Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 01 April 2025 | 15:20 WIB
Dua sultan di Palembang beda dan bersebrangan sikap mengenai tradisi tepung tawar sebagai permintaan maaf pada masyarakat

SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan tengah dihebohkan dengan perbedaan pandangan dua sultan mengenai prosesi adat Tepung Tawar sebagai bagian dari permohonan maaf konten kreator Willie Salim.

Kesultanan Palembang Darussalam yang dipimpin Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin menolak keras penggunaan Tepung Tawar dalam kasus ini, sementara Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Fauwaz Diradja justru mendesak Willie guna menjalani ritual adat tersebut.

Perbedaan pandangan ini memicu perdebatan luas, terutama di kalangan masyarakat Sumatra Selatan yang menjunjung tinggi adat istiadat.

Tepung Tawar Hanya untuk Personal, Bukan untuk Kasus Penghinaan

Baca Juga: Tak Selesai dengan Adat! Kesultanan Palembang Tolak Tepung Tawar Willie Salim

Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin menegaskan bahwa prosesi Tepung Tawar tidak boleh digunakan dalam kasus penghinaan terhadap masyarakat atau suku tertentu.

Dalam kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja, hukum adat yang digunakan Kesultanan Palembang Darussalam sejak dahulu, ritual ini hanya berlaku untuk hubungan personal seperti penyambutan tamu kehormatan atau permohonan restu dalam pernikahan.

"Isu bahwa permintaan maaf Willie Salim akan dilakukan dengan prosesi Tepung Tawar sangatlah tidak tepat. Yang dirusak bukan nama satu atau dua orang, tetapi seluruh warga Sumsel, khususnya Kota Palembang," tegas Sultan Iskandar pada Sabtu (29/3/2025).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Kesultanan tidak akan menerima permintaan maaf dengan prosesi adat ini, bahkan jika disertai kompensasi materi sebesar apa pun.

"Walaupun diberikan ribuan triliun pun, tidak kami terima sepeser pun. Sebab tidak ada tertulis dalam kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja," imbuhnya.

Baca Juga: Malbi Palembang 'Terabaikan', Willie Salim Seharusnya Mencontoh Farah Quinn

Kesultanan Palembang Darussalam, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin

Bahkan, ia menantang pihak yang ingin tetap melaksanakan prosesi Tepung Tawar untuk menunjukkan pasal dan ayat mana dalam kitab hukum adat yang membenarkan tindakan tersebut.

Load More