SuaraSumsel.id - Sebanyak 50 perusahaan di Sumatera Selatan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel terkait permasalahan tunjangan hari raya (THR).
Laporan ini mencerminkan keluhan para pekerja yang merasa hak mereka tidak dipenuhi menjelang perayaan Idulfitri.
Plt Kepala Disnakertrans Sumsel, Edward Candra, pada Rabu (2/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Persoalan THR menjadi isu yang sensitif setiap tahunnya, di mana para pekerja berharap mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dari laporan yang kita terima sebelum libur Lebaran, ada 50 an perusahaan swasta yang dilaporkan terkait THR. Ada yang telat bayar dan ada yang kurang bayar,” tegas Edward melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kamis (3/4/2025).
Puluhan perusahaan di Sumatera Selatan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel karena diduga tidak membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh atau terlambat memberikan hak pekerja.
Edward Candra menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap laporan dugaan pelanggaran pembayaran THR oleh perusahaan.
"Tindak lanjut sudah kita lakukan, yang sedang diproses ada 20-an perusahaan. Semuanya bertahap akan kita proses hingga masa waktunya nanti 14 April untuk pembayaran THR," ujarnya.
Proses ini menjadi harapan bagi para pekerja yang masih menunggu kepastian terkait hak mereka. Dengan batas waktu yang telah ditetapkan, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh perusahaan yang dilaporkan segera memenuhi kewajibannya.
Baca Juga: Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
Dugaan pelanggaran ini memicu keluhan dari para karyawan yang merasa dirugikan, terutama di momen menjelang Idul Fitri, di mana THR menjadi kebutuhan penting bagi mereka dan keluarganya.
Perusahaan-perusahaan yang diadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel berasal dari berbagai sektor usaha, mencerminkan bahwa permasalahan pembayaran THR tidak hanya terjadi di satu bidang industri saja.
Mulai dari perusahaan ritel yang bergerak di sektor perdagangan, perkebunan yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Sumatera Selatan, hingga berbagai sektor lainnya, semuanya didominasi oleh perusahaan swasta yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya patuh terhadap aturan ketenagakerjaan, khususnya dalam hal pemberian hak pekerja menjelang perayaan Idulfitri.
Sementara itu, para pekerja berharap tindakan ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi benar-benar memberikan hasil nyata agar kasus serupa tidak terus berulang setiap tahunnya.
“Iya dari berbagai bidang, ada dari ritel, perkebunan dan sektor lainnya. Laporan terbanyak dari Palembang, ada juga dari kabupaten/kota lain di Sumsel juga ada. Semuanya swasta, tidak ada dari perusahaan BUMD, BUMN ataupun dari ASN di Pemkab,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Drama Rendang Willie Salim Memanas: Desak Ratu Dewa Minta Maaf ke Warga
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
-
Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?