SuaraSumsel.id - Nama Haji Halim telah dikenal luas di Sumatera Selatan sebagai seorang pengusaha terkemuka di sektor perkebunan kelapa sawit. Ia adalah pemilik PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), sebuah perusahaan yang beroperasi di berbagai wilayah di Sumatera Selatan dan berfokus pada pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Haji Halim dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh dalam industri ini. Namun, baru-baru ini, perusahaan Haji Halim menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) melakukan penggeledahan di kantor PT SKB.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dan praktik mafia tanah yang melibatkan perusahaan tersebut.
Kejari Muba, Roy Riadi, menyatakan bahwa tindakan ini diambil setelah adanya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan tanah.
Selama penggeledahan, tim kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen penting yang dianggap relevan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Haji Halim, yang dikenal dekat dengan masyarakat dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial, belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Namun, pengacara Haji Halim menyatakan bahwa kliennya siap untuk bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.
PT SMB, yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, diduga telah mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi untuk mendapatkan keuntungan finansial. Dalam proses penggeledahan, pihak kejaksaan mengamankan berbagai dokumen penting yang dianggap relevan dengan kasus ini, termasuk dokumen hak guna usaha (HGU) dan dokumen administrasi lainnya.
Haji Halim, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pengusaha sukses, belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.
Melansir ANTARA, penyidikan yang dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang - Jambi yang ditemukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Haji Halim Terjerat Dugaan Mafia Tanah?
"Ada dugaan mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari ini," katanya.
Modus nya penguasaan hak milik bidang tanah berdasarkan hasil investigasi tanah itu merupakan milik negara bekas kawasan hutan.
"Ialah HA selaku direktur perusahaan itu, tapi kami akan melakukan pendalaman, karena kami menemukan ada dokumen yang dibuat oleh mantan pegawai BPN Muba, patut diduga inilah mafia tanah nya," kata Roy.
Haji Halim juga terlibat dalam beberapa sengketa hukum terkait lahan, termasuk kasus yang melibatkan PT Gorby Putra Utama (GPU).
Dalam kasus ini, dua karyawan PT SKB, Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng, divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Lubuk Linggau karena memalsukan dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Haji Halim mengekspresikan kekecewaannya terhadap putusan tersebut, mengklaim bahwa kedua bawahannya hanya menjalankan tugas sesuai prosedur yang ada.
Berita Terkait
-
Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Haji Halim Terjerat Dugaan Mafia Tanah?
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tak Hanya Cek Kesehatan, Ratu Dewa Juga Lakukan Ini Jelang Pelantikan!
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara