Saat Pemkab Muba berusaha mengajukan banding, mereka tiba-tiba mencabut upaya hukum pada detik terakhir, menyebabkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menjadi inkrah.
Kejanggalan tak berhenti di situ. Pada 2024, pemerintah menetapkan perubahan penetapan lokasi (penlok) proyek dengan cakupan area yang lebih luas. Menanggapi hal tersebut, Haji Halim kembali mengklaim kepemilikan dua bidang tanah seluas 34 hektare di Desa Peninggalan dan Simpang Tungkal.
Berdasarkan verifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah tersebut dinyatakan sebagai tanah negara. Untuk memperkuat klaimnya, Haji Halim diduga bersekongkol dengan mantan pegawai BPN Muba, Amin Mansyur, dengan mengajukan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti.
Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, sertifikat tersebut tidak sesuai dengan daftar nominatif pembayaran ganti rugi tol, sehingga akhirnya ditolak oleh BPN Muba.
Berita Terkait
-
Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
-
Benarkah Pengusaha Haji Halim Tersangka? Kasus Korupsi Tol Baleno Terungkap
-
Haji Halim, Pengusaha Ternama Sumsel yang Perusahaannya Digeledah Kejari Muba?
-
Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Haji Halim Terjerat Dugaan Mafia Tanah?
-
Pengusaha Terkenal Sumsel Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan dan Penyerobotan Lahan?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel