SuaraSumsel.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, harga tiket pesawat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang tetap tinggi, meskipun Pemerintah telah mengumumkan berbagai program diskon.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang berencana mudik menggunakan transportasi udara.
Program Diskon Pemerintah
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah mengumumkan diskon tiket pesawat domestik selama periode Lebaran 2025.
Diskon ini berlaku untuk pemesanan antara 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025 yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang ingin mudik selama libur Lebaran.
Harga Tiket Tetap Tinggi
Meskipun ada program diskon, harga tiket pesawat dari Jakarta ke Palembang pada puncak arus mudik tetap tinggi.
Sebagai contoh, pada dua hari sebelum Idul Fitri, yaitu Senin, 28 Maret 2025, harga tiket mencapai Rp2,8 juta sekali jalan.
Bahkan, berdasarkan pantauan di situs pemesanan tiket, untuk tanggal tersebut, tiket penerbangan langsung sudah habis terjual, menyisakan opsi dengan transit yang memakan waktu perjalanan lebih lama.
Baca Juga: Waktu Berbuka Puasa 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir
"Masih mahal, kemarin cari harga tiket sama aja seperti lebaran tahun lalu, dapatnya Jakarta-Palembang Rp2,6 juta," ujar salah satu pemudik asal Bekasi yang ingin mudik ke Palembang, Tasfiansyah, (27/3/2025).
Penambahan Penerbangan
Untuk mengatasi lonjakan penumpang, Bandara SMB II Palembang telah menyiapkan 121 penerbangan tambahan atau ekstra flight menjelang Lebaran Idul Fitri 2025.
Penambahan ini diharapkan dapat mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang dan, secara teori, membantu menstabilkan harga tiket.
Executive General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, R. Iwan Winaya Mahdar menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penumpang di Bandara SMB II Palembang tidak hanya dipicu oleh momentum mudik Lebaran, tetapi juga didorong oleh program diskon tiket pesawat dari pemerintah.
Kebijakan pemotongan harga tiket pesawat sebesar 10 hingga 15 persen, tergantung pada rute dan destinasi, yang berlaku mulai 24 Maret hingga 7 April 2025, telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan minat masyarakat dalam memilih transportasi udara sebagai moda utama perjalanan mereka.
Berita Terkait
-
Waktu Berbuka Puasa 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir
-
Willie Salim Bakal Diperiksa Polisi, Kontroversi Tragedi Rendang Hilang di BKB Makin Panas
-
Mudik Asyik BUMN 2025: BRI Palembang Berangkatkan 250 Pemudik
-
Jadwal Imsakiyah 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Laporan terhadap Willie Salim Diproses, Polda Sumsel Periksa Saksi Selama 12 Jam
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI