SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/3/2025), sebanyak delapan orang diamankan termasuk seorang pejabat Pemkab OKU, beberapa kontraktor, hingga anggota DPRD OKU.
Mereka yang ditangkap langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan adanya operasi tersebut namun masih enggan merinci lebih jauh terkait kasus yang tengah diusut.
Baca Juga: Korupsi APBD 2018: KPK Geledah Dua Kantor di Musi Banyuasin, Ini Temuannya
"Ya benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ujar Tessa kepada media.
Lebih lanjut, Tessa menyebut ada sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan oleh penyidik KPK.
Pejabat dan Anggota DPRD OKU Terlibat
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat beberapa inisial nama yang dikabarkan ikut terjaring dalam OTT ini.
Setidaknya, tiga anggota DPRD OKU dengan inisial FY, FA, dan UH disebut-sebut ikut diamankan. Selain itu, seorang pejabat Pemkab OKU berinisial NR juga diduga terseret dalam kasus ini.
Baca Juga: Kompol KPK Gadungan Tipu Calon Bintara di Palembang, Raup Ratusan Juta Rupiah
Namun, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai keterlibatan pejabat daerah maupun anggota legislatif tersebut. Nantinya, informasi lebih rinci akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar KPK dalam waktu dekat.
Kapolres OKU: Kami Hanya Menyiapkan Tempat Pemeriksaan
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, juga membenarkan adanya operasi KPK di wilayahnya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail terkait siapa saja yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
"Kami hanya diminta untuk membantu menyiapkan tempat pemeriksaan terkait OTT KPK. Mengenai siapa saja yang diamankan dan jumlah pastinya, kami belum tahu," ujar Imam Zamroni kepada wartawan.
Sementara itu, isu yang berkembang menyebut bahwa jumlah orang yang diamankan awalnya mencapai 10 orang, sebelum akhirnya KPK mengonfirmasi hanya delapan yang dibawa ke Jakarta.
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan publik menanti hasil pemeriksaan KPK untuk mengungkap lebih lanjut dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan anggota legislatif di OKU.
Operasi Tangkap Tangan KPK
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Selatan (Sumsel) memang beberapa kali terjadi.
Beberapa kasus yang cukup menonjol antara lain:
1. Bupati Muara Enim (2019):
KPK menangkap Bupati Muara Enim, Juarsah, dan beberapa pejabat lainnya terkait kasus suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
2. Kasus Suap Proyek Infrastruktur (2021):
KPK menangkap beberapa pejabat dan pihak swasta terkait kasus suap proyek infrastruktur di Sumsel.
Kasus-kasus OTT ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Sumatera Selatan. KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi di daerah ini melalui berbagai upaya, termasuk OTT, penyelidikan, dan penuntutan.
Publik Penasaran
Meskipun KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas mereka yang diamankan, beredar spekulasi bahwa tiga anggota DPRD OKU dengan inisial FY, FA, dan UH termasuk dalam daftar. Selain itu, seorang pejabat Pemkab OKU berinisial NR juga disebut-sebut turut terjaring dalam operasi tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, yang juga turut dimintai keterangan, mengakui bahwa pihaknya hanya membantu memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
"Kami hanya diminta menyiapkan tempat pemeriksaan. Soal siapa saja yang diamankan dan berapa jumlah pastinya, kami belum tahu," ujar Imam kepada awak media.
Publik Menunggu Kejelasan dari KPK
Di tengah simpang siurnya informasi yang beredar, publik semakin penasaran dan menantikan pernyataan resmi dari KPK. Banyak pihak berharap agar kasus ini segera diungkap ke publik secara jelas, termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan ini.
Sementara itu, delapan orang yang diamankan dalam OTT ini telah dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk menjelaskan kasus ini secara lebih rinci.
Hingga saat ini, masyarakat OKU dan publik secara luas masih menunggu kepastian, siapa saja yang ditangkap dan bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat daerah tersebut.
Berita Terkait
-
OTT KPK di OKU: Pejabat Diciduk, Uang Disita, Ada Dugaan Suap?
-
KPK Jaring 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu
-
Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel, 'Dosa-dosa' Hasto PDIP Dibongkar Jaksa KPK
-
Setelah Hasto, Kini Giliran Stafnya, Kusnadi, Ajukan Praperadilan Melawan KPK
-
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
Terpopuler
- Yamaha Siapkan Motor Crossover Touring dengan Teknologi Mutakhir, XMAX Kalah Kelas
- Pesona Pesaing Yamaha XMAX dari Suzuki, Punya Mesin Lebih Gede dengan Harga Setara Toyota Alphard
- Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Natasha Rizky Ajukan Persyaratan Sebelum Menikah dengan Desta, Hanya Satu yang Tak Disetujui
Pilihan
-
Shin Tae-yong Ketahuan Nonton Asnawi Mangkualam vs Pratama Arhan, Ada Misi Khusus?
-
Pamit ke Australia Pakai Bahasa Suroboyoan, Sandy Walsh: Dongane Ya, Rek!
-
BREAKING NEWS! Ini Jam Penerbangan Timnas Indonesia dari Jakarta ke Australia
-
Eks Pemain Feyenoord: Semua Bersatu Dukung Timnas Indonesia
-
Siap-siap! Skutik Premium dari Honda Akan Meluncur pada 24 Maret Nanti, Prediksi Harga Setara Innova
Terkini
-
Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
-
Inovasi Layanan Digital BRI: Nikmati Mudahnya Pemesanan Tiket Kapal Lewat Aplikasi BRImo
-
OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
-
Waktu Imsak 15 Ramadan 1446 Hijriah untuk di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Saksi Ungkap Dokter Koas Dianiaya Tanpa Perlawanan oleh Sopir Pribadi Rekan