SuaraSumsel.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, harga tiket pesawat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang tetap tinggi, meskipun Pemerintah telah mengumumkan berbagai program diskon.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang berencana mudik menggunakan transportasi udara.
Program Diskon Pemerintah
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah mengumumkan diskon tiket pesawat domestik selama periode Lebaran 2025.
Baca Juga: Waktu Berbuka Puasa 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir
Diskon ini berlaku untuk pemesanan antara 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025 yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang ingin mudik selama libur Lebaran.
Harga Tiket Tetap Tinggi
Meskipun ada program diskon, harga tiket pesawat dari Jakarta ke Palembang pada puncak arus mudik tetap tinggi.
Sebagai contoh, pada dua hari sebelum Idul Fitri, yaitu Senin, 28 Maret 2025, harga tiket mencapai Rp2,8 juta sekali jalan.
Bahkan, berdasarkan pantauan di situs pemesanan tiket, untuk tanggal tersebut, tiket penerbangan langsung sudah habis terjual, menyisakan opsi dengan transit yang memakan waktu perjalanan lebih lama.
Baca Juga: Willie Salim Bakal Diperiksa Polisi, Kontroversi Tragedi Rendang Hilang di BKB Makin Panas
"Masih mahal, kemarin cari harga tiket sama aja seperti lebaran tahun lalu, dapatnya Jakarta-Palembang Rp2,6 juta," ujar salah satu pemudik asal Bekasi yang ingin mudik ke Palembang, Tasfiansyah, (27/3/2025).
Penambahan Penerbangan
Untuk mengatasi lonjakan penumpang, Bandara SMB II Palembang telah menyiapkan 121 penerbangan tambahan atau ekstra flight menjelang Lebaran Idul Fitri 2025.
Penambahan ini diharapkan dapat mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang dan, secara teori, membantu menstabilkan harga tiket.
Executive General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, R. Iwan Winaya Mahdar menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penumpang di Bandara SMB II Palembang tidak hanya dipicu oleh momentum mudik Lebaran, tetapi juga didorong oleh program diskon tiket pesawat dari pemerintah.
Kebijakan pemotongan harga tiket pesawat sebesar 10 hingga 15 persen, tergantung pada rute dan destinasi, yang berlaku mulai 24 Maret hingga 7 April 2025, telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan minat masyarakat dalam memilih transportasi udara sebagai moda utama perjalanan mereka.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Waktu Berbuka Puasa 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir
-
Willie Salim Bakal Diperiksa Polisi, Kontroversi Tragedi Rendang Hilang di BKB Makin Panas
-
Mudik Asyik BUMN 2025: BRI Palembang Berangkatkan 250 Pemudik
-
Jadwal Imsakiyah 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Laporan terhadap Willie Salim Diproses, Polda Sumsel Periksa Saksi Selama 12 Jam
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
5 Sunscreen SPF 50 untuk Kulit Berjerawat, Bikin Glowing Terlindung dari Sinar UV
-
Indef Sebut Pertumbuhan Ekonomi Bisa di Bawah 5 Persen, Ancaman Utang dan Belanja Mengintai!
-
Here We Go! Persija Segera Umumkan Jordi Amat, Thom Haye Menyusul?
-
Tarif Ojol Mau Naik 8-15 persen, Kemenhub: Jangan Senang Dulu, Ini Belum Final
-
Menaker Bilang Job Fair Sudah Tidak Perlu Lagi
Terkini
-
5 Cara Menata Kursi di Ruang Tamu Sempit Agar Terlihat Luas dan Estetik
-
Bukan Ekonom, Tapi Jadi Komisaris Garuda? Ini Profil Mawardi Yahya
-
Mawardi Yahya Kalah Pilgub, Tapi Malah Jadi Komisaris Garuda, Hadiah Politik?
-
BRI Borong 15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025, Cerminkan Fundamental Bisnis yang Tangguh
-
Terbaru 5 Link Saldo DANA Kaget Sekali Klik Ada Rp 379 Ribu, Segera Klaim