SuaraSumsel.id - Kasus konten rendang yang sengaja "dihilangkan" oleh Willie Salim berbuntut panjang sampai saat ini. Aksi tersebut dianggap menciptakan stigma buruk terhadap warga Palembang yang seolah menggambarkan mereka sebagai rakus dan maling.
Tak hanya itu, alih-alih menghadapi konsekuensi atas kontennya, Willie justru mendapat bonus perhatian dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, termasuk permintaan maaf dan pelayanan yang dinilai berlebihan.
Situasi ini memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat, yang menilai bahwa banyak warga yang jauh lebih membutuhkan perhatian Pemerintah ketimbang seorang konten kreator.
Kini, desakan terhadap Wali Kota Ratu Dewa hingga upaya hukum terhadap Willie semakin menguat.
Warga Palembang Desak Wali Kota Minta Maaf atas "Service Manja" untuk Willie Salim
Masyarakat Palembang menuntut Wali Kota Ratu Dewa untuk menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada seluruh warga.
Mereka menilai bahwa perlakuan istimewa yang diberikan kepada Willie Salim justru memperbesar ketimpangan sosial, di mana yang besar makin besar dan yang kecil makin terpinggirkan.
"Kami meminta Bapak Ratu Dewa menyampaikan ketulusan maaf kepada seluruh warga atas service manja yang justru dikapitalisasi oleh Willie. Ini menciptakan ketidakadilan, di mana seorang konten kreator mendapat perhatian lebih, sementara banyak warga yang lebih layak justru diabaikan," ujar Mualimin Pardi Dahlan, tokoh advokat Palembang.
Dalam situasi di mana banyak masyarakat Palembang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar mereka, perhatian khusus kepada Willie Salim dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang mencederai perasaan warga.
Baca Juga: Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
Tuntutan Hukum Menguat: Polda Sumsel Diminta Usut Dugaan Pidana Willie Salim
Selain desakan terhadap Wali Kota, warga juga menuntut agar Polda Sumatra Selatan (Sumsel) segera menindaklanjuti laporan dugaan pidana terhadap Willie Salim.
Polisi dalam menyelidiki jika konten Willie telah menyulut stigma negatif terhadap warga Palembang.
Dalam konteks hukum, hal ini berpotensi memenuhi unsur pelanggaran pada UU ITE.
Laporan yang sudah disampaikan oleh elemen masyarakat sipil ini diharapkan bisa segera diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.
Gugatan Class Action: Advokat Siap Tuntut Willie Salim ke Pengadilan
Tag
Berita Terkait
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
-
Tak Selesai dengan Adat! Kesultanan Palembang Tolak Tepung Tawar Willie Salim
-
Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
-
Sukacita Warga Meriahkan Open House Gubernur Sumsel Herman Deru di Momen Lebaran
-
Shalat Idul Fitri di Palembang Berlangsung Khusyuk di Bawah Langit Mendung
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang