SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) melakukan penggeledahan di kantor PT SMB, sebuah perusahaan swasta yang berlokasi di Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Rabu (19/2/2025). Perusahaan ini disebut-sebut milik pengusaha ternama Sumsel, Haji Halim.
Tindakan ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dan praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan negara. Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup mengenai dugaan pemalsuan dokumen dan pemanfaatan tanah negara secara ilegal.
Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil setelah adanya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan tanah. Selama penggeledahan, tim kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen penting yang dianggap relevan untuk penyelidikan lebih lanjut.
PT SMB, yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, diduga telah mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi untuk mendapatkan keuntungan finansial. Dalam proses penggeledahan, pihak kejaksaan mengamankan berbagai dokumen penting yang dianggap relevan dengan kasus ini, termasuk dokumen hak guna usaha (HGU) dan dokumen administrasi lainnya.
Haji Halim, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pengusaha sukses, belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.
Melansir ANTARA, penyidikan yang dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang - Jambi yang ditemukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan.
"Ada dugaan mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari ini," katanya.
Modus nya penguasaan hak milik bidang tanah berdasarkan hasil investigasi tanah itu merupakan milik negara bekas kawasan hutan.
"Ialah HA selaku direktur perusahaan itu, tapi kami akan melakukan pendalaman, karena kami menemukan ada dokumen yang dibuat oleh mantan pegawai BPN Muba, patut diduga inilah mafia tanah nya," katanya.
Baca Juga: Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
Dalam penggeledahan itu, pihaknya mengamankan berkas dokumen yang dianggap perlu seperti fotokopi hak guna usaha (HGU), dokumen rapat, dokumen survei, dan berbagai dokumen lainnya.
Ia menyebutkan selain perusahaan di Kota Palembang, pihaknya juga menggeledah kantor perusahaan itu yang juga ada di Sekayu, Musi Banyuasin.
Berita Terkait
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tak Hanya Cek Kesehatan, Ratu Dewa Juga Lakukan Ini Jelang Pelantikan!
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat