SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) melakukan penggeledahan di kantor PT SMB, sebuah perusahaan swasta yang berlokasi di Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Rabu (19/2/2025). Perusahaan ini disebut-sebut milik pengusaha ternama Sumsel, Haji Halim.
Tindakan ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dan praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan negara. Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup mengenai dugaan pemalsuan dokumen dan pemanfaatan tanah negara secara ilegal.
Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil setelah adanya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan tanah. Selama penggeledahan, tim kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen penting yang dianggap relevan untuk penyelidikan lebih lanjut.
PT SMB, yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, diduga telah mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi untuk mendapatkan keuntungan finansial. Dalam proses penggeledahan, pihak kejaksaan mengamankan berbagai dokumen penting yang dianggap relevan dengan kasus ini, termasuk dokumen hak guna usaha (HGU) dan dokumen administrasi lainnya.
Haji Halim, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pengusaha sukses, belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.
Melansir ANTARA, penyidikan yang dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang - Jambi yang ditemukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan.
"Ada dugaan mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari ini," katanya.
Modus nya penguasaan hak milik bidang tanah berdasarkan hasil investigasi tanah itu merupakan milik negara bekas kawasan hutan.
"Ialah HA selaku direktur perusahaan itu, tapi kami akan melakukan pendalaman, karena kami menemukan ada dokumen yang dibuat oleh mantan pegawai BPN Muba, patut diduga inilah mafia tanah nya," katanya.
Baca Juga: Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
Dalam penggeledahan itu, pihaknya mengamankan berkas dokumen yang dianggap perlu seperti fotokopi hak guna usaha (HGU), dokumen rapat, dokumen survei, dan berbagai dokumen lainnya.
Ia menyebutkan selain perusahaan di Kota Palembang, pihaknya juga menggeledah kantor perusahaan itu yang juga ada di Sekayu, Musi Banyuasin.
Berita Terkait
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tak Hanya Cek Kesehatan, Ratu Dewa Juga Lakukan Ini Jelang Pelantikan!
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara