SuaraSumsel.id - Sosok Haji Halim Ali merupakan seorang pengusaha ternama di Sumatera Selatan yang dikenal luas sebagai tokoh masyarakat yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan bisnis, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit.
Baru-baru ini, nama Haji Halim Ali mencuat disebut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno).
Pada 19 Februari 2025, tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) milik Haji Halim Ali yang berlokasi di Jalan M Isa No 3, Palembang, dan di Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan dokumen administrasi untuk penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang-Jambi.
Dalam penggeledahan itu, tim kejaksaan menyita berbagai dokumen penting, termasuk fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, dan bundel dokumen survei yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, Haji Halim Ali juga pernah terlibat dalam kasus hukum lainnya.
Pada tahun 2024, ia disebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen untuk penerbitan sertifikat HGU PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), yang melanggar Pasal 107 jo. Pasal 41 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan surat palsu.
Hingga saat ini, Haji Halim Ali belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan dan dugaan kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Proses hukum masih berlangsung, dan masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi
Baca Juga: Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
Kasus yang tengah diselidiki Kejari Muba ini menyeret nama Haji Halim, pemilik PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), yang diduga melakukan pemalsuan dokumen administrasi bersama mantan Kepala BPN Musi Banyuasin, Amin Mansyur.
Polemik bermula ketika PT SMB mengklaim bahwa trase jalan tol melewati lahan Hak Guna Usaha (HGU) miliknya, yang juga digunakan untuk aktivitas pertambangan. Namun, pernyataan ini berseberangan dengan temuan BPN yang menyebutkan bahwa tanah tersebut sejatinya merupakan tanah negara.
Akibat dugaan rekayasa dokumen ini, Kejari Muba telah menahan satu tersangka Amin Mansyur, yang juga dikenal sebagai seorang dosen di universitas negeri di Sumatera Selatan. Kasus ini kini terus bergulir, dengan sorotan publik yang semakin tajam terhadap dugaan kongkalikong dalam proses pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin, Roy Riadi, mengungkap bahwa polemik dalam proyek pembangunan jalan tol Palembang-Jambi bermula sejak penetapannya sebagai proyek strategis nasional Tol Trans-Sumatera pada 2014.
Namun, upaya percepatan pembangunan tersendat akibat gugatan dari PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), perusahaan yang disebut dimiliki oleh Haji Halim. Gugatan tersebut mengklaim bahwa trase jalan tol melewati lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka yang juga digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Secara hukum, HGU adalah hak pemanfaatan lahan yang sewaktu-waktu dapat dikembalikan kepada negara jika diperlukan untuk kepentingan pembangunan. Yang mencurigakan, meski gugatan ini sudah melewati batas waktu yang ditetapkan, PT SMB justru memenangkan perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
-
Benarkah Pengusaha Haji Halim Tersangka? Kasus Korupsi Tol Baleno Terungkap
-
Haji Halim, Pengusaha Ternama Sumsel yang Perusahaannya Digeledah Kejari Muba?
-
Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Haji Halim Terjerat Dugaan Mafia Tanah?
-
Pengusaha Terkenal Sumsel Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan dan Penyerobotan Lahan?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga