SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetakan tersangka atas kasus penyelidikan dugaan korupsi lelang proyek perawatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan tahun 2017-2022.
Juru bicara KPK Ali Fikri menerangkan penyidik saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan tahun 2017-2022.
Penyidik menduga retrofit sistem sootblowing adalah pekerjaan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.
“Telah terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah,” tegas Ali Fikri dalam keterangannya pada awak media, Selasa (19/3/2024).
KPK saat ini telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.
“Setelah alat bukti tercukupi maka kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan. Proses perkembangan penyidikan perkara tersebut akan kami disampaikan secara berkala,” ujarnya.
Menurut Ali, penyidik menduga retrofit sistem sootblowing adalah pekerjaan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.
“Telah terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah,” tegas Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).
Akan tetapi kata Ali Fikri, sesuai dengan kebijakan lembaga. Siapa, saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Baca Juga: Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Diperiksa Kasus Suap Pungli Rutan KPK
“Setelah alat bukti tercukupi maka kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan. Proses perkembangan penyidikan perkara tersebut akan kami disampaikan secara berkala,” tutupnya.
Suara.com masih berusaha mengkonfirmasi informasi ini kepada pihak humas PLN WS2JB.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sidik Dugaan Korupsi Lelang PLTU PLN WS2JB: Sudah Ada Tersangka
-
Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Diperiksa Kasus Suap Pungli Rutan KPK
-
Listrik Sering Jeglek di Bulan Ramadan? PLN UP3 Ogan Ilir Beri Solusi Ini
-
Seorang Pekerja Jaringan Tersengat Listrik! Ini Kata Saksi Mata
-
Pengembangan Jaringan Listrik Desa di Sumsel Terkendala Kawasan Konservasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BRI Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, UMKM Jadi Prioritas
-
Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam
-
7 Bidah dan Amalan Keliru Saat Nisfu Syaban Menurut Penjelasan Ulama
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Kapan Dibaca dan Bolehkah Digabung Niat?
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban