SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) melakukan penggeledahan di kantor PT SMB, sebuah perusahaan swasta yang berlokasi di Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Rabu (19/2/2025). Perusahaan ini disebut-sebut milik pengusaha ternama Sumsel, Haji Halim.
Tindakan ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dan praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan negara. Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup mengenai dugaan pemalsuan dokumen dan pemanfaatan tanah negara secara ilegal.
Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil setelah adanya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan tanah. Selama penggeledahan, tim kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen penting yang dianggap relevan untuk penyelidikan lebih lanjut.
PT SMB, yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, diduga telah mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi untuk mendapatkan keuntungan finansial. Dalam proses penggeledahan, pihak kejaksaan mengamankan berbagai dokumen penting yang dianggap relevan dengan kasus ini, termasuk dokumen hak guna usaha (HGU) dan dokumen administrasi lainnya.
Haji Halim, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pengusaha sukses, belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.
Melansir ANTARA, penyidikan yang dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang - Jambi yang ditemukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan.
"Ada dugaan mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari ini," katanya.
Modus nya penguasaan hak milik bidang tanah berdasarkan hasil investigasi tanah itu merupakan milik negara bekas kawasan hutan.
"Ialah HA selaku direktur perusahaan itu, tapi kami akan melakukan pendalaman, karena kami menemukan ada dokumen yang dibuat oleh mantan pegawai BPN Muba, patut diduga inilah mafia tanah nya," katanya.
Baca Juga: Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
Dalam penggeledahan itu, pihaknya mengamankan berkas dokumen yang dianggap perlu seperti fotokopi hak guna usaha (HGU), dokumen rapat, dokumen survei, dan berbagai dokumen lainnya.
Ia menyebutkan selain perusahaan di Kota Palembang, pihaknya juga menggeledah kantor perusahaan itu yang juga ada di Sekayu, Musi Banyuasin.
Berita Terkait
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tak Hanya Cek Kesehatan, Ratu Dewa Juga Lakukan Ini Jelang Pelantikan!
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Salomon vs Hoka: Sepatu Chunky Paling Hits, Mana yang Bikin Langkahmu Lebih Keren?
-
Kronologi Brutalnya 9 Anggota TNI Keroyok Kades OKI: Dari Sapaan Baik-Baik Jadi Aksi Pukulan
-
Deretan Fakta Aksi Brutal 9 Anggota TNI terhadap Kades OKI: Dari Niat Baik Jadi Petaka
-
Sunscreen Powder & Spray: Cara Praktis Re apply Tanpa Merusak Makeup
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung