Langit Mendung
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
200 Event Wisata Sumsel 2026 Resmi Dirilis: Daftar Lengkap Agenda, Lokasi dan Desa Wisata Unggulan
-
Update Terbaru! Kasus Lift Hotel Airish Palembang yang Anjlok saat Resepsi Kini Viral Lagi
-
Anak Aktif? Ini 7 Sepatu Sekolah Hitam yang Paling Awet Versi Ibu-ibu, Harga Mulai 100 Ribuan
-
5 Mobil Bekas Manual Paling Fun to Drive yang Jarang Orang Tahu
-
8 Mobil Bekas Paling Ideal untuk Road Trip Lintas Pulau yang Wajib Diburu