SuaraSumsel.id - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang untuk menggelar pemilihan suara ulang (PSU) setelah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni kemenangan pasangan Joncik Muhammad dan Arivai.
Keputusan ini diambil dalam sidang putusan sengketa Pilkada yang digelar di Jakarta pada Senin (24/2/2025).
Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ini diajukan oleh pasangan calon Budi Antoni Aljufri-Henny, yang diputuskan KPU tidak bisa menjadi peserta Pilkada, sehingga Joncik Muhammad dan Arivai menjadi satu-satunya peserta Pilkada.
Pasangan ini pun menang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 tersebut.
Namun MK kemudian menganulir keputusan KPU tersebut, sehingga nantinya PSU akan digelar dengan dua peserta, yakni petahana, Joncik Muhammad-Arifa'i dan Budi Antoni Aljufri-Henny.
Putusan MK dan Dampaknya
Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar Putusan Nomor 25/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menyatakan bahwa keputusan KPU Empat Lawang sebelumnya dibatalkan, termasuk penetapan hasil, peserta, dan nomor urut pasangan calon.
MK menilai terdapat aspek yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan Pilkada Empat Lawang, sehingga perlu dilakukan pemilihan ulang dengan melibatkan dua pasangan calon yang sebelumnya bertarung.
"Memerintahkan termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang yang diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Joncik Muhammad-Arifa'i dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati," ujar Suhartoyo dalam sidang.
Baca Juga: MK Batalkan Kemenangan Joncik Lawan Kotak Kosong, Empat Lawang Gelar PSU
Pemilihan ulang ini harus dilakukan dalam waktu maksimal 60 hari sejak putusan dibacakan, dengan daftar pemilih tetap, pindahan, dan tambahan yang sama seperti sebelumnya. KPU RI juga diminta melakukan supervisi serta koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Kabupaten Empat Lawang demi kelancaran PSU.
Persiapan KPU dan Pengamanan PSU
Melansir ANTARA, Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi putusan MK dan akan segera melakukan persiapan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang.
"Kami sudah mendapat informasinya jika dilakukan PSU di Empat Lawang. Namun, kami mempersiapkan terlebih dahulu terkait dengan pelaksanaannya," kata Eskan.
Selain itu, MK juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi jalannya PSU serta menginstruksikan kepolisian, baik di tingkat provinsi maupun daerah, untuk mengamankan proses pemungutan suara ulang.
Dengan adanya keputusan ini, masyarakat Empat Lawang kembali akan menentukan siapa pemimpin mereka dalam waktu dekat. Akankah hasil PSU berbeda dari sebelumnya? Semua mata kini tertuju pada jalannya pemilihan ulang di daerah tersebut.
Berikut bunyi petikan keputusan MK mengenai PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Empat Lawang:
Tag
Berita Terkait
-
MK Batalkan Kemenangan Joncik Lawan Kotak Kosong, Empat Lawang Gelar PSU
-
Tok! MK Batalkan Hasil Pilkada Empat Lawang, Pemungutan Suara Ulang Segera Digelar
-
Drama Pilkada Empat Lawang! Pelantikan Bupati Ditunda, Ada Apa di MK?
-
Mengkhawatirkan! 8 Siswa Sakit Usai Makan Menu Bergizi Gratis di Empat Lawang
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
SFC Gaet AKBP Mario Ivanry Jadi Asmen Baru: Siap Dampingi Wapres di Laga Home
-
PT Semen Baturaja Tegaskan Integritas dan Keterbukaan Usai Penggeledahan Kejati Sumsel
-
DJP Klarifikasi Video Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak: Olahraganya Usai Jam Kantor
-
Tragis di Pulau Seliu Belitung: Kapal Tenggelam, 1 ABK Tewas Saat Evakuasi
-
Sinergi BRI dan Pemerintah Daerah Majukan Desa BRILiaN