SuaraSumsel.id - Sosok Haji Halim Ali merupakan seorang pengusaha ternama di Sumatera Selatan yang dikenal luas sebagai tokoh masyarakat yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan bisnis, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit.
Baru-baru ini, nama Haji Halim Ali mencuat disebut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno).
Pada 19 Februari 2025, tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) milik Haji Halim Ali yang berlokasi di Jalan M Isa No 3, Palembang, dan di Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan dokumen administrasi untuk penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang-Jambi.
Baca Juga: Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
Dalam penggeledahan itu, tim kejaksaan menyita berbagai dokumen penting, termasuk fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, dan bundel dokumen survei yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, Haji Halim Ali juga pernah terlibat dalam kasus hukum lainnya.
Pada tahun 2024, ia disebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen untuk penerbitan sertifikat HGU PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), yang melanggar Pasal 107 jo. Pasal 41 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan surat palsu.
Hingga saat ini, Haji Halim Ali belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan dan dugaan kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Proses hukum masih berlangsung, dan masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi
Baca Juga: Benarkah Pengusaha Haji Halim Tersangka? Kasus Korupsi Tol Baleno Terungkap
Kasus yang tengah diselidiki Kejari Muba ini menyeret nama Haji Halim, pemilik PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), yang diduga melakukan pemalsuan dokumen administrasi bersama mantan Kepala BPN Musi Banyuasin, Amin Mansyur.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Kemenangan Joncik-Arifai di PSU Empat Lawang: Raih Hampir 60 Persen Suara
-
Legal atau Ilegal? Ini Fakta JULO, Pinjol Resmi yang Sudah Terdaftar OJK
-
Viral Sampah Saat Kunjungan Prabowo, Senator Desak Evaluasi Tata Lingkungan
-
Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Opla dan Cetak Sawah Baru Sumsel
-
Buku Ajar Gajah Sumatra Diperkenalkan di SD OKI: Edukasi Satwa Dilindungi