SuaraSumsel.id - Nama pengusaha terkenal Sumatera Selatan (Sumsel), HA tengah diperbincangkan publik. Setelah kasus dugaan pemalsuan dan penyerobotan lahan PT Gorby Putra Utama (PT. GPU) disebut-sebut menyeret namanya.
Dalam laporan polisi LP/B/129/IV/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 April 2024 diketahui sudah ditetapkan para tersangka, dua orang sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Hal ini dibenarkan Kajari Lubuklinggau melalui Kasi Pidum Mery Aryani yang membenarkan adanya pelimpahan tahap 2 tersebut.
”Benar ada pelimpahan tahap 2 dari Kejaksaan Agung dan berkasnya sudah P.21 di Kejaksaan Agung. Karena lokusnya berada di wilayah hukum PN Lubuklinggau. Hari ini pelimpahan tahap 2 atas nama tersangka berinisial Jo dan Lu," ungkap Mery kepada awak media.
Mery mengungkapkan jika laporan kasusnya dilakukan di Mabes Polri dengan dua tersangka Jo dan Lu ialah staf pekerja di PT SKB. Keduanya terjerat pasal 263 KUHPidana ayat (1) dan (2) dengan ancaman kurungan paling lama enam tahun penjara.
Sementara Kuasa Hukum PT Gorby Putra Utama (PT GPU) Sofhuan Yusfiansyah mengungkapkan pihaknya masih menunggu proses persidangan para tersangka.
Menurut Sofhuan, tesangka Jo dan Lu merupakan aktor penting dalam terjadinya tindak pidana dugaan pemalsuan sekaligus dugaan penyerobotan lahan di desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Sebagian Lahan tersebut merupakan lahan areal IUP PT Gorby Putra Utama (PT GPU) di Kabupaten Muratara. Perkara ini dinilai juga memberikan kerugian bagi masyarakat setempat.
"Selain itu, juga mengganggu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Muratara dari Pajak sektor batu bara," urai Sofhuan.
Baca Juga: Sumarjono Saragih Kembali Pimpin APINDO Sumsel: Fokus UMKM dan Penguatan SDM
Selain itu, Sofhuan juga memastikan masih menunggu pihak dari penyidik Mabes Polri dan Kejaksaan Agung melakukan hal yang sama pada satu terlapor lagi.
“Kami percaya dalam waktu dekat akan melakukan hal yang sama (pada terlapor lainnya). Karena ketiganya dalam 1 (satu) laporan. Kita serahkan saja sepenuhnya kepada Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung," tambah Sofhuan yang menyakini jika sistem hukum Indonesia sangat berpihak pada kebenaran dan fakta hukum.
Kasus dugaan pemalsuan dan dugaan penyerobotan lahan milik PT GPU terus bergulir. Setelah Senin (23/9/2024), penyidik Dittipidter Bareskrim Mabes Polri bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tersangka dan barang bukti) ke Kejari Lubuklinggau.
Para tersangka baru diancam pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen.
Tag
Berita Terkait
-
Sumarjono Saragih Kembali Pimpin APINDO Sumsel: Fokus UMKM dan Penguatan SDM
-
Siap-siap Bayar Lebih Mahal, Tarif Pajak Hiburan di Bengkulu Naik 40 Persen
-
Ganjar Pranowo Temui Pengusaha Kaya Haji Halim Saat Berkunjung ke Palembang
-
Sriwijaya FC Cari Calon Presiden: Ada Pengusaha Batu Bara, Ada Mantan Dirut PT Semen Baturaja
-
Balap Liar Ferrari Merah VS Pajero di Kawasan Jakabaring Viral, Pemilik Mobilnya Pengusaha Palembang?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Salomon vs Hoka: Sepatu Chunky Paling Hits, Mana yang Bikin Langkahmu Lebih Keren?
-
Kronologi Brutalnya 9 Anggota TNI Keroyok Kades OKI: Dari Sapaan Baik-Baik Jadi Aksi Pukulan
-
Deretan Fakta Aksi Brutal 9 Anggota TNI terhadap Kades OKI: Dari Niat Baik Jadi Petaka
-
Sunscreen Powder & Spray: Cara Praktis Re apply Tanpa Merusak Makeup
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung