Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 27 Maret 2025 | 14:42 WIB
Willie Salim diperiksa polisi karena konten tragedi rendang hilang di BKB

SuaraSumsel.id - Kontroversi konten memasak rendang di Benteng Kuto Besak (BKB), Kota Palembang, yang dibuat oleh selebgram Willie Salim kini memasuki babak baru.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melimpahkan laporan masyarakat terkait kasus ini ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima tiga laporan polisi terkait konten tersebut.

Laporan itu diajukan oleh dua pihak dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang kreator konten asal Palembang bernama Rondoot.

Baca Juga: Mudik Asyik BUMN 2025: BRI Palembang Berangkatkan 250 Pemudik

"Semua laporan akan disatukan dan ditangani oleh Polrestabes Palembang karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum mereka," ujar Irjen Pol Andi Rian di Palembang, Kamis (28/3).

Pemeriksaan Saksi Berlangsung 12 Jam, Bukti Terus Dikumpulkan

Pihak kepolisian telah mulai mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa satu pelapor dan tiga saksi selama hampir 12 jam, mulai pukul 15.30 WIB hingga 03.30 WIB pada Selasa (25/3).

"Kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan terlapor," kata AKBP Dwi Utomo di Palembang, Rabu (26/3).

Menurutnya, sebelum Willie Salim dipanggil untuk dimintai keterangan, penyidik perlu memastikan bahwa bukti dan keterangan saksi telah cukup kuat.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir

konten tragedi rendang hilang di BKB Willie Salim berujung perkara hukum

Konten "Tragedi Rendang Hilang" Picu Kontroversi

Load More