SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan badan usaha dengan menggelar sosialisasi mengenai pertanggungjawaban korporasi dalam perspektif tindak pidana.
Bertempat di Ruang Musi Function Hall, Hotel Grand Ranggonang Sekayu, pada Rabu (19/3/2025), kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan BUMD di Muba dapat menjalankan operasionalnya secara lebih profesional dan transparan, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan yang berisiko menimbulkan tindak pidana korupsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba menyampaikan apresiasi kepada Kajari Muba dan jajarannya yang telah berkontribusi dalam memberikan pemahaman kepada jajaran BUMD mengenai pentingnya pertanggungjawaban korporasi.
Menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap BUMD di Muba dapat menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara optimal.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola perusahaan yang baik sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan seperti ini diharapkan bisa dilaksanakan secara rutin agar pemahaman organ BUMD terhadap pengelolaan perusahaan semakin baik," ujarnya.
Sekda juga menegaskan bahwa direksi BUMD harus bekerja sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah ditetapkan, menghindari kebijakan di luar RKA, serta memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini penting agar operasional perusahaan tetap transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi penyimpangan yang dapat berujung pada permasalahan hukum.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Baca Juga: Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
Saat ini, Pemkab Muba memiliki tiga BUMD utama, yakni PT Petro Muba—yang membawahi tiga anak perusahaan, yaitu PT Muba Electric Power (MEP), PT Muba Link, dan PT Perkebunan Muba Lestari (PMBL)—serta PT Muba Energi Maju Berjaya dan Perumda Air Minum Tirta Randik.
Selain itu, Pemkab Muba juga turut memiliki saham di BUMD tingkat provinsi, yakni Bank Sumsel Babel.
Pemkab Muba telah menerbitkan berbagai regulasi yang menjadi pedoman dalam operasional perusahaan daerah. Beberapa di antaranya adalah Peraturan Bupati (Perbup) Muba No. 100 Tahun 2021 tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada BUMD, Perbup No. 91 Tahun 2022 terkait tata cara kerja sama BUMD dengan pihak lain dan mekanisme penugasan dari pemerintah daerah, serta Perbup No. 15 Tahun 2023 yang menjadi pedoman pembinaan bagi pengelola BUMD.
Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi bisnis BUMD agar lebih profesional, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Muba.
Diharapkan BUMD di Muba dapat lebih memahami aturan yang berlaku dan mengelola perusahaan dengan lebih transparan serta akuntabel.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi saya nyatakan dibuka," tutup Sekda Muba
Tag
Berita Terkait
-
Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
-
Setelah Haji Alim dan Amin Mansyur, Kini Asisten 1 Setda Muba Ditahan Kejaksaan
-
Sosok Haji Halim: Pengusaha Ternama Sumsel Terjerat Dugaan Korupsi Lahan Tol
-
Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
-
Benarkah Pengusaha Haji Halim Tersangka? Kasus Korupsi Tol Baleno Terungkap
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?
-
Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Makin Aman, BSB Gandeng Polda Sumsel Cegah Kejahatan Perbankan