Saat Pemkab Muba berusaha mengajukan banding, mereka tiba-tiba mencabut upaya hukum pada detik terakhir, menyebabkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menjadi inkrah.
Kejanggalan tak berhenti di situ. Pada 2024, pemerintah menetapkan perubahan penetapan lokasi (penlok) proyek dengan cakupan area yang lebih luas. Menanggapi hal tersebut, Haji Halim kembali mengklaim kepemilikan dua bidang tanah seluas 34 hektare di Desa Peninggalan dan Simpang Tungkal.
Berdasarkan verifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah tersebut dinyatakan sebagai tanah negara. Untuk memperkuat klaimnya, Haji Halim diduga bersekongkol dengan mantan pegawai BPN Muba, Amin Mansyur, dengan mengajukan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti.
Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, sertifikat tersebut tidak sesuai dengan daftar nominatif pembayaran ganti rugi tol, sehingga akhirnya ditolak oleh BPN Muba.
Berita Terkait
-
Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
-
Benarkah Pengusaha Haji Halim Tersangka? Kasus Korupsi Tol Baleno Terungkap
-
Haji Halim, Pengusaha Ternama Sumsel yang Perusahaannya Digeledah Kejari Muba?
-
Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Haji Halim Terjerat Dugaan Mafia Tanah?
-
Pengusaha Terkenal Sumsel Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan dan Penyerobotan Lahan?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara