SuaraSumsel.id - Sebanyak 50 perusahaan di Sumatera Selatan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel terkait permasalahan tunjangan hari raya (THR).
Laporan ini mencerminkan keluhan para pekerja yang merasa hak mereka tidak dipenuhi menjelang perayaan Idulfitri.
Plt Kepala Disnakertrans Sumsel, Edward Candra, pada Rabu (2/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Persoalan THR menjadi isu yang sensitif setiap tahunnya, di mana para pekerja berharap mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dari laporan yang kita terima sebelum libur Lebaran, ada 50 an perusahaan swasta yang dilaporkan terkait THR. Ada yang telat bayar dan ada yang kurang bayar,” tegas Edward melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kamis (3/4/2025).
Puluhan perusahaan di Sumatera Selatan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel karena diduga tidak membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh atau terlambat memberikan hak pekerja.
Edward Candra menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap laporan dugaan pelanggaran pembayaran THR oleh perusahaan.
"Tindak lanjut sudah kita lakukan, yang sedang diproses ada 20-an perusahaan. Semuanya bertahap akan kita proses hingga masa waktunya nanti 14 April untuk pembayaran THR," ujarnya.
Proses ini menjadi harapan bagi para pekerja yang masih menunggu kepastian terkait hak mereka. Dengan batas waktu yang telah ditetapkan, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh perusahaan yang dilaporkan segera memenuhi kewajibannya.
Baca Juga: Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
Dugaan pelanggaran ini memicu keluhan dari para karyawan yang merasa dirugikan, terutama di momen menjelang Idul Fitri, di mana THR menjadi kebutuhan penting bagi mereka dan keluarganya.
Perusahaan-perusahaan yang diadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel berasal dari berbagai sektor usaha, mencerminkan bahwa permasalahan pembayaran THR tidak hanya terjadi di satu bidang industri saja.
Mulai dari perusahaan ritel yang bergerak di sektor perdagangan, perkebunan yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Sumatera Selatan, hingga berbagai sektor lainnya, semuanya didominasi oleh perusahaan swasta yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya patuh terhadap aturan ketenagakerjaan, khususnya dalam hal pemberian hak pekerja menjelang perayaan Idulfitri.
Sementara itu, para pekerja berharap tindakan ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi benar-benar memberikan hasil nyata agar kasus serupa tidak terus berulang setiap tahunnya.
“Iya dari berbagai bidang, ada dari ritel, perkebunan dan sektor lainnya. Laporan terbanyak dari Palembang, ada juga dari kabupaten/kota lain di Sumsel juga ada. Semuanya swasta, tidak ada dari perusahaan BUMD, BUMN ataupun dari ASN di Pemkab,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Drama Rendang Willie Salim Memanas: Desak Ratu Dewa Minta Maaf ke Warga
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
-
Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan