SuaraSumsel.id - Sosok Haji Halim Ali merupakan seorang pengusaha ternama di Sumatera Selatan yang dikenal luas sebagai tokoh masyarakat yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan bisnis, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit.
Baru-baru ini, nama Haji Halim Ali mencuat disebut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno).
Pada 19 Februari 2025, tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) milik Haji Halim Ali yang berlokasi di Jalan M Isa No 3, Palembang, dan di Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan dokumen administrasi untuk penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang-Jambi.
Baca Juga: Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
Dalam penggeledahan itu, tim kejaksaan menyita berbagai dokumen penting, termasuk fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, dan bundel dokumen survei yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, Haji Halim Ali juga pernah terlibat dalam kasus hukum lainnya.
Pada tahun 2024, ia disebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen untuk penerbitan sertifikat HGU PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), yang melanggar Pasal 107 jo. Pasal 41 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan surat palsu.
Hingga saat ini, Haji Halim Ali belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan dan dugaan kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Proses hukum masih berlangsung, dan masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi
Baca Juga: Benarkah Pengusaha Haji Halim Tersangka? Kasus Korupsi Tol Baleno Terungkap
Kasus yang tengah diselidiki Kejari Muba ini menyeret nama Haji Halim, pemilik PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), yang diduga melakukan pemalsuan dokumen administrasi bersama mantan Kepala BPN Musi Banyuasin, Amin Mansyur.
Tag
Terpopuler
- LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
- Ingatkan Fans Nikita Mirzani, Lita Gading Bongkar Cara Jebloskan Reza Gladys ke Penjara
- Arahkan Owner Skincare Tutup Mulut Nikita Mirzani, Ngerinya Ucapan dr Oky Pratama: Orang Apa Tuhan
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Richard Lee Pelan-Pelan Ajak Istri Masuk Islam, Pakai Strategi Unik
Pilihan
-
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
-
Mau Liburan Low Budget di Kebumen? Pantai Setrojenar Jawabannya!
-
Rahasia Ruang Ganti Yokohama Marinos: Australia Takut Lawan Timnas Indonesia!
-
Jejak Sepak Bola Firdaus Oiwobo: Klaim Pemilik Klub Ini
-
FC Twente Menang, Pelatih Mencak-mencak: Mees Hilgers Cs Ceroboh
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah 10 Ramadan 1446 H untuk Palembang dan Sekitarnya
-
Jadwal Buka Puasa 9 Ramadan 1446 Hjiriah, Waktu Maghrib di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Tanah Dirampas, Perempuan Ditindas! Seruan Perlawanan dari Palembang di Hari Perempuan
-
Palembang Dikepung Banjir! Hujan Deras Semalaman Bikin Warga Panik
-
Ini Jadwal Imsakiyah 9 Ramadan 1446 Hijriah untuk Palembang, Prabumulih, dan Lubuklinggau