- Rencana pengadaan dua unit meja biliar senilai Rp486 juta untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan menjadi sorotan publik.
- Paket pengadaan tersebut kini tidak lagi terdaftar dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.
- Sekretariat DPRD Sumatera Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai pembatalan atau penghapusan sementara proyek tersebut.
SuaraSumsel.id - Rencana pengadaan meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) yang sebelumnya ramai disorot publik kini menimbulkan tanda tanya baru. Setelah viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas, paket pengadaan tersebut diketahui sudah tidak lagi muncul di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.
Kondisi ini memicu spekulasi publik. Banyak pihak bertanya-tanya apakah pengadaan tersebut benar-benar dibatalkan, atau hanya dihapus sementara dari sistem setelah menuai kritik.
Sebelumnya, rencana pengadaan dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel menjadi polemik karena nilai anggarannya mencapai sekitar Rp486 juta. Angka tersebut dinilai cukup besar untuk pengadaan fasilitas hiburan di lingkungan rumah dinas pejabat daerah.
Sorotan publik semakin menguat setelah diketahui harga meja biliar untuk pimpinan DPRD tersebut bahkan disebut-sebut lebih mahal dibandingkan fasilitas serupa yang dianggarkan untuk pimpinan lainnya. Hal ini membuat warganet mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut di tengah berbagai kebutuhan publik yang dinilai lebih mendesak.
Namun setelah polemik berkembang, paket pengadaan meja biliar itu justru tidak lagi terlihat dalam daftar SIRUP LKPP. Perubahan ini memunculkan tanda tanya baru mengenai status proyek tersebut.
Hingga kini, pihak Sekretariat DPRD Sumatera Selatan belum memberikan penjelasan resmi mengenai apakah pengadaan meja biliar tersebut memang telah dibatalkan atau hanya mengalami perubahan administrasi.
Situasi ini membuat publik semakin penasaran. Apakah rencana pengadaan tersebut benar-benar dihentikan setelah viral, atau hanya dihapus dari sistem sementara waktu?
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan anggaran publik, terutama ketika sebuah rencana pengadaan sudah lebih dulu menjadi sorotan masyarakat.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya File APK, Modus Penipuan Digital Kian Marak
Berita Terkait
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar
-
Viral Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Berapa Harta Ketua DPRD Andie Dinialdie?
-
Janggal? Meja Biliar Wakil Pimpinan DPRD Sumsel Rp335 Juta, Ketua Hanya Rp151 Juta
-
Bukan Cuma Meja Biliar Rp486 Juta, Anggaran Rumdin Pimpinan DPRD Sumsel Tembus Rp2,7 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja