SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) melakukan penggeledahan di kantor PT SMB, sebuah perusahaan swasta yang berlokasi di Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Rabu (19/2/2025). Perusahaan ini disebut-sebut milik pengusaha ternama Sumsel, Haji Halim.
Tindakan ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dan praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan negara. Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup mengenai dugaan pemalsuan dokumen dan pemanfaatan tanah negara secara ilegal.
Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil setelah adanya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan tanah. Selama penggeledahan, tim kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen penting yang dianggap relevan untuk penyelidikan lebih lanjut.
PT SMB, yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, diduga telah mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi untuk mendapatkan keuntungan finansial. Dalam proses penggeledahan, pihak kejaksaan mengamankan berbagai dokumen penting yang dianggap relevan dengan kasus ini, termasuk dokumen hak guna usaha (HGU) dan dokumen administrasi lainnya.
Haji Halim, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pengusaha sukses, belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.
Melansir ANTARA, penyidikan yang dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang - Jambi yang ditemukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan.
"Ada dugaan mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari ini," katanya.
Modus nya penguasaan hak milik bidang tanah berdasarkan hasil investigasi tanah itu merupakan milik negara bekas kawasan hutan.
"Ialah HA selaku direktur perusahaan itu, tapi kami akan melakukan pendalaman, karena kami menemukan ada dokumen yang dibuat oleh mantan pegawai BPN Muba, patut diduga inilah mafia tanah nya," katanya.
Baca Juga: Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
Dalam penggeledahan itu, pihaknya mengamankan berkas dokumen yang dianggap perlu seperti fotokopi hak guna usaha (HGU), dokumen rapat, dokumen survei, dan berbagai dokumen lainnya.
Ia menyebutkan selain perusahaan di Kota Palembang, pihaknya juga menggeledah kantor perusahaan itu yang juga ada di Sekayu, Musi Banyuasin.
Berita Terkait
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tak Hanya Cek Kesehatan, Ratu Dewa Juga Lakukan Ini Jelang Pelantikan!
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel