- Mahasiswi UMP berinisial LF melaporkan dosen berinisial HM ke Polrestabes Palembang pada 16 Desember 2025.
- Dugaan pelecehan terjadi pada 11 Desember 2025 saat korban hendak mengumpulkan tugas di ruang kerja tertutup.
- Polisi telah menerima laporan resmi, sementara pihak Universitas Muhammadiyah Palembang belum memberikan pernyataan publik.
SuaraSumsel.id - Dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan kampus. Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), berinisial LF (20), melaporkan seorang dosen berinisial HM ke polisi atas dugaan perbuatan asusila. Kasus ini menjadi sorotan karena disebut bukan yang pertama terjadi di kampus tersebut.
Berikut 6 fakta penting yang perlu diketahui publik berdasarkan laporan resmi dan keterangan aparat kepolisian:
1. Dilaporkan Resmi ke Polisi dengan Nomor LP
Kasus ini bukan sekadar pengakuan di media sosial. Korban telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang pada Selasa, 16 Desember 2025 pukul 19.24 WIB.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B-3856/XII/2025/SPKT Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan, menandakan perkara sudah masuk jalur hukum.
2. Dugaan Terjadi Saat Urusan Akademik
Menurut keterangan korban kepada penyidik, peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat ia hendak mengumpulkan makalah, bagian dari aktivitas akademik. Kejadian disebut berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.
Konteks ini penting karena menyangkut relasi kuasa dosen–mahasiswa, yang menjadi perhatian serius dalam isu kekerasan seksual di dunia pendidikan.
3. Terjadi di Ruang Kerja Tertutup
Korban menyebut diminta masuk ke ruang kerja terlapor, sementara rekan dosen lain keluar dan pintu ditutup. Di dalam ruangan itulah dugaan perbuatan tidak pantas terjadi.
Situasi ruang tertutup tanpa saksi kerap menjadi pola dalam banyak laporan pelecehan berbasis relasi kuasa.
4. Korban Mengaku Menolak dan Keluar Ruangan
Dalam laporannya, korban menyatakan menolak perlakuan tersebut, berdiri, dan keluar ruangan untuk mencari bantuan. Hal ini menjadi bagian penting dari kronologi yang kini tengah didalami penyidik.
Korban juga mengaku sempat mengalami perlakuan lanjutan di luar ruangan, yang membuatnya semakin merasa tertekan secara psikologis.
Baca Juga: Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat
5. Polisi Membenarkan Laporan Diterima
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Andrie Setiawan membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kasus ini resmi berada dalam penanganan kepolisian, meski proses penyelidikan masih berjalan.
6. Kampus Belum Memberi Pernyataan Publik
Hingga kasus ini mencuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak UMP terkait dugaan tersebut, termasuk soal langkah internal kampus seperti pemeriksaan etik atau perlindungan korban.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan, ruang aman, dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena disebut sebagai kejadian berulang, sehingga menimbulkan diskusi lebih besar tentang:
- perlindungan mahasiswa,
- relasi kuasa di dunia pendidikan,dan tanggung jawab institusi kampus dalam menciptakan ruang aman.
- Proses hukum masih berjalan, dan publik diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi dengan tetap menghormati hak korban dan asas praduga tak bersalah.
Tag
Berita Terkait
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
5 Bengkel Modifikasi di Palembang untuk Upgrade Tampilan Mobil Jelang Tahun Baru
-
Bukan Cuma Pempek, Ini 6 Titik Kuliner Jawa dan Padang yang Mudah Ditemui di Palembang
-
Pemohon Paspor di Sumsel Menurun di 2025, Tekanan Ekonomi Jadi Sebab?
-
Catat Jamnya! Jembatan Ampera Tutup 3 Jam di Malam Tahun Baru 2026, Lewat Mana?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati
-
7 Cara Menyulap Kamar Sempit Jadi Ala Hotel Bintang 5 dengan Budget Minim yang Lagi Viral
-
Belanja Pegawai Membengkak 40 Persen Imbas PPPK, Pemangkasan TPP ASN Palembang Mulai Dikaji
-
Profil 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Ini Rincian Anggaran Rumah Dinas Miliaran Masing-Masing
-
Kinerja BPJS Kesehatan Disorot, Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Masyarakat