SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetakan tersangka atas kasus penyelidikan dugaan korupsi lelang proyek perawatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan tahun 2017-2022.
Juru bicara KPK Ali Fikri menerangkan penyidik saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan tahun 2017-2022.
Penyidik menduga retrofit sistem sootblowing adalah pekerjaan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.
“Telah terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah,” tegas Ali Fikri dalam keterangannya pada awak media, Selasa (19/3/2024).
KPK saat ini telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.
“Setelah alat bukti tercukupi maka kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan. Proses perkembangan penyidikan perkara tersebut akan kami disampaikan secara berkala,” ujarnya.
Menurut Ali, penyidik menduga retrofit sistem sootblowing adalah pekerjaan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.
“Telah terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah,” tegas Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).
Akan tetapi kata Ali Fikri, sesuai dengan kebijakan lembaga. Siapa, saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Baca Juga: Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Diperiksa Kasus Suap Pungli Rutan KPK
“Setelah alat bukti tercukupi maka kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan. Proses perkembangan penyidikan perkara tersebut akan kami disampaikan secara berkala,” tutupnya.
Suara.com masih berusaha mengkonfirmasi informasi ini kepada pihak humas PLN WS2JB.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sidik Dugaan Korupsi Lelang PLTU PLN WS2JB: Sudah Ada Tersangka
-
Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Diperiksa Kasus Suap Pungli Rutan KPK
-
Listrik Sering Jeglek di Bulan Ramadan? PLN UP3 Ogan Ilir Beri Solusi Ini
-
Seorang Pekerja Jaringan Tersengat Listrik! Ini Kata Saksi Mata
-
Pengembangan Jaringan Listrik Desa di Sumsel Terkendala Kawasan Konservasi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh