SuaraSumsel.id - Kontroversi konten memasak rendang di Benteng Kuto Besak (BKB), Kota Palembang, yang dibuat oleh selebgram Willie Salim kini memasuki babak baru.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melimpahkan laporan masyarakat terkait kasus ini ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima tiga laporan polisi terkait konten tersebut.
Laporan itu diajukan oleh dua pihak dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang kreator konten asal Palembang bernama Rondoot.
"Semua laporan akan disatukan dan ditangani oleh Polrestabes Palembang karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum mereka," ujar Irjen Pol Andi Rian di Palembang, Kamis (28/3).
Pemeriksaan Saksi Berlangsung 12 Jam, Bukti Terus Dikumpulkan
Pihak kepolisian telah mulai mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa satu pelapor dan tiga saksi selama hampir 12 jam, mulai pukul 15.30 WIB hingga 03.30 WIB pada Selasa (25/3).
"Kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan terlapor," kata AKBP Dwi Utomo di Palembang, Rabu (26/3).
Menurutnya, sebelum Willie Salim dipanggil untuk dimintai keterangan, penyidik perlu memastikan bahwa bukti dan keterangan saksi telah cukup kuat.
Baca Juga: Mudik Asyik BUMN 2025: BRI Palembang Berangkatkan 250 Pemudik
Konten "Tragedi Rendang Hilang" Picu Kontroversi
Kasus ini bermula dari video yang diunggah oleh Willie Salim dengan judul "Tragedi Rendang Hilang". Dalam konten tersebut, Willie memasak rendang di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), namun narasi yang digunakan dalam video memicu polemik.
Banyak yang menilai bahwa konten tersebut seolah menggambarkan warga Palembang mengambil rendang yang telah dimasak tanpa izin, sehingga dianggap bisa mencoreng citra masyarakat setempat.
Kritikan terhadap konten ini pun berkembang di media sosial, dengan sebagian pihak menyebut bahwa konten kreator harus lebih sensitif terhadap budaya dan tradisi lokal.
Langkah Selanjutnya: Menunggu Pemanggilan Willie Salim
Setelah pelimpahan laporan ke Polrestabes Palembang, publik menantikan langkah berikutnya dari aparat kepolisian.
Jika bukti dan keterangan saksi sudah cukup, Willie Salim kemungkinan akan segera dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para kreator konten untuk lebih berhati-hati dalam memilih tema dan menyampaikan narasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada masalah hukum.
Sementara itu, hingga saat ini Willie Salim belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan terhadap dirinya.
Pelapor Diperiksa Selama 12 Jam dengan 18 Pertanyaan
Muhammad Gustryan, pimpinan Ryan Gumay Law Firm, yang menjadi pihak pelapor dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa dirinya dan tiga saksi telah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Polda Sumsel.
“Hampir 12 jam tim kami diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel. Ada sekitar 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim yang kami laporkan,” kata Gustryan.
Ia menegaskan bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk kepedulian terhadap etika dan kelayakan dalam menjaga citra Kota Palembang.
Kasus Viral yang dinilai merugikan warga Palembang
Konten memasak rendang di Benteng Kuto Besak yang diunggah Willie Salim memicu reaksi beragam dari masyarakat.
Sebagian menilai tindakan tersebut sebagai kreativitas yang tidak seharusnya dipermasalahkan, sementara yang lain menilai aksi itu tidak menghormati nilai-nilai budaya Palembang.
Kini, masyarakat menunggu perkembangan kasus ini. Apakah Willie Salim akan dipanggil polisi dalam waktu dekat?
Polda Sumsel masih terus mengusut laporan ini sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Asyik BUMN 2025: BRI Palembang Berangkatkan 250 Pemudik
-
Jadwal Imsakiyah 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Laporan terhadap Willie Salim Diproses, Polda Sumsel Periksa Saksi Selama 12 Jam
-
Jadwal Imsak Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 25 Maret 2025
-
Aksi Mahasiswa di Sumsel: DPRD Janji Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap